Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Jejak Pembalak di Sentap Kancang, Kayu Ditampung di Perusahaan Milik Asing

Arief Nugroho • Jumat, 2 Mei 2025 | 09:23 WIB
PANTAUAN UDARA: Penampakan rakit kayu dari pantauan udara (drone) di dermaga kawasan Ketapang Industrial Park (KIP), Jumat (11/4/2025).
PANTAUAN UDARA: Penampakan rakit kayu dari pantauan udara (drone) di dermaga kawasan Ketapang Industrial Park (KIP), Jumat (11/4/2025).

Aktivitas pembalakan liar terjadi di hutan Sentap Kancang, sebuah kawasan hutan yang menjadi bagian dari ekosistem gambut terluas di Kalimantan Barat. Hampir setiap hari kayu hutan alam itu ditebang untuk memenuhi kebutuhan industri kayu oleh perusahaan asing. Lantas, siapa saja yang terlibat?


PONTIANAK POST - Pagi itu, cuaca di Kabupaten Ketapang berawan. Sebagian langit tertutup mendung hitam. Pontianak Post bersama tim menuju kawasan hutan Sentap Kancang, di Desa Ulak Medang, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang.

Hutan Sentap Kancang merupakan bagian dari ekosistem gambut Sungai Putri, yakni ekosistem gambut terluas di Kalimantan Barat. Luasnya mencapai 57.000 hektare.

Ekosistem gambut ini memiliki kedalaman gambut 3 hingga 15 meter, yang berperan penting sebagai sumber resapan air, ekologi, serta jasa lingkungan. Bentang alam ini juga menjadi rumah bagi beragam jenis satwa dilindungi, salah satunya Orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus). Jumlahnya mencapai 1.200 individu. Dengan populasi sebanyak itu, hutan Sentap Kancang menjadi lanskap dengan populasi orangutan terbesar ketiga di Kalimantan Barat.

Ironinya, hutan yang kaya akan keanekaragaman hayati itu terkocak oleh praktik pembalakan liar dan eksploitasi kawasan. Bahkan, praktik pembalakan hutan itu sudah terjadi sejak setahun terakhir. Hampir setiap hari kayu-kayu alam di sana ditebang untuk kebutuhan industri kayu lapis dan mebel. 

Hari itu, Senin, 16 Maret 2025, Pontianak Post menyaksikan sendiri bagaimana kayu-kayu di hutan Sentap Kancang dirambah. Jejak kayu hasil perambahan itu tersebar di sejumlah titik lokasi.  

Hutan Sentap Kancang berada di bagian utara Kabupaten Ketapang. Jika dari peta konsesi, kawasan ini merupakan kawasan hutan produksi yang dikelola oleh PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (Mopakha), yakni perusahaan dengan mandatori rehabilitasi kawasan hutan seluas 36.000 hektare.  

Untuk bisa tiba di sana, kami harus menempuh perjalanan dua hingga tiga jam menggunakan kendaraan bermotor dari Ibu Kota Kabupaten Ketapang, atau sekitar 10 jam dari Kota Pontianak. 

Setibanya di Desa Ulak Medang, kami harus beralih menggunakan transportasi air, yakni dengan menggunakan sampan kato. Jalur menuju ke hutan Sentap Kancang yang sempit hanya bisa dilalui menggunakan jalur air. 

Sampan yang kami tumpangi pun perlahan meninggalkan dermaga. Berjalan pelan menyusuri alur Sungai Lingkaran yang berkelok, serta lorong-lorong pepohonan. 

Sesekali harus menundukan badan, agar tidak terbentur batang atau dahan pohon yang menjuntai ke alur sungai. Selama perjalanan, pandangan kami dimanjakan deretan pepohonan yang membentuk dinding hijau, danau kecil yang dihuni burung dara laut sayap putih (Chlidonias leucopterus), serta vegetasi hutan rawa gambut yang khas. 

Suara-suara alam terdengar begitu jelas, berbaur dengan deru mesin perahu yang memecah keheningan.  Sekitar 20 menit meninggalkan dermaga, pemandangan berubah. Ratusan batang kayu yang disulap menjadi rakit menghiasi pandangan kami. 

