Upaya rehabilitasi mangrove oleh berbagai pihak di Kalimantan Barat terus dilakukan, dari cara konvensional hingga paradigma baru Ecological Mangrove Rehabilitation (EMR). Seperti apa metodenya dalam memulihkan ekosistem mangrove?
HARYADI, Pontianak
Aroma lumpur dan rimbunnya akar napas mangrove menjadi pemandangan yang tak asing bagi Dharma Wira. Sebagai Kepala Desa Medan Mas, Kabupaten Kubu Raya, ia sadar betul bahwa di pundaknya terpikul tanggung jawab besar untuk menjaga 182,99 hektare hutan mangrove yang menyelimuti desanya. Namun, semangat saja tidak cukup untuk menjaga ekosistem pesisir. Dibutuhkan strategi dan ilmu yang presisi agar mangrove tetap lestari.
Pada Rabu (11/2), Dharma Wira dan peserta pelatihan lainnya melangkah di antara barisan mangrove Desa Sungai Kupah, Kabupaten Kubu Raya. Ia bukan sedang berwisata, melainkan tengah menyerap ilmu dalam kegiatan Training of Trainers (ToT) Ecological Mangrove Rehabilitation (EMR). Baginya, pelatihan ini adalah "amunisi" baru untuk membawa perubahan di Medan Mas.
Training of Trainers (ToT) Ecological Mangrove Rehabilitation (EMR) merupakan kolaborasi antara Kelompok Kerja Mangrove Daerah dan Yayasan Hutan Biru, dengan dukungan Blue Ventures dan Blue Action Fund.
"Banyak ilmu baru yang saya dapatkan dari ToT dan pengamatan lapangan langsung. Meski karakteristik ekosistem tiap wilayah berbeda, prinsip konservasi yang kami pelajari sangat aplikatif untuk diterapkan di desa nanti," ungkap Dharma Wira dengan nada optimis.
Bagi Desa Medan Mas, pelestarian mangrove bukan lagi sekadar slogan di papan himbauan. Dharma Wira telah melangkah lebih jauh dengan membentengi ekosistem tersebut melalui payung hukum dan dukungan finansial.
"Kami tidak main-main. Untuk menjaga kelestarian mangrove, kami sudah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) khusus perlindungan mangrove. Kami juga mengalokasikan Dana Desa untuk menata kawasan agar tetap lestari," jelasnya.
Dharma Wira berharap kegiatan serupa bisa rutin digelar, setidaknya dua kali setahun, guna memperkuat kapasitas dan mempermudah advokasi kebijakan di masa depan.
Sinergi di Tengah Ancaman Degradasi
Dari hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) periode 2020-2023, menunjukkan bahwa sebagian besar kegiatan rehabilitasi mangrove di Indonesia masih didominasi oleh pendekatan penanaman konvensional, yang sebagian besar tidak mencapai tujuan rehabilitasi itu sendiri, dengan tingkat keberhasilan yang rendah di berbagai lokasi.
BRIN mencatat, lebih dari 70 persen, terutama pada lokasi yang mengalami gangguan hidrologi, perubahan garis pantai, dan konversi lahan yang tidak disertai dengan pemulihan.
Berbagai pihak terus berupaya melakukan perlindungan, pemulihan, dan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan di Kalimantan Barat. Salah satunya, Kelompok Kerja Mangrove Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Yayasan Hutan Biru (Blue Forests) melalui dukungan mitra Blue Action Fund dan Blue Ventures, menyelenggarakan kegiatan Ecological Mangrove Rehabilitation (EMR). Kegiatan ini digelar selama 4 hari di Hotel Mercure sebagai upaya kolaborasi bersama dalam menjaga ekosistem mangrove secara berkelanjutan.
Direktur Yayasan Hutan Biru, Rio Ahmad, mengungkapkan, kegiatan Training of Trainers (ToT) Ecological Mangrove Rehabilitation (EMR) dirancang sebagai forum peningkatan kapasitas, penguatan koordinasi multipihak, agenda global hingga nasional, serta penyelarasan kebijakan dan praktik rehabilitasi mangrove antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan terkait dengan EMR.
"Kami ingin menghadirkan pembelajaran baru mengenai cara pandang dalam melakukan rehabilitasi mangrove yang fokus pada regenerasi alami, berbasis proses pembelajaran lapangan," katanya.
"Terutama bagaimana mengatasi gangguan yang menghambat pertumbuhan alami mangrove, terutama pada masalah hidrologinya. Terlibatnya komunitas dan masyarakat di kawasan hutan dan non-kawasan, dari proses awal hingga akhir dalam hal rehabilitasi mangrove," sambung dia.
Adanya kegiatan ini diharapkan menjadi forum strategis dalam meningkatkan kapasitas teknis, penguatan koordinasi multipihak, dan penyelarasan kebijakan rehabilitasi mangrove antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, praktisi, pemangku kepentingan, serta komunitas yang berada di tapak. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat implementasi kebijakan rehabilitasi mangrove di Kalimantan Barat secara berkelanjutan.
"Siapapun, apapun perannya, apalagi mereka yang memiliki peran di wilayah pesisir dan wilayah mangrove, harus memiliki kepentingan yang sama dalam memahami keberlangsungan mangrove," ungkapnya.
Dia melanjutkan, bila melihat Peta Mangrove Nasional, kondisi mangrove di Kalimantan Barat dalam konteks laju kerusakan mangrove mengalami kenaikan sekitar 2.000 hektare. Kerusakan tersebut tersebar di beberapa titik wilayah yang mengalami tekanan konversi, namun di lokasi lain sedang mengalami pertumbuhan rehabilitasi. Dalam hal kecepatan degradasi mangrove, Kalimantan Barat memiliki laju yang paling rendah.
"Kalbar sendiri memiliki kekayaan yang besar dalam hal potensi mangrove, tinggal berbagai pihak mampu menjaga dan melindunginya agar manfaatnya yang cukup besar bisa dirasakan bersama secara berkelanjutan," tutupnya. (*)
Editor : Hanif