Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait oknum pedagang yang membuang sampah sembarangan ke Sungai Kapuas.
MIRZA AHMAD MUIN, Pontianak
KEPALA Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro mengingatkan seluruh pedagang yang berjualan di sepanjang waterfront untuk tidak membuang sampah ke sungai. Hal ini menindaklanjuti laporan warga melalui media sosial yang melihat oknum pedagang membuang sampah ke Sungai Kapuas.
Bersama anggotanya, Kasatpol PP turun langsung menyisir satu persatu pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang kawasan waterfront. Dalam patroli tersebut, pihaknya memberikan teguran secara persuasif agar para pedagang menjaga kebersihan lingkungan, khususnya tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.
“Kalau ada warga yang melihat pedagang yang membuang sampah ke sungai, silakan dokumentasikan sebagai bukti dan pasti kami tindak,” tegasnya, kemarin.
Menurutnya, kawasan waterfront merupakan salah satu ikon wisata Kota Pontianak yang harus dijaga kebersihannya. Selain berdampak pada keindahan, sampah yang dibuang ke sungai juga mencemari lingkungan dan berpotensi menimbulkan banjir serta mengganggu ekosistem perairan.
“Kita semua bertanggung jawab menjaga waterfront ini agar tetap bersih, nyaman, dan aman untuk dikunjungi. Jangan sampai ulah segelintir orang merusak citra kota,” tambah Sudiyantoro.
Ia mengimbau pedagang untuk memanfaatkan tempat sampah yang sudah disediakan dan turut serta menciptakan suasana yang tertib dan bersih demi kenyamanan bersama. Pihaknya akan meningkatkan patroli dan tidak segan memberikan sanksi tegas bagi pedagang yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
“Kita akan intensifkan pengawasan, dan bila perlu kita beri sanksi tegas supaya ada efek jera. Ini untuk kepentingan bersama,” katanya.
Penelitian oleh Tim Riset Hidrologi dan Pencemaran Air Universitas Tanjungpura periode Mei-Juli 2021 menemukan jumlah mikroplastik di Sungai Kapuas sebanyak 729 partikel/liter. Bahkan, ada studi lain dari mahasiswa Untan yang menunjukkan rentang 1000-2000 partikel/liter, dengan rata-rata 943 partikel/liter di beberapa titik lokasi.
Mikroplastik yang ditemukan memiliki berbagai bentuk, antara lain fragmen, fiber, foam, pellet (bead), dan film. Mikroplastik berasal dari berbagai sumber, termasuk limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian/perkebunan, bahkan serpihan dari gesekan ban kendaraan atau pembakaran sampah plastik.
Adanya mikroplastik di Sungai Kapuas sangat mengkhawatirkan karena sungai ini merupakan sumber air baku utama bagi PDAM Tirta Khatulistiwa yang melayani hampir 700 ribu penduduk Pontianak. Mikroplastik dapat berbahaya bagi tubuh manusia jika terkonsumsi.(*)
Editor : Hanif