PONTIANAK POST - Kapten JKT48 Freya Jayawardana akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Mei 2026.
Freya menjalani proses pemeriksaan sebagai pelapor selama kurang lebih dua jam. Dalam agenda ini, dia didampingi langsung oleh pihak manajemen JKT48 untuk memberikan keterangan.
Penundaan Agenda Pemeriksaan dan Kronologi Kasus
Freya sebelumnya telah resmi melaporkan kasus penyalahgunaan AI ini pada 5 Februari 2026 lalu. Pemeriksaan perdana sebenarnya dijadwalkan pada 12 Maret 2026.
Namun, agenda tersebut sempat tertunda cukup lama karena kepadatan aktivitas sang idola. Freya baru bisa memenuhi panggilan penyidik kepolisian pada pekan ini.
"Alhamdulillah pemeriksaan berjalan lancar. Kami sekaligus bisa menjelaskan lebih detail kronologi yang terjadi," ujar Freya Jayawardana kepada Jawapos.com.
Baca Juga: Eks JKT48 Hasyakyla Bentuk Girl Group Metal J-Pop, Ini Sosok Mantradhara
Banyak Member JKT48 Turut Menjadi Korban
Penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan mengenai teknis penyebaran konten AI tersebut di media sosial.
Polisi juga mendalami dampak psikologis dan kerugian reputasi yang dialami korban.
Freya menegaskan bahwa dampak negatif dari kejahatan digital ini sangat terasa bagi dirinya.
Terlebih, korban penyalahgunaan teknologi ini ternyata tidak hanya menyasar satu orang.
"Di sini korbannya bukan cuma aku saja yang menjadi sasaran mereka," jelas Kapten JKT48 tersebut.
Ada beberapa member JKT48 lain yang juga ikut dirugikan oleh pelaku.
Baca Juga: Zee JKT48-Prilly Latuconsina Adu Peran di Film Danur 4
Penyerahan Barang Bukti Baru ke Pihak Kepolisian
Dalam pemeriksaan itu, Freya juga menyerahkan beberapa barang bukti tambahan kepada tim penyidik.
Bukti tersebut berupa tangkapan layar (screenshot) dan tautan dari akun-akun media sosial.
"Ada juga membahas beberapa temuan akun baru sekaligus membagikan bukti screenshot-nya," ungkap Freya.
Setelah pemeriksaan ini, pihak kepolisian kemungkinan besar akan memanggil saksi-saksi tambahan.
Beberapa member lain yang menjadi korban juga berpeluang dimintai keterangan lanjutan.
Baca Juga: Rhoma Irama Tampil di Malaysia Usai 20 Tahun Absen, Siap Guncang Latihan Pestapora 2026
Pesan Freya JKT48 Mengenai Kebijakan Menggunakan AI
Usai diperiksa, Freya menyampaikan pesan mendalam terkait maraknya penyalahgunaan teknologi AI saat ini.
Menurutnya, AI bisa sangat bermanfaat jika digunakan secara bertanggung jawab oleh manusia.
Dia meminta masyarakat untuk lebih bijak memilah informasi dan konten di internet. Publik diharapkan tidak ikut menyebarkan konten yang jelas mengeksploitasi orang lain.
"Penyalahgunaan AI bisa menimpa siapa saja, perempuan atau laki-laki, public figure atau masyarakat umum," tegas Freya.
Dia mengajak semua orang untuk saling menghargai sesama manusia.(jp)
Editor : Uray Ronald