Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Bayi Dibuang di Kebun Sawit Ketapang Bertaruh Nyawa di ICU: Diberi Nama Srikandi, Adopsi Tunggu Kepastian Hukum Orang Tua Biologis

Ahmad Sofi • Kamis, 22 Januari 2026 | 09:56 WIB
INTENSIF: Bayi Srikandi masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang.
INTENSIF: Bayi Srikandi masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang.

Srikandi masih berjuang mempertahankan hidup di ruang ICU RSUD dr. Agoesdjam Ketapang. Di tengah upaya penyelamatan medis, proses adaposi itu masih menunggu kepastian proses hukum terhadap orang tua biologisnya.

AHMAD SOFI, Ketapang

Bayi perempuan itu berada di ujung batas kehidupan. Ditemukan terbungkus kantong plastik hitam di kebun sawit, dengan tali pusar masih melekat dan tubuh penuh luka gigitan serangga, bayi itu kini bertahan di ruang perawatan intensif RSUD dr. Agoesdjam Ketapang. Di tengah upaya penyelamatan medis, proses hukum terhadap orang tua biologisnya menjadi penentu masa depan sang bayi, termasuk peluang adopsi.

Peristiwa yang mengguncang nurani publik Ketapang itu bermula pada Minggu pagi (18/1). Sekitar pukul 09.30 WIB, seorang warga Kecamatan Tumbang Titi yang tengah menebas rumput di area kebun sawit menemukan sebuah bungkusan mencurigakan. Saat dibuka, di dalamnya terdapat seorang bayi perempuan yang masih hidup, namun dalam kondisi sangat memprihatinkan. Bayi tersebut terbungkus kresek hitam, tanpa perlindungan memadai, dan diduga telah dibuang beberapa hari sebelum ditemukan.

Warga segera membawa bayi itu ke Puskesmas Tumbang Titi untuk mendapatkan pertolongan awal. Mengingat kondisinya yang kritis, bayi tersebut kemudian dirujuk ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang. Saat tiba di rumah sakit, kondisinya belum stabil.

Plt Direktur RSUD dr. Agoesdjam Ketapang sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, dr. Feria Kowira, menggambarkan kondisi awal bayi dengan nada prihatin. Bayi itu sangat lemah, tubuhnya dipenuhi luka yang diduga akibat gigitan serangga, dan bahkan tidak lagi memiliki tenaga untuk menangis.

“Kondisi bayinya lemah. Untuk menangis pun sudah tidak mampu, hanya merintih,” ujar Feria, Minggu sore (18/1).

Hasil pemeriksaan awal tim medis memperkirakan bayi tersebut telah dilahirkan sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan. Perkiraan itu didasarkan pada kondisi tali pusar yang sudah mengering namun belum lepas. Dari kondisi fisik bayi, tim medis juga menduga persalinan dilakukan tanpa bantuan tenaga kesehatan.

“Kemungkinan besar dilahirkan tanpa bantuan medis,” kata Feria.

Sejak saat itu, rumah sakit memprioritaskan upaya penyelamatan nyawa bayi tersebut. Serangkaian pemeriksaan lanjutan, termasuk pemeriksaan darah dan pengecekan organ-organ vital, dilakukan untuk memastikan kondisinya. Bayi kemudian dirawat intensif di ruang ICU bayi, di bawah pengawasan ketat tim medis.

Dalam proses perawatan, rumah sakit memberi nama Srikandi kepada bayi tersebut. Nama itu dipilih bukan tanpa alasan. Menurut Feria, Srikandi adalah simbol kekuatan, kemandirian, dan harapan.

“Kami memberi nama Srikandi karena dia menunjukkan perjuangan luar biasa untuk bertahan hidup sejak awal,” ujarnya.

Namun perjuangan Srikandi belum selesai. Dalam masa perawatan, kondisinya sempat kembali mengkhawatirkan. Bayi tersebut mengalami kejang, sehingga membutuhkan penanganan medis intensif lanjutan.

“Kondisinya masih dirawat di ICU bayi karena sempat mengalami kejang. Tim medis terus melakukan pemantauan dan terapi untuk menstabilkan kondisinya,” jelas Feria.

