Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Jalan Panjang Warga Teluk Bakung Menjaga Hutan

Arief Nugroho • Selasa, 9 September 2025 | 12:33 WIB
Hutan Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya dari udara. Kawasan ini memberi peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, serta ekowisata.
Hutan Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya dari udara. Kawasan ini memberi peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, serta ekowisata.

 

Di tengah kondisi hutan yang kian menyempit akibat perambahan dan alih fungsi lahan, warga Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, berjuang menyelamatkan sisa hutan yang ada, lewat skema Hutan Desa (HD). Mereka beharap hutan yang ada kembali terjaga.

ARIEF NUGROHO, Ambawang

HUTAN Desa Teluk Bakung merupakan kawasan hutan seluas 5.605 hektare yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Teluk Bakung.

Hutan Desa Teluk Bakung memiliki luas total 5.605 hektar, berdasarkan SK HPHD Nomor :SK.10374/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL/.0/12/2019, tanggal 26 Desember 2021, pada Kawasan Hutan Produksi (HP) di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Secara umum, hutan desa ini terdiri dari hutan rawa sekunder yang mencakup 3.534 hektar atau sekitar 63,05% dari total area, belukar rawa mencakup 881 hektar (15,71%), area lainnya mencakup pertanian lahan kering campur seluas 515 hektar (9,19%), perkebunan seluas 313 hektar (5,58%), serta tanah terbuka seluas 262 hektare (4,68%).

Pengelolaan hutan secara mandiri oleh LPHD, memberikan peluang bagi masyarakat setempat untuk mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, serta ekowisata secara berkelanjutan tanpa mengabaikan fungsi ekologis hutan. Sekaligus menjadi titik balik masyarakat dari kebiasaan lama mereka sebagai perambah hutan (logger).

Siang itu, Senin (1/9/2025), Pontianak Post bersama SAMPAN Kalimantan berkesempatan mengunjungi desa tersebut.

Sesampainya di sana, kami disambut oleh pengurus LPHD Tekuk Bakung, Nikosius dan Sukarna, selaku Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Timawak Loceng.

 Nikosius mengatakan, dalam pengelolaan Hutan Desa, pihaknya menerapkan tiga aspek kelola utama, diantaranya, kelola kelembagaan, kelola kawasan, dan kelola usaha.

“Dengan tiga pilar ini, kami ingin masyarakat tidak hanya jadi penonton, tapi benar-benar pelaku utama dalam pengelolaan hutan,” katanya.

Menurut Niko, meskipun saat ini pengelolaan Hutan Desa belum memberikan manfaat yang signifikan, namun ia tetap berharap dengan hadirnya LPHD, masyarakat mulai meninggalkan profesinya sebagai penebang kayu (logger).

Baca Juga: 749 Hektare Hutan Produksi Mayasopa Hilang: Disulap Jadi Kebun Sawit dan Gaharu

“Jujur saja, warga di sini dulunya berprofesi sebagai penebang kayu. Bahkan profesi ini sudah turun temurun dari orangtua kami hingga kini. Tapi sekarang sudah mulai berkurang,” katanya.

Dijelaskan Niko, pengelolaan hutan desa mtidak hanya sekadar menjaga hutan dari perambahan, tetapi juga menjalankan fungsi pengelolaan hutan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Mengatur tata kelola pemanfaatan sumber daya hutan, serta memastikan keterlibatan aktif masyarakat desa.

Untuk kelola kawasan, kata Niko, mencakup berbagai upaya perlindungan dan pelestarian hutan, termasuk patroli hutan desa, pemetaan kawasan, penanaman kembali, serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Aktivitas ini bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah kerusakan hutan, sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap sesuai aturan.

Sedangkan untuk kelola usaha, lanjut Niko, dengan mengembangkan potensi ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya hutan secara berkelanjutan. Salah satunya adalah pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang mendorong lahirnya inovasi usaha berbasis hasil hutan maupun integrasi dengan sektor lain, seperti pertanian dan peternakan.

“Untuk sektor perternakan, salah satu potensi unggulan yang kini dikembangkan adalah silvopastura, yaitu sistem integrasi antara kehutanan dan peternakan,” kata dia.

