PONTIANAK POST – Pasangan selebritas Roger Danuarta dan Cut Meyriska memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait penyelidikan dugaan penipuan travel umrah Hanania Group, Kamis (12/6).
Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya menjawab sekitar 30 pertanyaan dan menyerahkan sejumlah dokumen kerja sama kepada penyidik.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi hubungan Roger Danuarta dan Cut Meyriska dengan Hanania Group yang sebelumnya menawarkan perjalanan umrah melalui skema kerja sama promosi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berdampak pada sejumlah jemaah yang dilaporkan gagal berangkat ke Tanah Suci.
Roger dan Cut Serahkan Bukti Kontrak kepada Penyidik
Usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Cut Meyriska mengatakan seluruh proses berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa dirinya dan sang suami telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahui terkait kerja sama dengan pihak travel.
"Tadi ada 30 pertanyaan dan semuanya berjalan lancar. Kami sudah memberitahukan apa yang kami tahu dan menyerahkan semua persiapan, seperti surat-surat kontrak," kata Cut Meyriska dilansir Antara.
Menurut Cut, kerja sama dengan Hanania Group terjadi pada 2024 dan hanya berkaitan dengan satu kali perjalanan umrah bersama keluarga. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar bentuk kerja sama dilakukan melalui sistem barter konten berupa foto dan video promosi.
Namun, terdapat sejumlah biaya yang tetap mereka bayarkan secara pribadi, terutama untuk kebutuhan anggota keluarga yang ikut dalam perjalanan tersebut.
"Sistemnya barter foto dan video, pure konten. Tapi kami juga ada yang berbayar karena perginya sekeluarga. Tadi sudah ditunjukkan semua bukti transfer kekurangan bayar dan kontraknya ke penyidik," ujarnya.
Awalnya Direkomendasikan Rekan Sejawat
Roger Danuarta mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengenal langsung pemilik Hanania Group. Ia pertama kali mengetahui travel tersebut melalui rekomendasi teman sebelum akhirnya menerima tawaran kerja sama.
Sebelum memutuskan berangkat, Roger mengaku telah melakukan pengecekan terhadap legalitas dan reputasi perusahaan. Berdasarkan informasi yang diperolehnya saat itu, Hanania Group dinilai memiliki rekam jejak yang cukup baik.
"Kami sudah cek, travel ini sudah akreditasi B dan mendapatkan rekor MURI. Kami juga tanya jamaah yang berangkat sebelumnya, mereka semua senang," kata Roger.
Ia mengaku terkejut ketika mengetahui travel yang pernah digunakannya kini terseret kasus hukum yang merugikan sejumlah calon jemaah.
Simpati untuk Jemaah yang Menjadi Korban
Di tengah proses hukum yang berjalan, Roger dan Cut menyampaikan keprihatinan terhadap para jemaah yang hingga kini belum dapat berangkat menunaikan ibadah umrah.
Menurut Roger, kerugian yang dialami para korban menjadi perhatian utama. Karena itu, ia berharap penyelidikan yang dilakukan kepolisian dapat mengungkap fakta secara menyeluruh dan menghadirkan keadilan bagi seluruh pihak yang dirugikan.
"Kami bersimpati sama yang dialami para jemaah. Kasihan sama jemaah yang belum berangkat. Semoga semuanya bisa mendapatkan keadilan dan jalan yang terbaik," ujarnya.
Baca Juga: Komika Praz Teguh Buka Suara Usai Diperiksa Polisi dalam Kasus Umrah Hanania Group
Dampak Kemanusiaan di Balik Kasus Travel Umrah
Kasus dugaan penipuan travel umrah tidak hanya menyangkut persoalan hukum dan kerugian finansial. Bagi banyak calon jemaah, perjalanan ke Tanah Suci merupakan impian yang telah dipersiapkan selama bertahun-tahun melalui tabungan dan pengorbanan keluarga.
Kegagalan keberangkatan sering kali meninggalkan beban emosional yang mendalam, terutama bagi jemaah lanjut usia yang berharap dapat segera menunaikan ibadah.
Hingga pertengahan Juni 2026, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus Hanania Group dengan memeriksa para korban, saksi, serta sejumlah figur publik yang pernah bekerja sama dalam promosi travel tersebut.
Sebanyak 122 saksi korban yang mewakili 337 jemaah telah diperiksa untuk memperkuat pembuktian perkara.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menyatakan pemeriksaan terhadap para influencer dilakukan untuk mendalami bentuk kerja sama, kontrak, hingga aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas promosi perusahaan.
"Hingga saat ini sudah ada enam influencer yang diperiksa. Secara total, termasuk yang dijadwalkan hadir, berjumlah sembilan orang. Penyelidikan ini masih akan terus berkembang," kata Andaru.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana perusahaan.
Langkah tersebut dilakukan setelah Direktur Utama Hanania Group ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menegaskan penelusuran aset dan transaksi keuangan menjadi fokus utama guna mengungkap penggunaan dana jemaah serta membuka peluang pemulihan kerugian korban.
Kasus Hanania Group kini menjadi sorotan karena menyangkut harapan banyak jemaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci. Sementara proses hukum terus berjalan, para korban menanti kepastian dan keadilan atas impian yang tertunda.*
Editor : Uray Ronald