Kebijakan PDAM Tirta Khatulistiwa Soal Tarif Air Bersih: Diskon 30% Bikin Tagihan PDAM Lebih Ringan

Mirza Ahmad Muin • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 13:06 WIB
Warga menerima layanan air bersih dari PDAM saat musim kemarau, beberapa waktu lalu. (PEMKOT PONTIANAK FOR PONTIANAK POST)
Warga menerima layanan air bersih dari PDAM saat musim kemarau, beberapa waktu lalu. (PEMKOT PONTIANAK FOR PONTIANAK POST)

Kebijakan diskon Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa mulai dirasakan pelanggan rumah tangga di Pontianak. Sejumlah warga mengaku tagihan September lebih ringan. Perumda menegaskan diskon 30 persen hanya berlaku pada komponen pemakaian air.

MIRZA AHMAD MUIN, Pontianak

BAGI sebagian pelanggan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, tagihan air September membawa sedikit kelegaan. Nominal yang harus dibayar sejumlah pelanggan rumah tangga tercatat lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.

Yogi, warga Pontianak Timur, menjadi salah satu pelanggan yang merasakan keringanan tersebut. Tagihan air yang biasanya berada di kisaran Rp65 ribu, untuk pemakaian September turun menjadi sekitar Rp48 ribu.

Baca Juga: Seleksi Terbuka PDAM Tirta Khatulistiwa, 50 Kandidat Disiapkan untuk Isi Kebutuhan Pegawai

“Biasanya sekitar Rp65 ribu, untuk pemakaian September ini jadi Rp48 ribu. Lumayan membantu,” ujarnya.

Pengalaman serupa dirasakan Ika, warga Pontianak Kota. Ia menyebut tagihan yang sebelumnya sekitar Rp80 ribu kini menjadi sekitar Rp63 ribu.

“Kalau sebelumnya sekitar Rp80 ribu, sekarang jadi Rp63 ribu. Tentu terasa lebih ringan,” katanya.

Penurunan tagihan juga dirasakan Arifin, warga Pontianak Kota lainnya. Jika pada bulan sebelumnya rekening air mencapai Rp173 ribu, kali ini ia hanya membayar sekitar Rp104 ribu.

Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Siapkan Investasi Air Bersih Sungai Kakap, Kapasitas 300 Liter per Detik

“Alhamdulillah, dapat potongan,” sebutnya.

Keringanan pembayaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan diskon bagi pelanggan rumah tangga dan sosial. Namun, Direktur Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Pontianak Abdullah menjelaskan, diskon 30 persen tidak berarti seluruh total rekening pelanggan dipangkas sebesar 30 persen.

“Diskon 30 persen berlaku pada komponen harga pemakaian air, bukan 30 persen dari keseluruhan tagihan rekening,” jelas Abdullah.

Menurut Abdullah, rekening pelanggan terdiri atas sejumlah komponen biaya. Karena itu, besaran akhir yang dibayarkan tidak otomatis berkurang 30 persen dari total tagihan.

Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk keringanan bagi pelanggan rumah tangga dan sosial, terutama setelah masyarakat menghadapi persoalan kualitas air baku akibat musim kemarau dan intrusi air laut.

Perumda berharap pelanggan memahami mekanisme penghitungan tersebut sehingga tidak muncul anggapan bahwa seluruh komponen rekening mendapatkan potongan yang sama.

“Ini merupakan bentuk keringanan bagi pelanggan rumah tangga dan sosial. Terima kasih atas pengertiannya,” ujarnya.

Bagi pelanggan yang ingin memastikan besaran keringanan pada rekening masing-masing, Perumda membuka layanan pengecekan. Pelanggan dapat berkonsultasi melalui DM Instagram @perumdatirtakhatulistiwa, WhatsApp 0811-567-221, atau mendatangi kantor pelayanan.

Abdullah mengatakan, pengecekan dapat dilakukan dengan menyampaikan ID pelanggan. Data tersebut membantu petugas menjelaskan rincian pemakaian, komponen rekening, hingga besaran potongan yang diterapkan.

“Untuk kami dapat menunjukkan perhitungan keringanan air yang telah diberlakukan, pelanggan dapat menginformasikan ID Pelanggan kepada kami,” katanya.

Dengan skema tersebut, pelanggan dapat mengetahui secara lebih jelas bagaimana potongan dihitung dan mengapa nominal akhir rekening berbeda antara satu pelanggan dengan pelanggan lainnya.

Bagi rumah tangga yang tengah menghadapi tekanan akibat kondisi air baku, potongan pada rekening setidaknya menjadi ruang bernapas dalam pengeluaran bulanan. (*)

 

Editor : Hanif
air bersih Pontianak Perumda Tirta Khatulistiwa diskon tagihan air tagihan air Pontianak Abdullah