Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Disporapar Kalbar Dorong Pelaku Ekraf Daftar HAKI, Inovasi tak Sekadar Gagasan tapi Aset Bernilai Ekonomi

Idil Aqsa Akbary • Jumat, 24 Oktober 2025 | 10:50 WIB
HAKI : Kepala Disporapar Kalbar Windy Prihastari saat membuka kegiatan Oktober HAKI di Hotel Orchardz Ayani, Rabu (22/10).
HAKI : Kepala Disporapar Kalbar Windy Prihastari saat membuka kegiatan Oktober HAKI di Hotel Orchardz Ayani, Rabu (22/10).

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kalbar mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk lebih memahami pentingnya perlindungan terhadap karya, cipta, dan inovasi melalui Hak Kekayaan Intelektual.

IDIL AQSA AKBARY, Pontianak

Kepala Disporapar Kalbar, Windy Prihastari, mengatakan perlindungan karya melalui HAKI bukan lagi pilihan, melainkan keharusan di era digital saat ini.

“Ide dan inovasi bukan sekadar pemikiran, tetapi aset yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” ujarnya saat membuka kegiatan Oktober HAKI di Pontianak, Rabu (22/10).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 peserta dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ekraf Nasional di Kalbar. Selain Oktober HAKI, Disporapar Kalbar juga menggelar sejumlah agenda lain seperti Apresiasi Karya Kreasi untuk seni pertunjukan dan perfilman, serta Oktober Barista yang mencakup bimbingan teknis, dan sertifikasi profesi barista.

Windy mengungkapkan, masih banyak pelaku ekraf di Kalbar yang belum menyadari pentingnya perlindungan hukum terhadap karya mereka.

“Banyak karya luar biasa lahir dari tangan anak muda kita, namun belum memiliki perlindungan legal sehingga rawan ditiru, dijiplak, bahkan diklaim pihak lain,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Kalbar terus berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar untuk memberikan pendampingan dalam pendaftaran HAKI. “Kami ingin menjembatani pelaku ekraf agar karya, dan inovasinya mendapat pengakuan resmi, dan sah secara hukum,” ujarnya.

Windy sendiri telah memperoleh sepuluh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum atas berbagai karya, dan inovasi yang digagasnya. Mulai dari digitalisasi pariwisata, pemberdayaan pemuda, kesehatan masyarakat, hingga karya musik daerah seperti Mars Kalbar, dan Hymne Kalbar.

Ia menegaskan, Oktober HAKI menjadi langkah strategis untuk meningkatkan literasi, kesadaran, serta kemampuan pelaku ekonomi kreatif dalam melakukan pendaftaran HAKI. 

“Kalbar memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar. Jika seluruh karya dilindungi secara hukum, kita akan melahirkan ekosistem kreatif yang kuat, mandiri, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.(*)

Editor : Hanif
#Hukum #HAKI #disporapar kalbar #inovasi #ide #pelaku ekonomi kreatif #terlindungi