Tak begitu jauh dari rakit kayu itu, kami kembali menemukan puluhan batang kayu bulat yang ditumpuk di pinggir sungai. Dalam hati saya bertanya, apa yang sebenarnya terjadi di dalam sana. 

Sampan kato yang kami tumpangi pun terus melaju menyusuri alur-alur sungai menuju tengah hutan.  Setelah hampir satu jam perjalanan, kami tiba di sebuah area yang dipenuhi tumpukan kayu bulat. Suara perahu yang sebelumnya bising memecah keheningan, berganti deru suara gergaji mesin. Terdengar saling bersahutan dari kejauhan. 

Di lokasi itu, ribuan batang kayu bulat ditumpuk. Ukuran dan jenis yang beragam. Tidak jauh dari lokasi itu, terdapat pondok kayu beratapkan terpal. Pondok itu diduga milik para penebang. Sayangnya, saat tiba di sana, pondok itu tengah kosong. Tak berpenghuni. Yang ada hanya beberapa pakaian tergantung dan perabotan memasak.  

Selain tumpukan kayu dan pondok penebang, di sisi kanan dan kiri, terdapat gerobak dorong. Gerobak ini digunakan para penebang sebagai sarana untuk memindahkan kayu dari titik tebang ke lokasi penampungan. 

Dengan rasa penasaran, saya berhenti sejenak, berdiri di antara tumpukan kayu bulat yang diduga hasil pembalakan itu.  Waktu menunjukan pukul 12.30 WIB. Matahari siang itu terasa cukup terik. Sinarnya langsung menghujam, membuat keringat bercucuran membasahi pakaian yang saya kenakan.

Aktivitas pembalakan liar membuat sebagian hutan Sentap Kancang, gundul. Setelah beberapa saat di lokasi itu, kami memutuskan untuk melanjutkan perjalanan ke lokasi lain, yakni hulu Sungai Lingkaran.  

Kami pun menuju ke sana dengan menyusuri jalan sarad, yaitu jalan yang terbuat dari papan kayu yang disusun memanjang menyerupai rel. Jalan ini menghubungkan dari lokasi titik tebang ke lokasi penampungan.

Di lokasi kedua itu, lagi-lagi saya dikejutkan dengan aktivitas perambahan hutan. Seperti di lokasi sebelumnya, alur Sungai Lingkaran dipenuhi rakit kayu yang telah tersusun. Para penebang sudah bersiap membawa kayu-kayu itu keluar dari kawasan hutan.

     Tak jauh dari situ, kami juga melihat tumpukan kayu hasil tebangan. Jumlahnya puluhan batang. Anehnya, terdapat tanda sayatan pada bagian kulit kayu-kayu.  Berbeda dengan kayu-kayu yang kami lihat di lokasi pertama. Bulat tanpa ada tanda.    

 

Pesanan Cukong Kayu

Di lokasi ini kami menjumpai sekelompok penebang. Mereka terdiri dari tiga orang. 

Renggi (bukan nama sebenarnya), satu di antaranya. Pemuda dengan perawakan sedang itu mengaku sudah sepuluh hari berada di kawasan hutan Sentap Kancang. 

Baca Juga: Sambut Hari Buruh PLN UP3 Sanggau Perkuat Budaya Kerja Tangguh Lewat Simulasi Tanggap Darurat

Ia bersama dua orang rekannya Wah (ketua kelompok) dan Sul, sudah menebang puluhan batang kayu, atas pesanan seorang pengusaha dari Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang. “Kayu ini pesanan orang Negeri Baru,” katanya.  

Kendati demikian, ia tidak menyebut nama pemesan kayu tersebut. Renggi mengaku, dari satu meter kubik kayu yang berhasil ditebang, ia dan rekannya dijanjikan upah sebesar Rp600 ribu. Upah itu akan dibayarkan setelah mereka berhasil membawa kayu-kayu hasil jarahannya ke tempat pengolahan kayu milik pemesan.

     Hari itu mereka berhasil mengumpulkan setidaknya 20 meter kubik.          

Kayu-kayu yang mereka tebang rata-rata berdiameter antara 25-35 cm, dengan beragam jenis, di antaranya mentangor, perepat, meranti, terentang dan nyantoh. Mereka biasa menyebutnya dengan LC (lokal campuran).

