Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Dampak Proyek Transisi Energi, Deforestasi Hingga Kehilangan Sumber Pangan

Siti Sulbiyah Kurniasih • Minggu, 27 April 2025 | 03:40 WIB
TERGENANG: Lahan pertanian di Desa Jungkat, Kabupaten Mempawah tergenang air. Wilayah ini menghadapi masalah ekologis yang menyebabkan lahan mereka kerap tergenang dalam waktu yang lama.
TERGENANG: Lahan pertanian di Desa Jungkat, Kabupaten Mempawah tergenang air. Wilayah ini menghadapi masalah ekologis yang menyebabkan lahan mereka kerap tergenang dalam waktu yang lama.

Lahan pertanian yang dulunya menjadi sumber kehidupan bagi warga Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, kini hanya tinggal kenangan. Ratusan hektare ladang padi yang dahulu produktif, berubah menjadi lahan mati yang ditumbuhi rerumputan liar. Kondisi ini telah berlangsung beberapa tahun terakhir.

SITI SULBIYAH, Pontianak


PONTIANAK POST : Lahan tersebut dulunya menjadi andalan bagi petani untuk menghasilkan beras, menjadi sumber makanan dan perekonomian bagi mereka. Kini hamparan tersebut hanya menjadi gundukan tanah yang tak lagi menghasilkan sumber pangan bagi warga setempat.

“Dulu di sini sekitar 500 hektare hamparan padi, tidak ada tanaman lain,” ungkap Hendi Sumaryo, Warga Desa Wajok Hilir, kepada Pontianak Post.

Hendi dulu tekun berladang. Namun, sekarang ia tak lagi melakukan aktivitas tersebut karena tanaman miliknya tak tumbuh bagus. Begitu juga para petani yang ada di desa tersebut. Satu demi satu meninggalkan pekerjaan berladang. Genangan air yang lama surut membuat tanaman para petani tak tumbuh subur, bahkan banyak yang mati. 

Baca Juga: Polres Kubu Raya Rekonstruksi Kasus Duel Maut di Sungai Rengas

Hendi bercerita, sebelum tahun 2021, hasil panen masih tergolong baik meski genangan sudah menjadi masalah rutin. Satu hektare masih bisa menghasilkan tiga ton padi. Tapi setelah tahun tersebut, produksinya semakin sedikit. Saat ini, lahan yang diperuntukkan untuk berladang, perkiraan Hendi hanya tinggal 40an hektare. Sisanya jadi lahan tidur.

Kondisi hidrologi membuat situasi menjadi buruk. Hujan satu hari satu malam saja sudah cukup untuk menyebabkan genangan. “Kalau dulu paling tidak itu cepat penyerapan, cepat mengalirnya,” keluh Hendi.

Para petani sempat mencoba menanam kembali, namun usaha mereka kerap gagal karena benih yang baru ditabur kembali terendam genangan air sebelum sempat tumbuh. “Kadang -kadang kita sudah menurunkan benih, sudah bisa bersih-bersih (lahan), seminggu mau turun, tergenang lagi, menunggu kering lagi, sangat lama,” sambungnya.

Hendi tak mau menuduh siapapun terkait penyebab genangan tersebut. Namun, di hulu sungai menurutnya memang menjadi masalah. Alih fungsi lahan menjadi tanaman monokultur menurutnya secara tak langsung memberikan dampak.

Wilayah di sekitar Desa Wajok Hilir sendiri diapit oleh dua sungai, yakni Sungai Air Hitam dan Sungai Peniti. Terdapat pula beberapa konsesi di sekitar wilayah ini. Diantaranya, PT Muara Sungai Landak (MSL). PT MSL merupakan perusahaan yang mengantongi izin IUPHHK-HTI No. 243/Menhut-II/2012, dengan luas konsesi 13.000 hektare. Selain MSL, ada pula konsesi sawit PT MAS.

Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin Dukung Program MBG di Kalbar: Perhatikan Kualitas dan Keberlanjutan

Dalam laporan Trend Asia bertajuk Penangguk Cuan Transisi Energi, 85 persen lahan PT MSL ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai zona lindung gambut. Meski demikian, KLHK tetap memasukkan perusahaan ini dalam daftar perusahaan yang telah mengembangkan hutan tanaman energi (HTE).

Transisi energi dijadikan dalih sehingga konsesi yang memanfaatkan kawasan hutan -skema Hutan Tanaman Industri (HTI)- untuk pembangunan hutan tanaman energi. Kebijakan pemerintah mengganti energi fosil batu bara ke energi baru terbarukan, khususnya co-firing dan biomassa kayu, berpotensi menimbulkan masalah baru bagi lingkungan. Deforestasi mengancam hutan alam, karena tuntutan pemenuhan kayu yang berpotensi berasal dari hutan tanaman energi (HTE). 

