Oleh : Siti Sulbiyah
Atasan di perusahaan atau institusi kerap kali memberikan berbagai tugas kepada bawahannya, termasuk tugas yang tidak sesuai dengan tanggung jawab atau jobdesc bawahannya itu. Menyelesaikan pekerjaan lain di luar tugas utama memang dapat memberikan keuntungan. Seperti keuntungan bisa mengembangkan skil atau bahkan mendapatkan penilaian yang baik dan promosi dari pihak manajemen.
Namun sayangnya, pada beberapa kasus, menerima tugas di luar tanggung jawab juga bisa menjadi beban pekerjaan. Terlebih, bila tugas tambahan tersebut justru menghambat dalam menyelesaikan tanggung jawab utama di pekerjaan tersebut.
Winda Lestari, S.Psi., M.Si., Psikolog menilai penugasan di luar Jobdesc dapat saja diberikan dari atasan kepada bawahannya. Menurutnya, ada ada beberapa alasan hal ini dilakukan. Salah satunya karena tugas tersebut adalah pekerjaan khusus yang menyangkut kerahasiaan dan atasan menaruh kepercayaan pada bawahan yang ditugaskan tersebut.
“Hal ini karena selama ini bawahan tersebut memang membuktikan bahwa ia dapat dipercaya,” ujarnya.
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Wilayah Kalimantan Barat ini mengatakan, alasan lain karyawan diberikan penugasan di luar tanggung jawab utama adalah karena pekerjaan tersebut merupakan proyek dengan tingkat yang lebih tinggi dari jobdesc yang biasa dikerjakan. Hal ini biasanya dilakukan untuk melihat sejauh mana bawahan dapat menyelesaikan pekerjaan yang lebih tinggi kesulitan atau kompleksitasnya.
“Jika berhasil bawahan tersebut dapat diajukan untuk dipromosikan ke jenjang karir yang lebih tinggi,” imbuhnya.
Selain itu, penugasan di luar jobdesc juga biasanya diberikan kepada pekerja yang rajin dan bertanggung jawab bila dibandingkan rekan-rekannya yang lain. Kondisi ini membuat atasan terus menerus memberi pekerjaan untuk diselesaikan meskipun tugas itu di luar tanggung jawab karyawan tersebut.
Bila mendapatkan tugas di luar tanggung jawab dari atasan, Winda menyarankan untuk tidak buru-buru menolak. Pelajari terlebih dahulu pekerjaan yang diberikan tersebut.
“Tentunya pekerja sudah memahami jobdesc dari tugasnya, jadi ketika diberikan pekerjaan di luar jobdesc , pekerja dapat mempertimbangkan kira-kira apa maksud atasan memberikan pekerjaan tersebut,” ucapnya.
Bila pekerjaan tersebut diberikan dengan alasan karena merupakan tugas khusus yang menyangkut kerahasiaan dan atasan menaruh kepercayaan pada yang ditugaskan, ataupun akan dipromosikan ke jenjang karir yang lebih tinggi bila berhasil dikerjakan, maka tak ada salahnya untuk menerima pekerjaan tersebut.
“Pekerja dapat mengambil tanggung jawab tersebut dan harus berusaha mengerjakannya dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Dia menjelaskan, pada beberapa instansi dimana perintah atasan merupakan hal yang tidak bisa ditolak, biasanya memang pekerja wajib menjalankan. Hanya nantinya dalam pelaksanaan, pekerja tersebut dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap tugas tersebut
Kapan tugas di luar tanggung jawab utama tersebut ditolak? Winda mengatakan, pekerjaan tersebut bisa ditolak apabila instansi atau perusahaan memang memperbolehkan. Pekerjaan dapat ditolak juga bisa karena alasan pemberian tugas tersebut hanya karena pekerja yang diminta itu cenderung lebih rajin dan bertanggungjawab dibandingkan dengan karyawan lainnya.
Namun, menolak pekerjaan di luar jobdesc tersebut tentunya dilakukan dengan cara yang halus atau santun. “Apalagi jika memang pekerjaan yang sesuai jobdesc masih banyak memerlukan waktu untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Menolak pekerjaan tersebut bisa dilakukan dengan alasan yang jelas. Misalnya karena ada pekerjaan utama yang harus diselesaikan dengan tenggat waktu tertentu. “Misalnya, baik Pak/Bu atas penugasannya, saat ini saya sedang menyelesaikan tanggung jawab untuk pekerjaan A dan tenggat waktunya harus selesai dalam minggu ini,” kata Winda mencontohkan.
Selain itu, bila tugas tersebut merupakan tanggung jawab karyawan lain, maka sampaikan hal tersebut kepada atasan. “Penugasan baru yang diberikan ini merupakan jobdesc rekan saya si S. Jika memang diperkenankan saya akan koordinasikan dengan S dan saya juga akan memberikan support untuk S setelah deadline tugas saya terpenuhi,” tuturannya, kembali mencontohkan kalimat penolakan secara halus.
Kalaupun benar-benar harus menolak, tambahnya, tetap dilakukan dengan santun. Bisa juga dengan menyampaikan alur SOP pekerjaan, sehingga jika pekerjaan yang diberikan di luar jobdesc akan mempengaruhi ketidaksesuaian dengan SOP yang ada
“Namun, penolakan berlaku pada perusahaan yang memang memiliki budaya yang memperbolehkan pekerja menolak penugasan dari atasan,” katanya.
Bila Mungkin Ajukan Kompensasi
Karyawan yang mengerjakan tugas ekstra memang layak untuk mendapatkan kompensasi dari atasan. Namun tentu saja, keputusan pemberian kompensasi ini akan sangat bergantung dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
“Kompensasi hanya bisa dilakukan pada perusahaan yang memang memberikan kesempatan atau budaya yang membolehkan bawahan meminta atau memilih kompensasi yang bisa ia terima ketika menyelesaikan project atau pekerjaan di luar jobdesc-nya,” ungkap Psikolog, Winda Lestari.
Selain itu, kompensasi ini umumnya diberikan untuk proyek-proyek yang penting atau berdampak signifikan bagi perusahaan. Namun, bila hanya tugas rutin dan sesekali saja karena rekan sedang berhalangan, mengajukan kompensasi bisa membuat karyawan dinilai kurang baik oleh pihak manajemen.
Apa saja kompensasi yang bisa diajukan itu? Winda menyebut kompensasinya tergantung jenis atau seberapa besar pekerjaan yang dikerjakan tersebut. Selain itu, penentuan kompensasi juga tergantung kebijakan perusahaan.
“Ada yang bisa berupa penggantian hari libur, tambahan cuti, vacation atau liburan, paket ibadah, atau misalnya kesempatan buat ikut pelatihan atau seleksi ke jabatan yang lebih tinggi,” imbuhnya. (sti) Editor : Syahriani Siregar