Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Menjaga Kawasan Hutan Berubayan di Kabupaten Ketapang, Penyangga Ekosistem dan Sumber Kehidupan Masyarakat

A'an • Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:03 WIB
PERAN VITAL: Kawasan Hutan Berubayan terletak yang cukup penting bagi masyarakat dan satwa liar.
PERAN VITAL: Kawasan Hutan Berubayan terletak yang cukup penting bagi masyarakat dan satwa liar.

Kawasan Hutan Berubayan di Kabupaten Ketapang ini memiliki luas mencapai 50.490 hektare. Selain bermanfaat bagi warga sekitar, kawasan ini juga meningkatkan indeks kualitas lingkungan di Kabupaten Ketapang.

 

Haryadi, Pontianak

 

KAWASAN Hutan Berubayan menjadi kawasan penting bagi masyarakat dan satwa liar karena merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Pasaguan, DAS Pawan (perhuluan Sub-DAS Tayap), dan DAS Jelai. Wajar saja kawasan hutan ini sangat penting sebab menjadi penyangga kawasan hutan di 11 Desa  yang masuk di kecamatan Nanga Tayap, Tumbang Titi, Jelai Hulu dan Hulu Sungai.

Selain itu kawasan ini memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat setempat, berupa berkontribusi dalam meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Ketapang.

Masyarakat setempat memanfaatkan kawasan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup dan ekonomi melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti madu, rotan, buah-buahan hutan, bambu, dan lainnya.

Satwa liar yang dilindungi, seperti Owa (Hylobates albibarbis), Burung Enggang (Rhinoplax vigil), Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus wurmbii). Turut menjadi penghuni ekosistem kawasan tersebut.

Namun, fragmentasi hutan telah menyebabkan habitat satwa menjadi terputus-putus, mengancam kelangsungan hidup mereka dan berpotensi menyebabkan konflik antara manusia dan satwa liar. Masyarakat setempat juga menyuarakan pandangan mereka tentang tantangan lingkungan yang dihadapi.

Sebagai respons terhadap situasi ini, Sekretariat Bersama PSDA Kabupaten Ketapang dan WWF-Indonesia menyelenggarakan workshop bertajuk "Peran Kawasan Berubayan di Kabupaten Ketapang Dalam Menghadapi Tantangan Lingkungan".

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam pengelolaan Kawasan Berubayan, sebuah kawasan yang menjadi penopang ekosistem dan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

Salah satu peserta, Kadarusno, tokoh masyarakat dari Dewan Adat Dayak Kecamatan Nanga Tayap, menyatakan, warga merasakan dampak langsung dari fragmentasi hutan yang terjadi. Kehidupan satwa liar terganggu, dan konflik antara manusia dan satwa semakin sering terjadi.

Menurutnya kawasan Berubayan sangat penting bagi warga sekitar, karena tidak hanya menjadi penyangga ekosistem tetapi juga sumber mata pencaharian bagi banyak keluarga.

"Kami berharap workshop ini bisa memberikan solusi nyata untuk menjaga keseimbangan antara alam dan kehidupan manusia, serta memastikan bahwa Kawasan Berubayan tetap terlindungi demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat," ungkapnya disela-sela workshop yang dilaksanakan, Kamis, (15/8) di Ketapang.

Staff Ahli Bupati Ketapang Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Maryadi Asmu’ie, menegaskan pentingnya inisiatif ini, Kawasan Berubayan ini sangat diperlukan dan strategis untuk menjaga ekosistem yang ada di sekitarnya serta masyarakat yang ada di dalamnya.

Pengelolaan kawasan ini perlu peran semua pihak tidak hanya pemerintah yang tercantum dalam perencanaan pembangunan kabupaten, tetapi semua mitra Pembangunan di Kabupaten Ketapang dapat terlibat dalam pengelolaan kawasan ini.

"Peran anak muda sebagai generasi ke depannya juga sangat penting dalam mengelola di Kabupaten Ketapang khususnya kawasan Berubayan, sehingga kawasan ini tetap lestari," paparnya.

Dia menambahkan kawasan Berubayan, dengan luas 50.490 hektare, merupakan kawasan penting bagi masyarakat dan satwa liar. Kawasan ini memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat setempat, selain berkontribusi dalam meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup Kabupaten Ketapang.

Masyarakat setempat memanfaatkan kawasan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup dan ekonomi melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti madu, rotan, buah-buahan hutan, bambu, dan lainnya.

"Kawasan ini juga menjadi habitat bagi satwa liar yang dilindungi, seperti Owa (Hylobates albibarbis), Burung Enggang (Rhinoplax vigil), Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus wurmbii), dan satwa liar lainnya. Namun, fragmentasi hutan menyebabkan habitat satwa menjadi terputus-putus dan berpotensi menyebabkan konflik antara manusia dan satwa liar." Jelasnya.

Kabupaten Ketapang, merupakan wilayah terluas di Provinsi Kalimantan Barat dengan total area mencapai 3.158.800 hektare, memiliki hutan seluas 975.122 hektar atau sekitar 30,87% dari luas keseluruhan. Hutan yang luas ini menjadikan Ketapang kaya akan keanekaragaman hayati dan sumber daya alam.

Sebagian kawasan hutan tersebut dilindungi sebagai hutan lindung, cagar alam, dan taman nasional yang berperan penting dalam mempertahankan ekosistem dan kehidupan satwa liar. Namun, sebagian besar hutan lainnya telah dialokasikan untuk berbagai penggunaan, termasuk izin konsesi hutan produksi, perkebunan, dan lain-lain, sehingga diperlukan upaya pengelolaan yang tepat pada kawasan yang memiliki potensi penting bagi kehidupan masyarakat dan satwa liar.

Ali Imron, Direktur Forest & Wildlife WWF-Indonesia, mendorong  pentingnya pelestarian Kawasan Berubayan dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Dalam upaya pengelolaan kawasan memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan kawasan ini terlindungi dengan baik demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang, terutama dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

"Pembangunan berkelanjutan yang memperhitungkan kelestarian lingkungan sangat penting, karena kawasan ini bukan hanya menyokong kehidupan manusia, tetapi juga menjadi habitat krusial bagi berbagai spesies satwa liar yang dilindungi." Jelasnya.

Dia menambahkan bahwa memastikan keberlangsungan fungsi ekologis Kawasan Berubayan berarti menjaga keseimbangan alam yang menjadi penopang bagi keanekaragaman hayati, yang pada gilirannya mendukung kesejahteraan masyarakat lokal dan keseimbangan ekosistem global.

"Melalui kesepakatan dan rencana tindakan konkret untuk pelestarian Kawasan Berubayan yang dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta, diharapkan akan menjadi dasar bagi upaya pembangunan berkelanjutan sekaligus menjaga lingkungan hidup di Kabupaten Ketapang," harapnya. (*)

 

Editor : A'an
#ketapang #Hutan Berubayan #ekosistem