PONTIANAK POST - Persoalan yang dihadapi Amanda Manopo tidak hanya berkaitan dengan isu di media sosial.
Aktris tersebut juga tengah berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang diduga terjadi di lingkungan perusahaan miliknya.
Dilansir dari Jawapos, bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Amanda mulai menelusuri dugaan pemalsuan tanda tangan hingga penggelapan dana yang diduga melibatkan oknum internal perusahaan.
Baca Juga: Amanda Manopo Peringatkan Penyebar Hoaks agar Segera Menghentikan Narasi Bohong
Dugaan Dana Mengalir ke Rekening Pribadi
Sandy Arifin menjelaskan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab.
"Ada dugaan sejumlah dana perusahaan tidak dilaporkan sebagaimana mestinya dan justru mengalir ke rekening pribadi pihak tertentu. Saat ini kami masih menyelidiki siapa orang di dalam perusahaan yang bertanggung jawab," katanya.
Baca Juga: Natal Pertama Pasca-Menikah, Amanda Manopo Dapat Kado Terindah
Amanda Sudah Curiga Hampir Dua Tahun
Amanda mengungkapkan dirinya sebenarnya telah mencurigai adanya kejanggalan tersebut sejak hampir dua tahun lalu. Namun, ia baru mengambil langkah setelah kondisi pribadinya memungkinkan.
"Kalau untuk kejadiannya sudah hampir dua tahun. Baru bergerak sekarang karena kemarin saya sedang hamil, terus sekarang sudah melahirkan. Saya enggak mau nanti anak saya kenapa-napa di dalam kandungan," ujar Amanda.
Baca Juga: Larissa Chou Akui Perceraian Menjadi Keputusan Tepat bagi Kehidupannya Saat Ini
Meski mengaku telah mengantongi sejumlah bukti, Amanda masih memberikan kesempatan kepada pihak yang diduga terlibat untuk menunjukkan itikad baik sebelum menempuh jalur hukum. (*)
Editor : Chairunnisya