Renggi mengatakan, kayu-kayu yang mereka tebang bisanya langsung mereka tandai berupa sayatan pada bagian kulit kayu. Ini bertujuan untuk membedakan pesanan.

“Kalau pesanan orang Negeri Baru kami tandai, tapi kalau yang lain, seperti BSM (PT BSM New Material_Red), biasanya gelondongan utuh,” kata Renggi sembari menunjukan tanda sayatan pada kayu.

Menurutnya, kayu-kayu yang sudah sudah terkumpul tersebut, kemudian disusun menjadi rakit dan dibawa melalui alur sungai menuju sawmill di Desa Negeri Baru.

Keterlibatan Pengusaha Sawmill

Aktivitas perambahan kayu yang terjadi di bentang alam Sentap Kancang diduga tidak saja melibatkan masyarakat sebagai penebang, tetapi juga melibatkan para pengusaha dan pemilik sawmill. Mereka berperan sebagai koordinator sekaligus pemodal. 

Berdasarkan penelusuran Pontianak Post bersama tim, setidaknya ada sejumlah aktor yang terlibat dalam perambahan hutan di bentang alam yang kaya akan keanekaragaman hayati itu.  

Satu di antaranya EK alias T, pemilik sawmill di Desa Negeri Baru. 

Melalui usaha pengolahan kayu miliknya, EK diduga kuat menampung kayu hasil perambahan hutan dari kawasan hutan Sentap Kancang.

Kayu-kayu hasil jarahan itu diolah menjadi papan mal atau kayu balok sesuai pesanan.

Baca Juga: Polres Bengkayang Gelar Patroli Dialogis, Jaga Keamanan May Day 2025

Selain mengolah kayu illegal, EK diduga juga memasok kayu hutan alam itu ke sejumlah sawmill dan perusahaan pengolahan kayu lainnya.   

Pagi itu, Selasa, 17 Maret 2025, kami berkesempatan mendatangi sawmill milik  EK, di Jalan Pangeran Natakusuma Jaya, Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong. 

Sawmill milik EK terletak persis di pinggir Sungai Pawan. Lokasinya cukup strategis untuk mengangkut kayu melalui jalur sungai.  

Sayangnya, hari itu kami tidak langsung bertemu dengan sang pemilik sawmill. Hanya ada tiga karyawan yang sedang bersiap bekerja. Mengolah kayu bulat menjadi papan mal. 

“Bos mana?” tanya salah satu dari kami.

“Belum datang,” jawab salah satu karyawan.

“Kalau mau pesan kayu, langsung saja ketemu dengan bos,” sambungnya. 

Karena tidak bertemu dengan pemilik, kami pun memutuskan untuk membuat janji  bertemu. 

Malam harinya, kami pun bertemu dengan EK, di sebuah kedai kopi di Kota Ketapang. Seorang dari kami menanyakan soal stok kayu yang dimiliki EK, mengingat saat kami mendatangi sawmill miliknya, kami tidak melihat ada stok kayu di sawmill tersebut. 

“Stok masih banyak. Ada ribuan batang. Kami simpan di seberang (seberang sawmill),” kata EK. 

EK mengaku kayu-kayu tersebut diambil dari beberapa lokasi, di antaranya dari Desa Tanjung Pura, Mayak, dan Ulak Medang (Sentap Kancang_Red).

“Dari Mayak, Tanjung Pura dan Ulak Medang,” katanya.

Jawaban EK tersebut seolah mengonfirmasi pengakuan para penebang yang kami temui di hutan Sentap Kancang sebelumnya. 

Keesokan harinya, kami mendatangi lokasi penyimpanan kayu milik EK tersebut. Lokasinya berada di seberang sawmill miliknya. Tepatnya di anak Sungai Pawan. 

Kayu-kayu itu diapungkan menyerupai rakit. Jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan batang.  

Berdasarkan pengamatan jarak dekat, kayu tersebut memiliki ciri yang sama dengan kayu-kayu yang ditebang oleh para penebang di kawasan hutan Sentap Kancang. (Arief Nugroho)

Editor : Hanif
#ekosistem gambut #Hutan Alam #kalimantan barat #pembalakan liar #Muara Pawan #industri kayu #ketapang #hutan #perusahaan asing