Dari siswi SMK sampai pendeta sama-sama bergerak mengedukasi anak-anak dan para orang tua tentang berbagai risiko pernikahan di bawah umur. Tradisi yang dianggap turut jadi pemicu tumbuhnya praktik tersebut pun dilarang.
Masria Pane, Sigi
LANGIT Desa Uwemanje, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, perlahan berubah. Dari biru terik menjadi kelabu, menggantung rendah di atas pohon kelapa dan atap rumah kayu di kaki Gunung Sigi. Suasana sejuk mengiringi tawa anak-anak yang masih betah berkejaran meski hari mulai petang.
Sinyal telepon susah didapat di sini. Tapi justru itu yang membuat anak-anak Desa Uwemanje masih tumbuh dengan permainan, bukan gawai. Di antara mereka, ada seorang remaja putri 17 tahun yang tak hanya tumbuh, tapi juga berkontribusi penting kepada lingkungan tempatnya tinggal: Inggrid Regina.
Sejak 2015, Inggrid bergabung sebagai anak sponsor dari program Wahana Visi Indonesia (WVI). Tiga tahun kemudian, dia masuk menjadi anggota Forum Anak Kabupaten Uwemanje, sebuah ruang yang dibentuk untuk menyuarakan hak dan perlindungan anak. Di sanalah ia menemukan suara, dan mungkin, panggilan hidupnya.
"Saya mulai masuk Forum Anak dari umur 12 tahun. Dalam forum kami diajarkan banyak hal. Buat bunga dari sabun, belajar komunikasi di depan publik, hingga buat film pendek judulnya 'Baku Bawa' atau berduaan," jelasnya.
Film pendek hasil kolaborasi WVI, Forum Anak Desa Uwemanje serta Forum Anak Anatovea Kabupaten Sigi itu sangat membekas baginya. Selain sebagai pemeran utama dalam film pendek itu, kisah di sana juga diangkat dari kisah nyata di desa-desa yang ada di Kabupaten Sigi.
"Ini kisah dari teman-teman yang menceritakan, apa bahaya dan dampak perkawinan usia anak," katanya.
Inggrid yang menjadi pelakon utama di film bisa sangat menghayati perannya karena melihat sendiri teman-teman seusianya harus panen kacang sambil menggendong bayi. “Padahal, harusnya mereka masih sekolah. Masih bermain,” katanya.
Edukasi di Gereja
Selain terlibat dalam pembuatan film pendek, Inggrid juga aktif mengampanyekan bahaya pernikahan usia anak kepada anak-anak di desanya. Salah satunya, edukasi di gereja.
"Kasus (pernikahan anak) di sini masih banyak, ada belasan. Kalau dinikahkan secara gereja itu tidak bisa dan nanti yang nikahkan itu akan dipenjara. Jadi, mau tidak mau harus dinikahkan secara adat," jelas Inggrid.
Tidak hanya melalui Forum Anak, Inggrid juga tergabung dalam Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang ada di desanya. Meski sempat diremehkan bahkan disebut “sok pintar”, dia tidak menyerah.
"Bodo amat. Saya harus terlibat karena teman-teman yang menikah itu banyak yang usianya di bawah 18 tahun. Anak yang dilahirkan banyak yang stunting, ada juga yang mengalami kematian anak atau ibu karena belum cukup umur," tambahnya.
Pengasuhan dengan Cinta
Perjuangan untuk menekan pernikahan anak juga dilakukan di desa-desa lainnya yang ada di Sulawesi Tengah. Termasuk di Desa Watatu, Banawa Selatan, Donggala. Arlinda Amir, 39, salah satunya yang terlibat.
Perempuan yang berprofesi sebagai pendeta itu menjadi salah satu fasilitator dalam kelompok orang tua atau Parents Support Group (PSG) dan juga sekretaris PATBM yang ada di Desa Watatu. PSG itu kolaborasi WVI dengan desa untuk edukasi orang tua tentang pengasuhan anak dengan cinta.
Sedangkan PATBM di desa itu baru dibentuk sekitar dua tahun dan mencatat sebanyak delapan pernikahan usia anak. Dari jumlah itu, tiga pasang anak memutuskan untuk menikah, lalu satunya tidak menikah.
"Banyak yang diam-diam tidak melaporkan karena malu. Tapi, kadang, tantenya atau saudara yang lain yang melaporkan," ujarnya.
Salah satu penyebab adalah budaya tari dero, sebuah tradisi melingkar bergandengan tangan yang biasa digelar saat pesta malam hari. Kini tradisi tersebut sudah tidak diizinkan lagi.
"Dulu bisa sampai jam 2 dini hari. Pernah ada keluarga yang minta izin ke polsek karena sudah dilarang desa. Diadakan, tapi dimajukan jamnya dari yang harusnya mulai jam 22.00, jadi jam 20.00, selesai jam 00.00, dan selama berlangsung diawasi polisi. Itu aman," terangnya.
Meski Tari Dero sudah ditiadakan, Arlinda dan orang tua yang ada di Desa Watatu juga masih terus bekerja keras untuk menjaga anak-anak mereka. “Pemerintah boleh saja membangun desa secara fisik. Tapi jangan melupakan anak-anak kita. Bagi saya, anak-anak itu mutiara bangsa, yang akan melanjutkan pembangunan desa juga,” tambahnya. (*/ttg)
Editor : Hanif