Membongkar Jaringan Narkotika di Kalbar: Hampir Dua Kilogram Sabu Masuk dari Perbatasan

Idil Aqsa Akbary • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 14:17 WIB
Polda Kalbar menyampaikan hasil pengungkapan kasus narkotika periode Juli-September 2026, Rabu (16/9). (ISTIMEWA)
Polda Kalbar menyampaikan hasil pengungkapan kasus narkotika periode Juli-September 2026, Rabu (16/9). (ISTIMEWA)

Jejak narkotika dari kawasan perbatasan kembali terungkap di Pontianak. Polda Kalbar membongkar dua perkara dengan empat tersangka, menyita hampir dua kilogram sabu, serta mendalami jaringan pemasok yang diduga memanfaatkan jalur perbatasan dan jasa ekspedisi.

IDIL AQSA AKBARY, Pontianak

DARI kawasan perbatasan, perjalanan barang terlarang kembali terungkap menuju Pontianak. Jejaknya ditemukan polisi dalam dua perkara narkotika yang dibongkar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat sepanjang Juli hingga September 2026.

Empat tersangka diamankan dari dua perkara tersebut. Barang bukti yang disita bukan dalam jumlah kecil. Polisi menemukan sabu dengan berat hampir dua kilogram dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Pontianak Timur.

Baca Juga: Polda Kalbar Perkuat Sinergi Berantas Narkotika, Waspadai Modus Baru yang Mengincar Generasi Muda

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Prasetiyo Adhi Wibowo, mengatakan sumber barang dalam perkara yang diungkap berasal dari luar Kota Pontianak.

“Namun sumber barang ini semua berasal dari luar Kota Pontianak, berasal dari perbatasan yang masuk ke Pontianak,” kata Prasetiyo saat konferensi pers, Rabu (16/9).

Pernyataan itu membuka gambaran mengenai tantangan pengawasan narkotika di Kalbar. Wilayah provinsi ini memiliki garis perbatasan darat dengan Malaysia yang membentang cukup panjang, sekaligus memiliki banyak jalur yang berpotensi dimanfaatkan jaringan peredaran gelap.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan jaringan narkotika akan mencari celah ketika salah satu jalur berhasil ditutup.

Baca Juga: Paket dari Inggris ke Malang, Berisi Permen dan Cokelat Narkoba

“Yang namanya jaringan ini, namanya kelompok-kelompok ini kan tentu melihat celah. Misalnya kita tutup celah di sini, mereka akan cari celah yang lain,” ujarnya.

Karena itu, kepolisian tidak hanya mengandalkan penindakan setelah barang masuk. Penyelidikan terhadap jaringan pemasok terus dikembangkan, termasuk dugaan keterkaitan jaringan internasional.

Prasetiyo mengatakan informasi mengenai jaringan tersebut belum dapat disampaikan secara rinci karena masih berkaitan dengan proses penyidikan dan pengembangan perkara.

Baca Juga: Hotman Paris Mundur, Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tetap Berlanjut

Perkara pertama dibongkar pada 1 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Tanjung Raya 1, Kampung Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.

Dari penggeledahan, polisi menemukan plastik hijau bertuliskan Chinese Pinwe berisi kristal putih diduga sabu dengan berat neto 995,6 gram. Lima bungkus happy water, uang tunai dan sejumlah telepon seluler turut diamankan.

Delapan hari kemudian, polisi kembali bergerak. Kali ini pengungkapan berlangsung sekitar pukul 21.07 WIB di sebuah gang di Baladewa, Tanjung Raya 1.

Satu bungkus teh merek Guan Yin Wang berisi diduga sabu dengan berat bruto 1.052 gram ditemukan di dalam jok sepeda motor Honda PCX hitam. Polisi juga menemukan uang tunai Rp690 juta di dalam jok tersebut.

Dua perkara itu melibatkan empat tersangka, yakni D dan V dalam perkara pertama serta AS dan TW pada perkara kedua. Menurut Prasetiyo, mereka diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi sabu.

Selain dua perkara tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalbar mencatat penyitaan 3.346 gram sabu, 160 butir ekstasi, empat butir happy five dan enam kilogram ganja sepanjang Juli-September 2026.

Polisi juga mengamankan kendaraan, telepon seluler, timbangan digital, alat hisap, hingga perangkat CCTV yang dinilai dapat membantu pengembangan penyidikan.

Untuk enam kilogram ganja, penyidik masih menelusuri pelaku. Barang tersebut diduga dikirim dengan memanfaatkan jasa ekspedisi. Prasetiyo mengatakan pengungkapan dilakukan melalui kerja sama dengan Bea Cukai.

Bambang mengatakan luas wilayah Kalbar menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan. Karena itu, masyarakat diminta ikut menjadi mata dan telinga bagi aparat.

Informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, menurut dia, dapat membantu kepolisian menelusuri pergerakan jaringan.

“Manakala ada informasi-informasi, ada yang mencurigakan segera dilaporkan,” katanya.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, Polda Kalbar menyebut barang bukti yang diamankan berpotensi menyelamatkan sekitar 40.527 jiwa. Nilai kerugian ekonomis bagi jaringan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Bambang menegaskan pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan. Di saat bersamaan, penyidik masih berusaha mengikuti jejak barang dari perbatasan hingga ke jaringan yang berada di belakangnya.

“Tidak ada ruang sedikitpun bagi pelaku, pengedar, maupun bandar narkotika yang ada di wilayah Polda Kalbar,” ujarnya. (*)

Editor : Hanif
narkotika Kalbar sabu Pontianak peredaran narkoba polda kalbar perbatasan kalbar