PONTIANAK POST - Dalam banyak kasus pelecehan dan kekerasan seksual, sikap diam sering kali dianggap sebagai cara paling aman.
Padahal, pilihan ini justru dapat memperpanjang dan memperkuat siklus kekerasan itu sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Tuti Budirahayu, sosiolog Universitas Airlangga.
Ia menegaskan bahwa korban perlu berani bersuara demi melindungi diri dan menghentikan tindakan pelaku.
"Jika Anda korban, jangan takut bersuara. Harga diri dan penghormatan terhadap diri sendiri lebih penting daripada tunduk pada ancaman pelaku,’’ katanya, dikutip dari Jawapos.
Baca Juga: Kronologi Kasus Pelecehan FH UI: Terkuak di 2026, Ternyata Sudah Terjadi Sejak 2025
Menurutnya, ketika korban memilih diam, pelaku justru merasa aman untuk terus melakukan tindakan kekerasan.
Di sisi lain, korban cenderung menarik diri dari lingkungan sosial, merasa tidak berdaya, dan mengalami tekanan berkepanjangan.
’’Dengan diam, pelaku merasa aman. Sementara korban menarik diri dari pergaulan, merasa tidak berdaya, dan berlarut dalam tekanan sosial,’’ paparnya.
Situasi menjadi semakin sulit ketika lingkungan sekitar tidak memberikan dukungan. Tidak jarang korban justru disalahkan oleh keluarga, teman, atau rekan kerja.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Murid, Wali Kota Tangsel: Dunia Pendidikan Dikhianati
Kondisi ini membuat korban semakin terisolasi dan kesulitan mencari bantuan.
Karena itu, Tuti menyarankan agar korban mencari dukungan dari lembaga resmi jika lingkungan terdekat tidak mendukung.
’’Kalau lingkungan tak mendukung, korban sebaiknya mencari bantuan ke lembaga-lembaga resmi seperti LBH atau lembaga perlindungan perempuan dan anak,’’ tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keputusan korban untuk diam bukan tanpa alasan. Ada berbagai faktor sosial dan budaya yang memengaruhi, termasuk rasa lemah dan malu.
Baca Juga: Nadin Amizah Curhat Usai Alami Pelecehan Saat Manggung
’’Kalau pelaku dan korban saling mengenal, apalagi ada relasi kuasa, korban sering merasa tersubordinasi dan enggan bersuara,’’ ungkapnya.
Kondisi ini semakin kompleks ketika pelaku merupakan orang dekat atau memiliki hubungan intim dengan korban.
Rasa takut, malu, dan tekanan psikologis menjadi faktor utama yang membuat korban enggan melapor.
’’Apalagi kalau pelakunya orang dekat, bahkan memiliki hubungan intim. Di situlah muncul rasa malu, takut, dan tekanan psikologis,’’ lanjutnya.
Sebaliknya, ketika pelaku adalah orang yang tidak dikenal, korban cenderung lebih berani untuk melapor. Hal ini karena korban merasa menjadi korban dari orang asing yang secara jelas melakukan pelanggaran.
Melalui pemahaman ini, penting bagi masyarakat untuk tidak menyalahkan korban dan mulai membangun lingkungan yang lebih suportif.
Dukungan sosial menjadi salah satu kunci penting untuk membantu korban keluar dari siklus kekerasan. (*)
Editor : Chairunnisya