Mengatasi kasus di mana anak menjadi pelaku perundungan melibatkan peran orang tua yang proaktif dan sikap yang bijak. Dengan pemahaman yang mendalam, komunikasi terbuka, dan pendekatan positif, orang tua dapat membantu anak mengatasi masalahnya dan membimbingnya menuju perilaku yang lebih baik.
Oleh : Siti Sulbiyah
Kasus perundungan diduga dilakukan LR dan teman-temannya tergabung dalam Geng T terhadap korban di sekolah Binus Serpong sangat viral di media sosial. LR merupakan anak dari artis kenamaan Vincent Rompies.
Mengutip Jawapos, orang tua korban yang mengalami perundungan mengungkapkan anaknya mengalami kekerasan fisik dilakukan oleh sejumlah seniornya di sekolah tersebut. Menurut orang tua korban, kekerasan itu sudah terjadi sejak 2 Februari 2024. Korban dihajar, dipiting, dicekik, diikat di tiang, ditendang, bahkan diludahi secara bergantian oleh sejumlah seniornya.
Tak sampai disitu saja, korban juga sempat disundut dengan rokok pada badannya dan juga dipukuli dengan menggunakan kayu dari belakang serta bagian perutnya dihajar. Menurut orang tua korban, kejadian itu disaksikan oleh banyak orang.
Sementara itu, orang tua LR, Vincent Rompies menaruh harapan besar kasus perundungan yang dilakukan oleh anaknya tidak berlarut-larut di ranah hukum. Vincent ingin kasus tersebut cepat tuntas diselesaikan secara kekeluargaan.
Untuk itu, Vincent Rompies mengaku bahwa dirinya saat ini sedang mengusahakan untuk membuka komunikasi dengan keluarga korban.
"Saya berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor, semoga menemukan titik temu penyelesaian secara kekeluargaan," kata Vincent Rompies saat di Polres Tangerang Selatan, Kamis (22/2).
Menyikapi anak yang menjadi pelaku perundungan (bully) adalah suatu tantangan yang memerlukan pendekatan yang bijak. Dosen IAIN Pontianak, Dr. Randi Saputra, M.Pd., Kons mengatakan bila orang tua mendapat kabar atau mengetahui bahwa anaknya berperilaku suka merundung orang lain, ada baiknya tidak terburu-buru menghakiminya. Langkah yang bisa dilakukan oleh orang tua adalah mendengarkan cerita dari sudut pandangnya.
“Dengarkan cerita versi mereka terlebih dahulu, apa yang sebenarnya terjadi,” tuturnya.
Selanjutnya, tekankan kepada anak tentang perilaku yang tidak pantas dan tidak dapat diterima, serta ingatkan mereka akan aturan dan pedoman anti bullying yang dibuat di tingkat sekolah maupun di rumah. Misalnya, aturan tentang larangan berkata kasar pada orang, larangan menyakiti teman, dan lain sebagainya.
Orang tua bisa membantu anak untuk memahami alasan di balik perilaku perundungan yang mereka lakukan. “Apakah mereka punya masalah di rumah, apakah kurang perhatian, atau punya pengalaman bullying sebelumnya,” ujarnya.
Rendi mengatakan pelaku perundungan bisa jadi karena sebelumnya pernah menjadi korban. Menurutnya, korban perundungan berpotensi menjadi pelaku bila tidak sesegera mungkin ditangani trauma yang dialami.
“Misalnya saat SD si anak pernah menjadi korban bullying, kemudian saat SMP ia menemukan kelompok yang lebih kuat dan dia masuk hingga merasa ada kuasa dan ingin melampiaskan emosinya,” jelas Konselor Pelayanan Psikologi dan Konseling ini.
Peran guru juga amat penting dalam penanganan perundungan di sekolah. Menurutnya, guru bisa berkomunikasi dengan orang tua dan saling menyetujui rencana yang akan dilakukan supaya perilaku perundungan itu berhenti. Guru juga punya peran penting dalam menumbuhkan empati.
Guru juga perlu memiliki sensitivitas dalam melihat perubahan perilaku anak didiknya. Komunikasi antara guru dan orang tua bisa dilakukan dengan cepat. Ketika tampak sudah tidak sesuai dengan kebiasaan anak, maka orang tua maupun guru bisa saling berkomunikasi terkait hal tersebut.
“Guru juga perlu melihat, kenapa anak ini diam, kok aktif, apakah anak ini jadi pelaku bullying atau apakah anak ini jadi korban bullying,” terangnya.
Bila perlu, lanjut dia, orang tua pelaku perundungan bisa berkomunikasi dengan anak yang menjadi korban maupun orangtuanya untuk menyelesaikan persoalan yang melibatkan anak-anak mereka.
Sebagai orang tua, menurutnya perlu bertanggung jawab atas apa yang dilakukan anaknya. Bagaimanapun, kontrol utama terletak pada orang tua terhadap semua aktivitas dan perilaku anak.
“Orang tua pelaku berkomunikasi dengan orang tua korban sehingga menemukan titik terang, sambil memberikan konsekuensi yang dilakukan oleh anak yang jadi pelaku,” ucapnya.
Untuk anak yang menjadi korban, orang tua bisa melakukan pelatihan asertif. Saat ini, anak-anak tidak berani mengungkapkan apa yang dirasakan. Jangan sampai anak hanya diam ketika mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.
Peran Semua Pihak
Dosen IAIN Pontianak, Dr. Randi Saputra, M.Pd., Kons mengatakan awal tahun 2022 Menteri Pendidikan Nadiem Makarim pernah mengatakan ada tiga dosa besar dalam dunia pendidikan yang sampai saat ini masih merajalela. Ketiganya adalah pelecehan seksual, perundungan (bullying), dan intoleran.
“Ketiga hal ini tidak akan habis kalau orang tua, guru, dan masyarakat sekitar tidak bekerja sama,” tuturnya.
Untuk perundungan, ada tiga peran yang terlibat di sana, antara lain korban, pelaku, dan saksi yang menyaksikan peristiwa perundungan tersebut. Saksi dalam hal ini bila ikut menertawai tindakan perundungan itu, bisa dikatakan secara tidak langsung mendukung perilaku salah tersebut.
Menurutnya banyak penelitian yang mengulas tentang perilaku perundungan pada anak, mulai dari aspek pendidikan orang tua, pengalaman parenting orang tua, kondisi psikologis anak, dan lain sebagainya. Dari banyak penelitian, menurutnya ada beberapa alasan yang membuat anak melakukan tindakan perundungan.
“Pertama kurangnya pengendalian diri, adanya kontrol emosi yang tidak stabil, serta ada hasrat atau dendam yang tidak bisa terpenuhi,” ucapnya soal penyebab seseorang menjadi pelaku perundungan.
Bentuk perundungan beragam macamnya. Dia menyebut, ada bentuk perundungan verbal, non verbal, fisik, dan cyber bullying. Perundungan dengan media siber saat ini telah merajalela. Contohnya adalah komentar menjelekkan, meneror, menekan yang dilakukan di melalui media internet. (sti)
Editor : A'an