Masih dalam catatan Trend Asia, pemerintah telah membangun tujuh HTE di Kalimantan Barat. Tanaman energi yang dimaksud itu dilakukan oleh perusahaan pemegang konsesi HTI. Tujuh perusahaan tersebut di antaranya, PT. Muara Sungai Landak (MSL) dengan luas konsesi 13.000 Ha, di Kabupaten Mempawah, PT. Hutan Ketapang Industri dengan luasan konsesi 100.150 Ha, di Ketapang, PT. Gambaru Selaras Alam dengan luas konsesi 20.445 Ha, di Sanggau, PT. Inhutani III Nanga Pinoh dengan luas konsesi 119.080 Ha, di Melawi, PT. Bhatara Alam Lestari dengan luas konsesi 7.100 Ha, di Mempawah, PT. Nityasa Idola dengan luas konsesi 113.196 Ha, di Sanggau, dan PT. Daya Tani Kalbar dengan luas konsesi 56.060 Ha di Ketapang.

Photo
Photo

Apabila ditotalkan, potensi luasan lahan untuk tanaman energi di Kalimantan Barat 429.031 hektare. “Ada tujuh perusahaan di Kalbar dan itu terbesar dan terbanyak se Indonesia,” ungkap Ketua Link-AR Borneo, Ahmad Syukri, mengacu pada data Trend Asia.

Ahmad Syukri menilai, meskipun proyeksi pembangunan kebun kayu untuk kebutuhan biomassa sudah direncanakan, kenyataannya di lapangan belum banyak yang beroperasi. Bahkan beberapa di antaranya justru dibekukan izinnya.

Baca Juga: DPW LDII Kalbar Gelar Bedah Buku 'Nilai-Nilai Kebajikan dalam Jamaah LDII' di Pontianak

Meski belum terlihat secara kasat mata, ia menekankan bahwa izin yang dikeluarkan tetap menimbulkan potensi dampak lingkungan. "Izin yang sama hanya alokasinya berbeda. Ada yang sebagian untuk pulp and paper dan ada pula yang dialokasikan untuk biomassa, seperti yang terjadi pada PT MSL,” ujarnya.

Pasokan kayu dari tanaman energi ini diproyeksikan untuk memasok kebutuhan co-firing bagi PLTU dan biomassa bagi PLTBm. Di Kalimantan Barat, di antaranya PLTU Sintang, PLTU Ketapang, PLTU Bengkayang, dan PLTU Sanggau. Selain itu, ada empat Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) di Kalimantan Barat, di antara PLTBm Harjhon Timber, PLTBm Suka Jaya Makmur, PLTBm Rezeki Perkasa Sejahtera Lestari (RPSL) dan PLTBm Sukajaya Makmur.

Lebih jauh Ahmad Syukri menyebut, saat ini ada perusahaan HTI dengan multi-usahanya mulai membagi konsesinya untuk bisa beradaptasi dengan kebijakan pemerintah dan memastikan pasar jauh lebih dekat. Misalnya untuk pasar PLTBm, mereka cukup menjadikan cip kayu (serpihan kayu) atau wood pellet. 

Maka tidak heran jika keberadaan HTI yang diperuntukkan untuk pellet kayu lokasinya tidak jauh dari pembangkit listrik baik PLTU atau PLTBm di Kalimantan Barat. Salah satunya PT MSL yang terletak di Wajok Hilir, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah.

Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat pembangunan Hutan Tanaman Energi (HTE) di Indonesia telah merusak hutan seluas 55.000 hektare dan masih ada 420.000 Hektare hutan alam di dalam 31 konsesi HTE direncanakan untuk di deforestasi. Saat ini, total luas Potensi HTE di Indonesia sebesar 1.292.766 Hektare dengan 31 unit usaha yang berkomitmen mengembangkan HTE dan Bioenergi.

Photo
Photo

Baca Juga: Dokter Harisson Resmi Jadi Ketua KAHMI Kalbar 2025-2030, Tingkatkan Peran Anggota dalam Pembangunan

Selain itu, proyek energi juga berpotensi mengurangi hutan Kalimantan. Selain Kalimantan Barat, provinsi di Kalimantan lainnya juga terdapat konsesi dengan skema HTE. Data FWI menyebut, potensi deforestasi untuk proyek energi di Kalimantan Tengah 108.979 Hektare, Kalimantan Timur 100.246 Hektare, dan Kalimantan Selatan 97.180 Hektare. 

