Di antara gemerlap bintang di malam yang sunyi, mereka (santri) adalah bintang-bintang bersinar paling terang. Memilih menjadi santri adalah jalan agung mencari cahaya ilmu ilahi di pondok pesantren. Dengan segala keterbatasan, pesantren tetap menjadi tempat paling favorit para orang tua mendidik anaknya belajar agama, moralitas, nilai-nilai kehidupan, menghargai budaya, memahami kesejarahan bangsa, dan merawat tradisi mengakar dalam masyarakat Indonesia. Pesantren sudah menjadi laboratorium kearifan lokal yang tidak pernah pudar ?
Deny Hamdani, Kubu Raya
"JIKA kita melempar pandangan ke masa lalu, kita akan menemukan kilasan-kilasan sejarah yang menggambarkan semangat perjuangan santri di Kalbar termasuk di seluruh tanah air. Dulu, santri ibarat penerus tradisi agung pengikut jejak para ulama, guru, dan pendiri pesantren. Itu yang kami alami," kata Sueb, mantan santri salah satu Pondok Pesantren di Kubu Raya, yang sekarang menjabat sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalimantan Barat membuka cerita.
Dia menyebutkan bahwa setiap 22 Oktober, bukan menjadi tanggal sembarangan untuk era sekarang. Pesantren memperingatinya sebagai Hari Santri Nasional, yang diperingati untuk menghormati peran dan pengorbanan para santri. Sebab sejak zaman dahulu, pesantren sudah menjadi perisai kearifan lokal dan pusat pendidikan Islam di seluruh Indonesia.
"Dalam kemerdekaan Indonesia yang baru lahir, peran pesantren dalam menjaga identitas dan keberagaman budaya bangsa menjadi sangat penting. Hari Santri Nasional, yang jatuh pada 22 Oktober setiap tahunnya, adalah momen mengenang perjuangan santri dalam mempertahankan keberadaan pesantren serta menjaga nilai-nilai budaya dan agama," ujarnya.
Menurutnya pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan. Di balik dinding-dinding bersifat sederhana dan taman hijau, pesantren sudah menjadi tempat, dimana para santri belajar merawat tradisi yang mengakar dalam masyarakat Indonesia.
"Dalam upaya mempertahankan keberadaan pesantren, santri-santri muda dan para ulama telah bekerja keras. Mereka menghadapi berbagai tantangan, dari perubahan sosial, teknologi, hingga isu-isu global. Namun, semangat perjuangan dan keinginan melestarikan pesantren tetap berkobar. Makanya Hari Santri Nasional ini juga menjadi wujud penghargaan kepada para pahlawan yang berdedikasi dalam merawat pesantren sebagai pusat kearifan lokal yang abadi," ucapnya.
Dia bercerita aktivitas di pesantren tak akan pernah surut sampai kiamat. "Hampir setiap sudut mata memandang, kita akan menemukan santri-santri rajin mempelajari kitab suci, berdiskusi masalah agama, merajut ukhuwah Islamiyah lebih erat. Santri akan selalu terlibat dalam kegiatan sosial, mengajar anak-anak di lingkungan sekitar, dan berperan aktif dalam pembangunan masyarakat," ujarnya.
Pesantren itu sudah terbiasa menjadi pusat pembelajaran berbagai bahasa seperti Arab, Inggris, ilmu-ilmu agama, seni tradisional, dan berbagai keterampilan laina. Pesantren bukan sekadar tempat beribadah. Pesantren sudah menjadi rumah bagi ribuan santri yang belajar, berkembang, dan menjaga warisan budaya leluhurnya.
Sebagai anggota DPRD Kalbar sekaligus mantan santri juga, juga menjadi penggagas lahirnya Raperda Fasilitasi Penyelenggara Pondok Pesantren di Kalbar.
"Perda ini dimaksudkan sebagai upaya membantu Ponpes yang selama ini, minim perhatian. Ini semacam menjadi angin segar untuk santri, para alumni pesantren, pengasuh pondok pesantren, keberadaan para kyai, ustadz, ustadzah yang terlibat di dunia kepesantrenan," ucapnya anggota Bapemperda DPRD Kalbar ini beberapa waktu lalu.
Dia menyampaikan bahwa Raperda ini adalah usulan dari inisiasi DPRD Kalbar melalui tiga fraksi. Di antaranya dari PKS-PPP, Fraksi PKB, dan Fraksi PAN. Dia menyampaikan kurangnya perhatian pemerintah, terutama pemenuhan fasilitas gedung, sarana dan prasarana ponpes menjadi sebab lahirnya perda ini.
"Ini perda akan menjadi pijakan hukum pemerintah. Pemerintah pun tidak ragu-ragu dan bisa mendapat prioritas seperti persoalan infrastrukturnya," ujarnya.
Sementara, Arif Joni Prasetyo Ketua Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggara Pondok Pesantren di Kalbar menyebutkan bahwa akhir Oktober 2023 merupakan ketuk palu alias pengesahan dari raperda inisiasi DPRD Kalbar ini. "Dalam waktu dekat atau batas akhir bulan Oktober ini, mungkin menjadi ketuk palu Perda Ponpes ini. Kami sudah melakukan pertemuan 3-4 kali ke kemenag, ponpes-ponpes dan pihak lain," ucap awal Oktober kemarin.
Menurut dia Raperda Fasilitasi Penyelenggara Pondok Pesantren di Kalbar merupakan perda delegatif. Artinya bahwa amanah undang-undang tentang ponpes ternyata memberikan ruang untuk membuat perda terkait ponpes.
"Membahasnya kami juga tidak serampangan. Melibatkan berbagai tenaga ahli. Tim penyusun kita libatkan IAIN dan UNTAN," ucapnya.
Pada proses pembahasannya dari isi draf diperdalam, titik temu kebijakan disesuaikan supaya tidak melanggar undang-undang sampai hal-hal detail lain. Bersama-sama eksekutif, tim pansus membahasnya secara alot.
Soal Pondok Pesantren dan kaitannya dengan Perda ini, sebenarnya punya sejarah panjang. Sebagaimana diketahui bahwa ponpes sendiri sudah berdiri dan ada sebelum indonesia merdeka. Keberadaannya sudah menjadi bagian dari sistem pendidikan di Indonesia. Maka dari itu di seluruh Indonesia tidak sedikit pondok pesantren yang dibangun.
"Makanya ponpes itu bagian mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa dari nilai keagamaan sudah mendarah daging di RI termasuk di Kalbar. Karena sifatnya delegatif kami libatkan semua. Tim pakar ada, tim hukum juga ada termasuk pemprov dan ponpes sendiri," pungkas dia.(den)
Editor : A'an