Kebutuhan sarana dan prasarana digital menjadi hal krusial seiring dengan pergeseran metode pembelajaran ASN dari sistem klasikal ke blended learning. Perubahan ini dinilai memerlukan dukungan perangkat digital yang memadai agar proses peningkatan kompetensi ASN bisa berjalan optimal.
IDIL AQSA AKBARY, Pontianak
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalbar, Windy Prihastari mengatakan, transformasi pembelajaran menuju digital tidak dapat dihindari. Namun, peralihan tersebut membutuhkan investasi yang tidak sedikit.
“Saat ini terjadi perubahan metode pembelajaran dari klasikal atau tatap muka di kelas menuju blended learning atau gabungan pertemuan tatap muka. Ini tentu membutuhkan dukungan sarana digital yang memadai,” ujarnya, Selasa (7/4).
Menurutnya, meski memerlukan biaya besar, pembelajaran digital memberikan keuntungan dari sisi jangkauan. Metode ini memungkinkan lebih banyak ASN mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi secara lebih efektif, dan efisien.
Baca Juga: DPRD Pontianak Kawal Proposal Perbaikan Dermaga Feri Bardan–Siantan ke Kementerian Perhubungan
Hal tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional. Dimana Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah menetapkan Keputusan Nomor 06/2024 tentang sistem pembelajaran terintegrasi berbasis teknologi digital atau ASN Corporate University. Sistem ini dirancang untuk mengatasi kendala geografis serta memperluas jangkauan peserta.
Di sisi lain, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN juga mengamanatkan setiap ASN wajib memenuhi minimal 20 jam pembelajaran per tahun. “Dengan jumlah ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar mencapai sekitar 15.864 orang, pembelajaran digital menjadi solusi paling realistis untuk memenuhi kewajiban tersebut,” ungkapnya.
Selain fokus pada penguatan sistem pembelajaran digital, BPSDM Kalbar juga tengah bersiap menjadi penyelenggara Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Saat ini menurut Windy, berbagai persiapan terus dilakukan, termasuk pembenahan sarana prasarana pembelajaran, dan asrama sesuai standar yang ditetapkan LAN RI.
Baru-baru ini, LAN RI sendiri telah melakukan penilaian, dan visitasi ke BPSDM Kalbar. Hasilnya BPSDM Kalbar dinyatakan layak menjadi penyelenggara PKN II, meski masih memerlukan penambahan fasilitas pendukung agar memenuhi standar secara penuh.
“Masih ada beberapa sarana prasarana yang perlu ditingkatkan, terutama fasilitas pembelajaran, dan asrama,” jelas Windy.
Baca Juga: Dinsos Pontianak Fokus Tangani Kemiskinan dan Tingkatkan Keterampilan Masyarakat
Jika terealisasi, penyelenggaraan PKN II di Kalbar akan memberikan sejumlah keuntungan. Karena selain meningkatkan kualitas layanan kediklatan, hal ini juga berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pelayanan pendidikan dan pelatihan.
“Yang setiap tahunnya diprediksi (menyumbang PAD) sekitar Rp2 miliar,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan Windy, pendapatan tersebut bisa didapat dari retribusi penyelenggaraan diklat bagi ASN kabupaten/kota, maupun masyarakat umum. Tak hanya itu, Kalbar juga akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan PKN II yang dijadwalkan berlangsung pada triwulan ketiga 2026.
Keberadaan PKN II di Kalbar juga dinilai mampu menekan biaya yang selama ini harus dikeluarkan pejabat eselon II untuk mengikuti pendidikan di luar daerah. Dengan demikian, efisiensi anggaran dapat tercapai.
Di sisi lain, peluang kedatangan peserta dari berbagai daerah di Indonesia juga terbuka, yang secara tidak langsung akan berdampak pada peningkatan PAD Kalbar.
Baca Juga: Surplus Dagang Kalbar Menyusut pada Februari 2026 Akibat Lonjakan Impor dan Perlambatan Ekspor
“Penyelenggaraan PKN II di BPSDM Kalbar tentu berdampak pada efisiensi anggaran belanja bagi eselon II di Kalbar yang harus mengikuti pendidikan tersebut, eselon II yang selama ini harus mengikuti pendidikan di luar Kalbar, sekarang cukup mengikutinya di BPSDM Kalbar,” pungkasnya.(*)
Editor : Hanif