Ariel Tatum Ubah Nama Lahir, Ini Alasan di Balik Keputusan Hukumnya

Chairunnisya • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 17:29 WIB
Ariel Tatum (DOK JAWAPOS)
Ariel Tatum (DOK JAWAPOS)

PONTIANAK POST - Perubahan nama bukan selalu berkaitan dengan pekerjaan atau identitas yang digunakan di ruang publik.

Bagi aktris Ariel Tatum, keputusan mengubah nama lahir ditempuh melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan perubahan nama yang diajukan Ariel Tatum dikabulkan majelis hakim pada Kamis (27/8). Perkara tersebut tercatat dengan nomor register 731/Pdt.P/2026/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Film "La Tahzan" Mulai Produksi, Drama Cinta Segitiga Dibintangi Deva Mahenra, Marshanda, dan Ariel Tatum

Nama Lahir Ariel Tatum Berubah

Dilansir dari Jawapos, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Halida Rahardhini membenarkan adanya permohonan perubahan nama yang diajukan Ariel Tatum.

Halida menjelaskan, permohonan tersebut berkaitan dengan perubahan nama lahir Ariel Tatum.

’’Intinya memohon peru bahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini,’’ sambungnya.

Baca Juga: Ariel Tatum dan Abidzar Adu Akting di Film A Business Proposal, Tutup Kuping dari Komentar yang Membandingkan

Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, nama lahir Ariel Putri Tari berubah menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini berdasarkan proses hukum yang telah ditempuh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bukan untuk Kepentingan Karier

Perubahan nama tersebut bukan dilakukan untuk kepentingan karier ataupun nama panggung.

Menurut Halida, terdapat alasan keluarga di balik permohonan yang diajukan Ariel Tatum. Perubahan nama itu dilakukan untuk menghormati kakek dan neneknya.

Baca Juga: Film Indonesia "A Business Proposal" Siap Tayang, Chemistry Ariel Tatum dan Abidzar Jadi Sorotan 

’’Untuk meng hormati nama pem berian kakek dan neneknya,’’ ucapnya.

Alasan tersebut menjadi dasar pengajuan permohonan perubahan nama Ariel melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Proses Hukum Berlangsung Singkat

Permohonan perubahan nama tersebut diproses dalam waktu relatif singkat. Ariel mendaftarkan permohonan pada Rabu (12/8/2026).

Baca Juga: V BTS Ungguli Jungkook, Raih Peringkat Pertama Artis K-Pop Terbaik dari Jajak Pendapat

Sidang perdana kemudian digelar pada 20 Agustus. Dalam persidangan tersebut, Ariel hadir secara langsung.

Kurang dari dua pekan setelah sidang perdana, majelis hakim mengabulkan permohonan perubahan nama yang diajukannya.

’’(Hasil keputusan, Red) Sudah di-upload di e-court,’’ lanjutnya.

Baca Juga: Daftar Artis Paling Banyak Dicari di Google pada 2025, Siapa Paling Bersinar?

Putusan tersebut menandai selesainya proses hukum perubahan nama yang diajukan Ariel Tatum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)

Editor : Chairunnisya
Ariel Tatum ganti nama nama baru Ariel Tatum perubahan nama Ariel Tatum PN Jakarta Selatan Ariel Dewinta Ayu Sekarini