Karhutla Paksa Orangutan Masuk Kebun Warga, Wak Dievakuasi ke Habitat Aman

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 14:07 WIB
Tim gabungan BKSDA Kalbar, YIARI, dan PT Mopakha mengevakuasi orangutan jantan bernama Wak dari perkebunan warga di Desa Kuala Tolak, Ketapang, akibat ancaman karhutla. (YIARI)
Tim gabungan BKSDA Kalbar, YIARI, dan PT Mopakha mengevakuasi orangutan jantan bernama Wak dari perkebunan warga di Desa Kuala Tolak, Ketapang, akibat ancaman karhutla. (YIARI)

Ketika habitatnya tak lagi aman, orangutan mencari ruang hidup di kebun warga. Sebuah pertemuan yang mengingatkan pentingnya menjaga hutan bersama.

RAMSES TOBING, Ketapang

KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) kembali mengusik kehidupan orangutan dan warga di Kabupaten Ketapang. Seekor orangutan jantan yang kehilangan habitat akibat kebakaran dan pembukaan lahan masuk ke perkebunan warga di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara.

Orangutan tersebut kemudian dievakuasi tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Yayasan IAR Indonesia (YIARI), PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (Mopakha), dan masyarakat. Evakuasi dilakukan untuk menyelamatkan satwa dari ancaman kebakaran sekaligus mencegah konflik dengan warga.

Baca Juga: Karhutla Ketapang: 5.915 Titik Panas Terdeteksi, 5 Kecamatan Jadi Prioritas Pengendalian

Orangutan jantan itu diberi nama Wak. Ia pertama kali ditemukan warga di perkebunan buah Desa Kuala Tolak pada Juli 2026. Kehadirannya sempat dikhawatirkan merusak tanaman warga.

Namun, karhutla yang meluas di sekitar desa membuat keberadaan Wak semakin terancam. Satwa tersebut diduga keluar dari habitatnya untuk mencari makanan dan tempat berlindung.

Warga Desa Kuala Tolak, Morsali, mengatakan kemunculan orangutan di perkebunan bukan kali pertama terjadi. Konflik satwa dengan manusia berulang seiring pembukaan lahan dan kebakaran di sekitar habitat.

“Orangutan keluar ini juga masalahnya habitatnya ini terganggu. Banyak pembukaan lahan, apalagi ini musim kemarau, api banyak. Jadi dia ini cari tempat yang aman untuk cari makan dan berlindung karena habitatnya sudah tidak aman lagi,” tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Butuh Bantuan, Menhut Minta Warga Aktif Cegah Karhutla

Catatan YIARI menunjukkan, kawasan Kuala Tolak dan sekitarnya pernah menjadi lokasi penyelamatan orangutan pada 2015 dan 2019 saat kebakaran besar melanda wilayah tersebut. Berulangnya kejadian ini menunjukkan dampak pembukaan lahan dan karhutla tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga memicu persoalan sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Ketua Umum YIARI Silverius Oscar Unggul mengatakan, karhutla dapat menciptakan siklus konflik antara satwa dan manusia. Ketika hutan terbakar dan habitat terfragmentasi, orangutan kehilangan sumber makanan dan tempat berlindung sehingga terdorong masuk ke kebun warga.

“Pembukaan lahan dengan cara membakar lahan yang tidak terkendali memicu kebakaran yang merusak habitat orangutan. Ketika hutan terbakar dan terfragmentasi, orangutan kehilangan makanan, kehilangan tempat tinggal, dan akhirnya terdorong masuk ke kebun warga,” ujar Silverius.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Intensifkan Edukasi Konservasi, Nelayan Diimbau Lindungi Penyu Sisik dan Satwa Laut Dilindungi

Menurutnya, masyarakat juga menjadi korban karena tanaman dapat rusak akibat keberadaan orangutan. Pemerintah pun harus mengalokasikan sumber daya untuk pemadaman kebakaran, penanganan konflik, pemantauan, translokasi, hingga pemulihan habitat. “Artinya, orangutan dan masyarakat sama-sama menjadi korban dari praktik yang sama,” katanya.