Inovasi ini, kata Niko, tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem hutan karena pola pemanfaatannya berbasis keberlanjutan.

Peternakan Babi Melalui Sistem Silvopastura

Sekretaris LPHD Teluk Bakung, Nikosius, saat menunjukan peternakan babi milik warga melalui program silvopastura, yaitu sistem integrasi antara kehutanan dan peternakan.
Sekretaris LPHD Teluk Bakung, Nikosius, saat menunjukan peternakan babi milik warga melalui program silvopastura, yaitu sistem integrasi antara kehutanan dan peternakan.

Hutan Desa Teluk Bakung memiliki berbagai potensi usaha yang dapat dikembangkan untuk mendukung ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Beberapa sektor utama yang berpeluang dikembangkan antara lain budidaya lebah madu, agroforestry, silvofishery, dan silvopastura.

Dalam sektor lebah madu, masyarakat mengembangkan budidaya lebah kelulut dan lebah nyrun sebagai sumber penghasilan dari produksi madu alami. Sektor agroforestry juga memiliki potensi besar dengan komoditas seperti matoa, durian, pinang batara, petai, dan jengkol yang dapat dikembangkan dalam sistem pertanian berbasis hutan.

Sementara itu, dalam sektor silvopastura, masyarakat dapat beternak babi kampung, ayam putih, ayam petelur, bebek petelur, sapi, dan kambing sebagai upaya pemanfaatan lahan secara produktif.

Salah satu terobosan Andalannya adalah program silvopastura sistem integrasi antara peternakan babi dan kelestarian hutan yang dikelola melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Silvopastura Timawank Loncek.

Saat ini ternak babi yang ada mencapai 56 ekor. Program ini menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh pendapatan alternatif sekaligus menjaga hutan tetap lestari.

Sekretaris LPHD Teluk Bakung, Nikosius, menekankan bahwa meski program silvopastura belum sepenuhnya mencakup kebutuhan ekonomi masyarakat, namun arah perubahan sudah mulai terlihat.

Baca Juga: KLHK Resmi Lepas 5.575 Hektare Hutan di Sanggau untuk Reforma Agraria

“Program silvopastura sejauh ini memang belum mampu memberikan dampak ekonomi besar bagi keluarga-keluarga. Tapi kalau dijalankan dengan baik, masyarakat bisa beralih dari penebangan kayu ke pekerjaan lain yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Harapan kami, pendampingan dari Sampan bisa mempercepat perubahan ini,” ujar Nikosius.

“Harapan kami, program ini bisa dikembangkan lebih besar lagi, agar manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh anggota LPHD saja, tetapi juga oleh seluruh masyarakat yang tinggal di kawasan Hutan Desa,” tutupnya.

Menurutnya, inisiatif seperti ini menjadi wadah transisi masyarakat Teluk Bakung dari aktivitas penebangan pohon menuju usaha-usaha yang memberi manfaat ekonomi tanpa merusak hutan.

Sementara itu, Ketua KUPS Silvopastura Timawank Loncek, Sukarna, menceritakan bagaimana usaha beternak babi tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga sangat penting secara budaya.

“Dulu babi di Loncek ini sempat habis karena kena sampar (ASF). Sejak itu harga babi naik, dan sampai sekarang pun tetap tinggi. Sebagai orang Dayak, kami tidak bisa lepas dari babi karena selalu dipakai dalam ritual adat. Puji Tuhan, berkat dukungan LPHD dan Sampan Kalimantan, kami bisa memelihara lagi. Harapan saya, babi yang dipelihara bisa berkembang biak, jadi sumber penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Bantuan bibit babi yang diberikan membuka peluang bagi masyarakat untuk kembali memelihara ternak, yang sebelumnya sulit dilakukan akibat penyakit ternak.

Kini, silvopastura menjadi sumber pendapatan sekaligus cara memperkuat ketersediaan babi untuk ritual adat.

Dengan adanya pendampingan SAMPAN Kalimantan, LPHD Teluk Bakung berhasil menghadirkan model usaha yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga sejalan dengan kebutuhan adat dan kelestarian lingkungan. (*)

Editor : Miftahul Khair
#peternakan babi #rawa #desa #kayu #LPHD #menjaga #hutan #sampan