Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat bersama Bank Indonesia terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di daerah. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan kolaboratif bertajuk “Gerak Syariah: Sharia Leadership Talks” yang digelar di Selasar Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Kamis (12/3).
SITI SULBIYAH, Pontianak
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, mengatakan potensi pengembangan keuangan syariah di Kalimantan Barat cukup besar. Hal ini terlihat dari peluang investasi syariah, pembiayaan syariah, hingga berbagai produk keuangan syariah lainnya yang semakin berkembang.
“Potensi Kalbar untuk keuangan syariah cukup tinggi. Ada investasi syariah, pembiayaan syariah, serta berbagai produk keuangan syariah lainnya yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, Rochma mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap berbagai produk keuangan yang mengatasnamakan syariah, terutama yang bersifat ilegal. Menurutnya, masih ditemukan praktik pinjaman online ilegal yang menggunakan label syariah untuk menarik minat masyarakat.
Ia menegaskan masyarakat dapat mengecek legalitas lembaga atau produk keuangan melalui situs resmi OJK yang menyediakan informasi terkait lembaga yang berizin dan diawasi.
“Kadang-kadang ada pihak yang mencoba memperdaya masyarakat dengan berbagai cara, termasuk menggunakan label syariah. Karena itu, masyarakat harus memastikan bahwa produk syariah yang digunakan benar-benar legal dan logis,” katanya.
Rochma juga menjelaskan terdapat perbedaan karakter antara sektor keuangan konvensional dan syariah dalam hal literasi dan inklusi. Pada sektor konvensional, tingkat inklusi keuangan cenderung tinggi namun literasi masyarakat masih relatif rendah. Sebaliknya, pada sektor keuangan syariah, tingkat literasi masyarakat lebih tinggi dibandingkan dengan inklusinya.
“Artinya masyarakat sudah belajar dan memahami produk keuangan syariah, tetapi belum banyak yang mengeksekusi atau menggunakan produk tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, ia menyebut tingkat literasi keuangan syariah di Kalimantan Barat menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dalam tiga tahun terakhir, literasi keuangan syariah di daerah ini tercatat meningkat hingga tiga kali lipat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, mengatakan Bank Indonesia juga mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui instrumen ZISWAF, yakni zakat, infak, wakaf, dan sedekah.
Salah satu program yang didorong adalah pengembangan wakaf produktif yang bertujuan membiayai berbagai kegiatan ekonomi masyarakat yang bersifat produktif sehingga mampu menciptakan nilai tambah.
“Wakaf produktif ini untuk apa? Untuk bisa membiayai proyek-proyek ekonomi masyarakat yang bersifat produktif, dan ada nilai tambah,” ujarnya.
Namun, ia mengakui partisipasi masyarakat Kalimantan Barat dalam program wakaf produktif masih perlu ditingkatkan. Untuk itu, Bank Indonesia bersama mitra terkait menghadirkan inovasi digital melalui program Kalbar Berwakaf.
Program ini dikembangkan dalam bentuk platform digital yang memudahkan masyarakat untuk menyalurkan wakaf secara daring sekaligus melihat berbagai proyek yang membutuhkan pendanaan.
“Melalui platform ini, akan memudahkan diakses masyarakat atau calon pewakaf bisa melihat proyek-proyek apa saja yang harus dibiayai,” jelas Doni.
Platform KalbarBerwakaf.id diharapkan dapat menjadi terobosan dalam memperluas partisipasi masyarakat serta memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pembiayaan pembangunan ekonomi berbasis syariah di provinsi ini.(*)
Editor : Hanif