Silverius menambahkan, karhutla di Ketapang telah mencapai kondisi serius hingga menimbulkan korban jiwa. Karena itu, persoalan tersebut tidak lagi semata-mata isu lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia dan satwa.

“Yang lebih memprihatinkan, kebakaran di Ketapang juga sudah sangat serius dan bahkan telah menelan korban jiwa. Ini bukan lagi sekadar isu lingkungan, tetapi juga krisis keselamatan manusia, satwa liar, dan masa depan bentang alam kita,” tambahnya.

Melihat ancaman terhadap Wak, tim gabungan kemudian melakukan evakuasi. Setelah berhasil diselamatkan, Wak dilepasliarkan di kawasan konsesi PT Mopakha yang masih berada dalam bentang hutan yang sama dengan habitat asalnya.

Baca Juga: Karhutla Mengancam, Pemprov Kalbar Tingkatkan Patroli dan Deteksi Dini Jelang Puncak Kemarau

General Manager PT Mopakha Wendi Tamariska mengatakan, perusahaan merespons laporan keberadaan orangutan tersebut dan terlibat dalam proses penyelamatan bersama BKSDA dan YIARI.

“Di tengah upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa turut merespons cepat informasi mengenai satu individu orangutan jantan yang terjebak di area perkebunan masyarakat di Tanjung Jorong, Desa Kuala Tolak,” kata Wendi.

Penyelamatan dilakukan sejak pagi hingga Wak berhasil dilepasliarkan pada sore hari di kawasan utara konsesi perusahaan. Lokasi pelepasliaran ditentukan berdasarkan kajian teknis dan dinilai masih memiliki tutupan tajuk serta ketersediaan pakan yang memadai.

PT Mopakha juga berkomitmen melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan Wak dapat beradaptasi setelah kembali ke habitat alaminya.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengapresiasi kolaborasi pemerintah, lembaga konservasi, perusahaan, dan masyarakat dalam penyelamatan Wak. “Penanganan ini menunjukkan pentingnya kerja bersama antara pemerintah, lembaga konservasi, perusahaan, dan masyarakat,” ujar Murlan.

Menurutnya, translokasi bukan sekadar memindahkan satwa, tetapi merupakan langkah mitigasi konflik untuk menjaga keselamatan orangutan dan masyarakat. “Kita ketahui bersama bahwa habitat satwa liar, khususnya orangutan, semakin terdesak akibat fragmentasi habitat ditambah lagi dengan adanya kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Murlan menegaskan, perlindungan habitat membutuhkan komitmen bersama dan tidak cukup dilakukan setelah satwa masuk ke perkebunan atau permukiman warga. “Kita perlukan komitmen semua pihak dalam menjaga kekayaan alam kita untuk mendukung kualitas kehidupan semua makhluk,” ujarnya.

Kasus Wak kembali menunjukkan bahwa konflik manusia dan orangutan tidak dapat dipisahkan dari persoalan habitat dan karhutla. Ketika hutan terbakar dan terfragmentasi, satwa kehilangan ruang hidup, sementara masyarakat di sekitar habitat menghadapi risiko kerusakan tanaman dan konflik.

Karena itu, penyelamatan satwa perlu berjalan beriringan dengan pengendalian karhutla, perlindungan habitat, serta pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar. Tanpa langkah tersebut, konflik serupa berpotensi terus berulang.

Wak kini telah kembali ke kawasan hutan yang dinilai lebih aman. Namun, kepulangannya menjadi pengingat bahwa ketika habitat terus menyempit dan hutan terbakar, bukan hanya orangutan yang kehilangan ruang hidup, tetapi masyarakat di sekitarnya juga ikut menanggung dampaknya. (**)

Editor : Hanif
habitat orangutan evakuasi Satwa karhutla orangutan