Oleh: Ghea Lidyaza Safitri
Dokter Umum di RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ryan Arifin menjelaskan masyarakat perlu mengetahui lebih dulu pengertian ketiga jenis pemeriksaan untuk mendeteksi Covid-19. Rapid Test Antibodi merupakan pemeriksaan Covid-19 yang dapat mendeteksi antibodi terhadap virus penyebab Covid-19 di tubuh penderita dengan reaksi antigen antibodi.
“Ada dua indikator yaitu IgM (Imunoglobulin M) dan IgG (Imunoglobulin G). Caranya dengan pengambilan sampel darah pasien,” katanya.
Rapid Test Antigen merupakan pemeriksaan Covid-19 yang dapat mendeteksi protein virus dengan reaksi antigen antibodi. Rapid Test Antigen dilakukan dengan cara mengambil sampel swab nasofaring (belakang hidung) atau swab orofaring (belakang mulut).
Sedangkan, Swab PCR (Polymerase Chain Reaction) merupakan salah satu jenis pemeriksaan Covid-19 yang dapat mendeteksi materi genetik virus.
“Swab PCR dilakukan dengan cara mengambil sampel swab tenggorokan atau swab rongga mulut,” ucap Ryan.
Hal yang membedakan ketiga jenis pemeriksaan ini adalah dimana Swab PCR merupakan pemeriksaan untuk diagnostik Covid-19. Rapid Test Antigen digunakan untuk screening Covid-19 dengan biaya yang lebih terjangkau namun tidak untuk diagnosa. Sedangkan Rapid Test Antibodi digunakan untuk mendukung diagnosis Covid-19 di kondisi tertentu, untuk penelitian epidemiologi.
“Dan, salah satunya untuk menentukan donor plasma konvalensce,” imbuhnya.
Mengenai efektivitas ketiganya dalam pemeriksaan Covid-19, Ryan menuturkan Swab PCR merupakan pemeriksaan Gold Standar diagnosis Covid-19 dengan sensitivitas + 70 sampai 98 persen dan spesifisitas >99 persen. Rapid Test Antigen merupakan pemeriksaan untuk screening test Covid-19 memiliki sensitivitas 30 sampai 84 persen dan spesifisitas 100 persen. Sedangkan, Rapid Test Antibodi Covid-19 tidak untuk diagnosa Covid-19. Hanya sebagai tes screening. Memiliki sensitivitas+30-90 persen (tergantung waktu tes) dan spesifisitas 98 persen.
Ryan menuturkan beberapa orang awam masih belum memahami kapan waktu yang tepat untuk melakukan tes Covid-19.Waktu untuk tes juga dapat menentukan hasil dari beberapa tes ini.
Sehingga, wawancara untuk menggali gejala Covid-19 dari penderita dan pengisian riwayat penyelidikan epidemiologi berdasarkan hasil wawancara petugas medis dan pasien sangat penting dilakukan sebelum melakukan beberapa tes Covid-19 ini.
Pemeriksaan Swab PCR dapat dilakukan kapan saja (semakin jauh dari waktu terinfeksi, resiko false negative meningkat). Maksudnya pasien mendapatkan hasil PCR negatif di saat gejala Covid-19 sudah mulai mereda. padahal sebenarnya pasien terinfeksi virus. Akan tetapi, hal ini jarang terjadi karena tes ini sensitivitas dan spesifitasnya tinggi.
“Interpretasi, bila hasil positif maka terkonfirmasi Covid-19,” tutur Ryan.
Rapid Test Antigen atau Swab Antigen dapat dilakukan sebelum bergejala hingga satu sampai dua minggu pasca gejala. Interpretasi, bila hasil positif maka kemungkinan yang bersangkutan terinfeksi Covid-19, dapat dikonfirmasi dengan tes Swab PCR.
Rapid Test Antibodi dapat dilakukan setelah 8 sampai 12 hari pasca gejala atau 15 sampai 20 hari pasca terinfeksi. Jika hasil positif maka pasien sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Langkah selanjutnya harus dikonfirmasi dengan tes Swab PCR.
Bila Swab PCR positif, menandakan infeksi masih berlangsung. Bila Swab PCR negatif menandakan infeksi sudah berlalu. Dokter umum di Klinik Bersama Singkawang ini menambahkan sangat penting mengetahui jenis-jenis pemeriksaan Covid-19. Tentunya agar bisa memilih pemeriksaan yang tepat.
Berapa lama rentang waktu hasil tes bisa digunakan? Dan kapan seseorang diharuskan melakukan tes kembali? Ryan menjawab tergantung keperluan. Saat ini tes Covid-19 digunakan untuk klinis dan digunakan untuk perjalanan.
Untuk Klinis, pasien konfirmasi positif gejala Covid-19 dengan gejala sedang sampai berat harus dievaluasi ulang hasil Swab PCR 10 sampai 14 hari dari awal gejala muncul. Sedangkan, untuk pelaku perjalanan dalam negeri sesuai dengan surat edaran No.1 Tahun 2021 Satgas Penanganan Covid-19.
Khusus pulau Bali, masa berlaku Swab PCR dua kali 24 jam. Masa berlaku Rapid Test Antigen satu kali 24 Jam. Dari dan ke Pulau Jawa, masa berlaku Swab PCR tiga kali 24 jam. Masa berlaku Rapid Test Antigen dua kali 24 Jam.
“Selain Pulau Bali dan Jawa, masa berlaku Swab PCR tiga kali 24 jam dan masa berlaku Rapid Test Antigen dua kali 24 jam,” tutupnya.** Editor : Super_Admin