Kegiatan paspor merdeka yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak dalam rangka HUT RI layani pembuatan paspor dengan kuota 80 pemohon setiap harinya. Kegiatan ini hanya berlangsung dua hari, yakni Sabtu dan Minggu, 23–24 Agustus 2025 di Ayani Megamall Pontianak.
MARSITA RIANDINI, Pontianak
Mekanisme ini dipersiapkan untuk menjaga agar proses pelayanan tetap berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono Agus Setiawan mengemukakan kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan yang tidak hanya seremonial, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kegiatan ini dilakukan Kantor Imigrasi Pontianak dalam menghadirkan pelayanan yang inovatif dan mendekatkan diri kepada masyarakat," ungkapnya.
Haryono memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak yang berhasil menggelar kegiatan Paspor Merdeka. Apresiasi juga diberikan kepada masyarakat yang antusias berpartisipasi, sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik sesuai tujuan yang diharapkan.
Pelaksanaan Paspor Merdeka sekaligus menjadi wujud nyata semangat kemerdekaan yang diterjemahkan ke dalam bentuk pelayanan publik. Dengan mengambil lokasi di pusat perbelanjaan, kegiatan ini semakin dekat dengan masyarakat dan memberikan pengalaman berbeda dalam mengurus dokumen perjalanan.
Selain itu, kegiatan ini dipilih untuk dilaksanakan di akhir pekan agar memudahkan masyarakat yang tidak memiliki waktu pada hari kerja.
"Paspor Merdeka diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pemohon paspor sekaligus memberi solusi atas keterbatasan waktu masyarakat," paparnya.
Melalui kegiatan Paspor Merdeka, Kantor Imigrasi Pontianak ingin menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Momentum perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 diharapkan semakin memperkuat semangat pengabdian seluruh jajaran imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik," pungkasnya. (*)
Editor : Hanif