Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ramai Isu KDRT dalam Rumah Tangga: Bisakah Pelaku Sembuh dan Berubah?

Miftahul Khair • Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:00 WIB
ilustrasi tindakan KDRT. (FREEPIK)
ilustrasi tindakan KDRT. (FREEPIK)

PONTIANAK - Belakangan ini, masalah dalam rumah tangga semakin sering menjadi sorotan, terutama kasus perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bahkan, tak jarang kedua masalah ini terjadi secara bersamaan, menciptakan lingkaran konflik yang sulit dihindari.

KDRT, yang sebagian besar dilakukan oleh pria, menjadi mimpi buruk bagi banyak perempuan.

Mereka sering menjadi sasaran amarah, bahkan hingga mengalami kekerasan fisik dan verbal di hadapan anak-anak.

Trauma yang ditinggalkan tidak hanya merusak mental istri, tetapi juga berdampak mendalam pada anak-anak, yang bisa membawa luka emosional ini hingga dewasa.

Melansir data dari Komnas Perempuan pada Sabtu (17/8), mengungkap fakta yang mengkhawatirkan.

Sejak tahun 2001 hingga kini, kekerasan dalam rumah tangga tetap menjadi isu paling banyak dilaporkan.

Dalam laporan 21 Tahun Catatan Tahunan, tercatat ada 2,5 juta kasus kekerasan di ranah personal.

Di antaranya, kekerasan terhadap istri (KTI) mencapai angka tertinggi, dengan 484.993 kasus.

Kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP), yang dilakukan oleh anggota keluarga, menempati urutan ketiga dengan 17.097 kasus.

Realitas ini tentu sangat menyedihkan dan menimbulkan dampak jangka panjang yang serius bagi keluarga.

Banyak perempuan yang menjadi takut untuk menikah, sementara anak-anak yang menyaksikan KDRT tumbuh dengan trauma mendalam yang mungkin terus membayangi kehidupan mereka di masa depan.

Mungkin Anda bertanya-tanya, apakah pelaku KDRT bisa sembuh dan berubah? Hingga saat ini, belum ada metode yang terbukti efektif untuk mencegah perilaku KDRT sepenuhnya.

Menurut situs Klikdokter, konstruksi sosial-politik sistem patriarki yang mengakar kuat selama ribuan tahun membuat perubahan perilaku pelaku KDRT menjadi sangat sulit.

Kebiasaan buruk ini tidak dapat sepenuhnya dihilangkan melalui psikoterapi atau konseling, karena sering kali perilaku tersebut dianggap sebagai produk dari trauma masa lalu atau masalah yang sedang dihadapi.

Banyak pelaku KDRT melakukan kekerasan secara sadar, terdorong oleh pemahaman yang salah tentang hak dan kedudukan mereka sebagai pria dalam sistem patriarki yang mendominasi.

Di Indonesia, sistem patriarki ini memperkuat ketimpangan gender dan menuntut banyak hal dari perempuan, membuat upaya perubahan menjadi lebih rumit.

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal telah menjadi korban KDRT, penting untuk mengetahui langkah-langkah yang dapat diambil.

Mengutip dari artikel CintaLia, korban KDRT sebaiknya memulai dengan berkomunikasi secara terbuka, memberi tahu orang terdekat, melakukan pemeriksaan visum, dan jika semuanya terasa terlalu sulit untuk diatasi, perceraian bisa menjadi solusi terakhir.

Meski menyakitkan, perpisahan mungkin adalah langkah terbaik ketika pelaku KDRT sulit untuk berubah dan sembuh.(mif/jpc)

 

Editor : Miftahul Khair
#trauma #kdrt #perceraian