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Pengelolaan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat, Ervan Judiarto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada izin spesifik untuk HTE di Kalbar. Dari total 64 izin yang telah diterbitkan, terbagi dalam tiga kategori utama yakni Hutan Tanaman Industri (HTI), hutan alam, dan restorasi ekosistem.

“Khusus untuk tanaman energi tidak ada,” ujar Ervan saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan tanaman energi untuk kebutuhan biomassa maupun co-firing biasanya berkaitan dengan jenis tanaman yang masuk dalam izin usaha seperti Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT). Saat ini, Kalimantan Barat lebih berperan sebagai daerah pemasok bahan baku berupa kayu, yang kemudian dikirim keluar daerah untuk diolah lebih lanjut.

Adapun bahan baku biomassa dan co-firing selama ini banyak mengandalkan limbah kayu, seperti dari pohon karet, tonggos, atau limbah hasil penebangan lainnya. Jika pun selanjutnya kebutuhan kayu atau wood pellet berasal dari produksi tanaman energi seperti yang diproduksi PT MSL, ia menilai jumlahnya tidak begitu besar.

Baca Juga: The Art of Love: Pameran Vendor Jasa-Produk Pernikahan, Peluang Pelaku Usaha Lokal untuk Tumbuh Bersama

Menurut Ervan, PLN sempat meminta informasi tentang perusahaan mana saja yang bisa memasok bahan baku dalam bentuk wood chip. Namun ia menilai kapasitas suplai Kalbar masih terbatas.

Dari sisi perencanaan, Pemerintah Provinsi Kalbar saat ini lebih fokus pada peningkatan produktivitas kayu bulat dan penguatan perdagangan karbon sebagai bagian dari strategi pengelolaan sumber daya hutan.

“Kalbar tidak menjadi prioritas untuk program tanaman energi,” tambah Ervan.

Ia juga menyebut bahwa meski ada potensi untuk mengolah kayu HTI menjadi wood pellet sebagai sumber energi alternatif, hingga kini pemanfaatannya belum berjalan secara masif di Kalimantan Barat.

Pontianak Post telah berusaha untuk mengonfirmasi PT MSL yang  merupakan salah satu pemegang izin usaha yang berperan dalam penyediaan bahan baku wood pellet untuk kebutuhan pembangkit listrik berbasis biomassa. Namun, hingga Sabtu (26/4) sore, media ini belum mendapatkan konfirmasi. 

Kehilangan Sumber Pangan

Genangan di lahan pertanian warga membawa dampak serius pada ketahanan pangan masyarakat. Banyak petani kehilangan lahan pertaniannya karena terus-menerus terendam air. Tanaman gagal panen, bahkan sebelum bibit mulai ditanam. 

Kondisi ini tak hanya terjadi pada Desa Wajok Hilir, melainkan desa sekitarnya. Desa Jungkat yang berbatasan langsung merasakan dampak dari genangan di lahan pertanian yang tak berkesudahan itu. Munawaroh (45) mengaku sulit berladang lima tahun terakhir. 

“Hujan sedikit banjir, habis menabur pupuk, hujan (ada genangan),” keluh wanita dari Desa Jungkat tersebut.

Bukan hanya gagal panen, petani bahkan sudah gagal sebelum bibit ditanam. Munawaroh ingat betul, November 2024 lalu ia hendak menanam padi dengan luas satu hektare. Lahan sudah dibersihkan, namun batal dilakukan karena muncul genangan karena banjir dan tak surut-surut. 

“Bibitnya sudah tidak bisa dipakai, karena tidak bisa disimpan,” katanya. Kerugian yang harus ia terima sekitar Rp500 ribu. Baginya, angka tersebut begitu besar. 

TERGENANG : Lahan pertanian di Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah tergenang air.
TERGENANG : Lahan pertanian di Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah tergenang air.

Murakip (48), Ketua Poktan Bina Usaha, Warga Desa Jungkat bercerita dulu ia tak perlu beli beras. Santan pun buat sendiri karena kelapa berlimpah ruah. 

Baca Juga: Yoggy Perdana Putra Dorong Pemkot Pontianak Pantau Pergeseran Gaya Belanja Konsumen

Namun, kondisi ini tak mampu ia dan banyak petani lain pertahankan karena rusaknya lahan pertanian mereka. Berbagai jenis tanaman pangan mereka tak tumbuh subur bahkan mati, mulai dari kelapa, pinang, dan banyak komoditas pertanian lainnya. Mereka juga kesulitan untuk mengembangkan komoditas yang dulunya andalan seperti beras, jagung, hingga keladi.

