PONTIANAK POST - Lagu dangdut lawas kembali membuktikan daya tariknya di era digital. Salah satunya adalah lagu legendaris milik Cici Faramida berjudul Jangan Tunggu Lama-Lama yang kini kembali mencuri perhatian publik.
Bagi generasi milenial, lagu ini sudah sangat familiar dan menjadi bagian dari memori musik dangdut Indonesia.
Sementara itu, generasi Z juga ikut mengenalnya setelah lagu tersebut kembali viral di berbagai platform media sosial, terutama TikTok.
Mulai dari versi remix, cover koplo, hingga dance challenge, lagu ini kembali hidup di ruang digital.
Lagu Viral, Cici Faramida Ambil Momentum
Melihat antusiasme tersebut, Cici Faramida kemudian merespons dengan merilis ulang lagu tersebut dalam versi terbaru.
Lagu bertajuk Jangan Tunggu Lama-Lama (2026) hadir dengan aransemen yang lebih modern, namun tetap mempertahankan karakter khas dangdut.
Baca Juga: Dewi Perssik Santai Singgung Salah Lirik "Nona Ambon" di Konferensi Pers Dangdut Academy 7
Dalam versi anyar ini, dentuman gendang khas dangdut tetap dipertahankan sebagai identitas utama.
Namun, elemen musiknya dipadukan dengan sentuhan kekinian yang lebih dinamis dan catchy, sehingga terasa lebih segar untuk pendengar masa kini.
’’Pokoknya kita kembali bernostalgia, kayak reuni. Semuanya masih kompak seperti dulu,’’ ujar Cici Faramida dalam keterangannya, dikutip dari Jawapos.
Reuni Kreatif di Balik Layar
Proyek remake ini tidak hanya menjadi pembaruan lagu, tetapi juga momentum reuni kreatif. Cici kembali bekerja sama dengan sosok-sosok yang pernah terlibat dalam karya-karya ikoniknya.
Setelah 27 tahun sejak video klip Wulan Merindu, Cici kembali berkolaborasi dengan sutradara Rizal Mantovani serta koreografer Ari Tulang untuk penggarapan video musik terbaru ini.
Kolaborasi tersebut menghadirkan nuansa nostalgia sekaligus pembaruan visual yang memperkuat daya tarik lagu di era digital saat ini.
Dengan konsep tersebut, Jangan Tunggu Lama-Lama (2026) tidak hanya menjadi remake, tetapi juga jembatan antara musik dangdut lawas dan generasi baru. (*)
Editor : Chairunnisya