Penggunaan obat herbal atau tradisional terus meningkat seiring semangat kembali ke alam. Namun, masyarakat perlu lebih waspada terhadap maraknya peredaran produk obat bahan alam (OBA) yang tercampur Bahan Kimia Obat (BKO)
Oleh: Siti Sulbiyah
BPOM menemukan enam produk obat bahan alam (OBA) yang tercemar bahan kimia obat (BKO). Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif BPOM pada periode Januari hingga Maret 2025, yang mencakup pengujian terhadap 1.148 produk OBA dan suplemen kesehatan (SK) yang beredar di pasaran.
BKO yang ditemukan pada produk OBA tersebut berupa sibutramin dan bisakodil, yang biasa digunakan dalam produk dengan klaim pelangsing, serta deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak, yang digunakan dalam produk dengan klaim untuk mengatasi pegal linu.
Pada periode sebelumnya, BPOM menemukan 61 item OBA mengandung BKO selama periode Februari hingga Desember 2024. Tren penambahan BKO ini didominasi oleh BKO sildenafil sitrat dan tadalafil pada produk OBA dengan klaim penambah stamina pria, serta BKO parasetamol pada produk OBA dengan klaim pegal linu dan penambah stamina pria.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan telah melakukan tindakan penertiban terhadap fasilitas produksi dan distribusi, termasuk di tingkat ritel. Langkah-langkah yang diambil meliputi pengamanan produk, perintah penarikan, dan pemusnahan terhadap OBA yang teridentifikasi mengandung BKO.
"BPOM juga telah memberikan sanksi administratif yang tegas, berupa peringatan keras hingga pencabutan izin edar produk yang diberikan kepada pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkan produk OBA yang mengandung BKO," jelas Taruna Ikrar, dalam keterangan tertulis 29 April 2025.
Menurutnya, penambahan bahan kimia seperti sibutramin dan bisakodil dalam produk pelangsing dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya, seperti gagal ginjal, diare, dan iritasi pada rektum.
Penggunaan deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak dalam produk dengan klaim pegal linu berisiko menyebabkan kerusakan hati, glaukoma, hingga kerusakan ginjal.
"Kandungan BKO pada produk OBA tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat merusak reputasi produk OBA asli Indonesia yang sudah teruji keamanannya," ungkapnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat akan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh konsumsi OBA yang mengandung BKO.
Obat herbal dan tradisional saat ini kian diminati masyarakat seiring tren kembali ke alam atau back to nature. Meski demikian, penggunaan obat berbahan alami ini perlu memperhatikan aturan dan cara konsumsi yang benar agar tidak menimbulkan efek samping berbahaya.
Apoteker di Apotek Gaby, apt. Indah Puspasari, S.Si, M.P.H menjelaskan bahwa obat herbal dan obat tradisional pada dasarnya memiliki kesamaan dalam definisi menurut aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Obat tradisional ini adalah obat yang zat aktifnya itu bersumber dari bahan alam, baik itu tumbuhan maupun hewan, sediaan sarian,” ujarnya.
Sediaan sarian atau galenik sendiri merupakan bentuk sediaan obat yang dibuat menggunakan bahan-bahan alami seperti tumbuhan, hewan, atau mineral yang diolah secara tradisional.
“Pastinya penggunaan obat tradisional ini mengikuti norma-norma di masyarakat. Tiap daerah umumnya berbeda-beda,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini industri obat herbal sedang berkembang, terutama karena fungsinya dalam menjaga kebugaran tubuh, mencegah penyakit, serta menunjang proses pemulihan. “Obat herbal ini bukan menjadi obat utama namun kehadirannya akan membantu pengobatan utama,” jelasnya.
Obat herbal umumnya dikonsumsi untuk mencegah penyakit metabolik maupun degeneratif. Namun, ia mengingatkan bahwa konsumsi obat herbal juga tidak boleh sembarangan. “Orang beranggapan kalau mengkonsumsi obat kimia akan merusak tubuh, padahal dalam beberapa kondisi tidak mengkonsumsi obat kimia bisa membuat penyakit menjadi lebih besar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa obat herbal pun bisa berdampak buruk jika tidak dikonsumsi sesuai takaran atau anjuran. Termasuk cara meminum obat herbal harus dilakukan dengan tepat.
Indah juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap jamu atau produk herbal yang memberikan efek cepat. Ia mencontohkan, beberapa jamu mengklaim bisa mengobati nyeri secara instan, namun bisa jadi mengandung parasetamol atau ibuprofen. Bahkan, ada jamu pelangsing yang bercampur dengan sibutramin yang memiliki efek samping berbahaya.
“Kita perlu waspada kalau minum jamu tertentu dan mendapatkan efek yang cepat itu justru pertanyakan. Dikhawatirkan ada kandungan bahan kimia obat,” katanya.
Indah mengingatkan bahwa sekalipun obat kimia memiliki efek samping, dosisnya sudah melalui pengujian dan pengawasan ketat. Sementara herbal yang mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) tidak diketahui komposisi campurannya.
“Kita tidak tahu campurannya berapa banyak. Bahan bakunya ini sudah terstandar belum, tercampur bakteri apa tidak. Pengolahannya tidak tahu terstandar atau belum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa efek farmakologi obat herbal memang cenderung lama. “Obat herbal sifatnya preventif. Sementara kimia kuratifnya,” ucapnya. **
Editor : Miftahul Khair