“Bapak ini malu kalau mengakui beli beras, karena bapak ini ketua kelompok tani, yang harusnya bisa dapat beras dari hasil berladang,” tuturnya. 

Murakip bersama istrinya saat ini menjalan usaha stik keladi, bahkan sempat menjadi primadona belasan tahun lalu. Dulu, produksinya bisa dilakukan setiap hari karena bahan baku yang tersedia melimpah, diimbangi dengan permintaan pasar yang cukup besar.

Namun, saat ini usaha tersebut terhambat karena penurunan pasokan bahan baku keladi. Ia mengungkapkan bahwa diproduksi stik keladi menurun drastis sejak covid-19.

Sekarang, produksi hanya bisa dilakukan beberapa bulan sekali. Bahkan pada momen lebaran tahun ini, hanya tersedia sekitar 500 kg keladi yang dapat diproses, dengan hasil stik keladi tidak sampai 100 kg. Angka ini jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Pelantikan Pengurus Ranting IWAPI di 9 Kecamatan, IWAPI Diharap Jadi Mitra Strategis Pemkab

"Tahun lalu kita bisa olah tujuh ton keladi yang diolah, dapat sekitar 500 kg stik keladi," lanjutnya.

Penurunan pasokan keladi ini disebabkan oleh kegagalan panen yang semakin sering terjadi. Gagalnya panen ini terkait dengan kondisi lahan yang terendam air, yang menggenang dan tidak kunjung surut. 

LADANG : Hendi, warga Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah menunjukkan ladang padi yang tersisa di desa itu. //SITI PONTIANAK POST
LADANG : Hendi, warga Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah menunjukkan ladang padi yang tersisa di desa itu. //SITI PONTIANAK POST

Menurut Ahmad Syukri, dampak dari deforestasi yang nyata adalah hilangnya sumber pangan bagi masyarakat. Seperti yang dialami oleh Desa Wajok Hilir dan Jungkat, Kabupaten Mempawah. “Hal ini tentunya bertentangan dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk isu ketahanan pangan. Lahan (di dua desa tersebut) yang tidak bisa ditanami, itu membuktikan bahwa dampaknya tidak hanya lingkungan, namun juga terhubung dengan masalah ekonomi,” ujarnya.

Ia menilai bahwa kawasan hutan yang dulunya menjadi penyangga air kini telah digantikan oleh perkebunan monokultur. Akibatnya, daya dukung lingkungan hilang dan wilayah menjadi rentan terhadap bencana ekologis seperti banjir. “Dulu ekosistem hutan punya keragaman tanaman, sekarang diganti satu jenis pohon saja. Ini jelas mengubah fungsi kawasan,” tegasnya.

 

Untuk Kepentingan Bisnis dan Industri

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) proyeksi penjualan tenaga listrik di Kalimantan Barat mengalami kenaikan untuk semua kelompok pelanggan dari tahun 2021 hingga 2030. Kelompok pelanggan tertinggi ada pada industri dengan pertumbuhan industri dengan pertumbuhan 318 persen, di mana tahun 2021 diproyeksikan sebesar 228 GWh dan 2030 diproyeksikan 953 GWh.

Kelompok pelanggan tertinggi selanjutnya adalah bisnis yang diproyeksikan tumbuh sebesar 85 persen, di mana tahun 2021 sebesar 598 GWh dan 2030 sebesar 1116 GWh.

Membaca data ini, Ahmad Syukri menyoroti bahwa pertumbuhan konsumsi listrik lebih banyak dialokasikan untuk sektor industri dan bisnis, bukan rumah tangga. Di sinilah menurutnya ketidakadilan transisi energi tersebut. 

“Kalau sekadar transisi energi, tapi tidak adil, lalu siapa yang sebenarnya diuntungkan?” katanya.

Ia mengkritik alokasi energi yang justru digunakan untuk mendukung operasional industri ekstraktif seperti pabrik sawit dan smelter tambang yang merusak lingkungan dan merampas hak-hak masyarakat. “Ini keluar dari kaidah transisi energi yang semestinya menjadi solusi menghadapi krisis iklim,” ujarnya.

Menurutnya, program co-firing dan biomassa yang seharusnya menjadi bagian dari solusi krisis energi, kini telah beralih menjadi komoditas dagang yang tidak lagi berpihak pada kepentingan publik. **

Editor : Hanif
#mempawah #deforestasi #kalimantan barat #DESA WAJOK HILIR #Jongkat #Lahan Pertanian #proyek #transisi energi