PONTIANAK POST - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menerima laporan dugaan penganiayaan yang menyeret nama Rien Wartia Trigina.
Perempuan yang akrab disapa Erin ini merupakan mantan istri pesohor Andre Taulany.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial H. Dugaan kekerasan ini terjadi di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan adanya laporan tersebut di Jakarta, Rabu.
Korban berinisial H mengaku telah mengalami kekerasan fisik.
"Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial H," ujar AKP Joko Adi dilansir Antara.
Baca Juga: Andre Taulany dan Erin Sepakat Cerai, Pilih Jalan Damai untuk Kesejahteraan Anak
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (28/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Lokasi kejadian berada di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026.
Terlapor dalam kasus ini adalah perempuan berinisial RWT.
Pihak terlapor diduga melakukan penganiayaan sesuai Pasal 466 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kronologi lengkap kejadian tersebut.
"Ini kan laporan polisi baru kita terima. Kemudian setelah diterima tentunya didisposisi ke unit yang menangani," ucap Joko Adi.
Baca Juga: Erin Siap Bongkar Aib Andre Taulany: Tunggu Tanggal Mainnya
Polisi mengonfirmasi bahwa korban dalam kasus dugaan kekerasan ini berjumlah satu orang.
Petugas masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait alat bukti.
Hasil visum kemungkinan sudah ada, namun polisi belum menyampaikan detailnya.
Jadwal pemeriksaan saksi maupun terlapor juga masih dalam tahap pendalaman.
"Kebenarannya nanti ditindaklanjuti lagi," tutup Joko Adi secara singkat.
Editor : Uray Ronald