Fokus utama rumah sakit saat ini adalah memastikan keselamatan dan pemulihan kesehatan Srikandi, termasuk menjaga fungsi organ-organ vitalnya tetap stabil. Seluruh sumber daya medis dikerahkan untuk memberikan perawatan maksimal.

Di luar ruang ICU, perhatian juga datang dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Ketapang. Dinas tersebut secara aktif melakukan pemantauan terhadap kondisi Srikandi dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Ketapang, Satuki Huddin, mengatakan perkembangan kondisi Srikandi menunjukkan arah yang lebih baik, meski belum sepenuhnya pulih.

“Menurut penjelasan Plt Direktur RSUD Agoesdjam saat kami melakukan kunjungan ke rumah sakit, kondisi bayi Srikandi alhamdulillah sudah mulai stabil walaupun belum maksimal. Sampai saat ini masih terus dilakukan perawatan,” ujar Satuki, Rabu (21/1).

Ia menegaskan, pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kondisi dan keselamatan bayi tetap terjaga. Koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam penanganan kasus ini, mengingat Srikandi bukan hanya pasien medis, tetapi juga korban dugaan tindak pidana penelantaran anak.

“Kami dari Dinas Sosial terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan Srikandi dalam keadaan baik,” katanya.

Seiring membaiknya kondisi Srikandi, muncul perhatian publik terhadap masa depan bayi tersebut, termasuk kemungkinan untuk diadopsi. Namun, Dinsos P3AKB menegaskan bahwa proses adopsi belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Ada tahapan hukum yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Menurut Satuki, penanganan kasus oleh pihak kepolisian menjadi prasyarat utama sebelum opsi adopsi bisa dibuka. Proses hukum diperlukan untuk memastikan status hukum bayi, sekaligus menelusuri dan menetapkan tanggung jawab orang tua biologisnya.

“Untuk kemungkinan adopsi Srikandi, kami masih menunggu penanganan kasus ini dari pihak kepolisian. Jika nantinya tidak ditemukan orang tua yang harus bertanggung jawab, barulah memungkinkan bagi kami untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berminat mengadopsinya,” ujarnya.

Satuki menekankan, sekalipun nantinya adopsi dimungkinkan, proses tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Semua tahapan harus mengikuti ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Adopsi hanya bisa dilakukan dengan memenuhi segala persyaratan yang telah ditentukan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menandai garis tegas antara empati publik dan prosedur hukum yang harus dijalankan. Negara, melalui perangkatnya, memiliki kewajiban melindungi kepentingan terbaik bagi anak, termasuk memastikan bahwa setiap keputusan terkait pengasuhan dilakukan secara sah dan bertanggung jawab.

Sementara itu, proses hukum terhadap dugaan pembuangan bayi masih berjalan. Pihak rumah sakit menyatakan fokus utama saat ini tetap pada pemulihan kondisi Srikandi. Koordinasi dengan aparat penegak hukum akan dilakukan setelah kondisi bayi benar-benar stabil.

“Kami fokus menyelamatkan bayinya terlebih dahulu. Soal penanganan hukum akan dikoordinasikan dengan pihak terkait setelah kondisi bayi membaik,” kata Feria.

Kasus Srikandi menjadi potret kelam persoalan perlindungan anak yang masih terjadi di tengah masyarakat. Di satu sisi, tindakan pembuangan bayi menunjukkan kegagalan perlindungan pada fase paling awal kehidupan manusia. Di sisi lain, respons cepat warga, tenaga kesehatan, dan instansi pemerintah menunjukkan adanya upaya kolektif untuk menyelamatkan dan melindungi korban.

Kini, di ruang ICU RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, Srikandi masih berjuang. Masa depannya bergantung pada dua hal yang berjalan beriringan: keberhasilan tim medis memulihkan kesehatannya dan kepastian hukum yang akan menentukan siapa yang kelak bertanggung jawab atas hidupnya.(*)

Editor : Hanif
#kebun sawit #bayi #penemuan bayi #srikandi #proses hukum #RSUD KETAPANG #ruang icu