PONTIANAK POST - Menjelang pernikahan, banyak orang membayangkan akhir bahagia. Namun, tidak semua hubungan berujung di pelaminan.
Dalam situasi penuh tekanan seperti ini, cara menyampaikan keputusan justru menjadi hal penting agar semua pihak tetap dihargai.
Jika keputusan membatalkan pernikahan sudah bulat, pakar etiket Ellen Tendean menegaskan bahwa penyampaiannya harus dilakukan dengan tepat. Menurut dia, keputusan besar seperti ini tidak boleh disampaikan secara emosional atau tergesa-gesa.
’’Harus disampaikan langsung ke pasangan. Tanpa emosi, empat mata, dan dengan alasan yang jelas. Misalnya, merasa tidak aman bila harus menikah dengan orang yang banyak utang,’’ ujarnya, dikutip dari Jawapos.
Baca Juga: 10 Tips Menghemat Biaya Pernikahan: Acara Tetap Berkesan meski Anggaran Minim
Ellen mengingatkan agar pembatalan pernikahan tidak berubah menjadi ajang saling menyalahkan. Menurutnya, keterbukaan kedua pihak sangat dibutuhkan agar masing-masing bisa menerima kenyataan dengan lebih lapang.
’’Keterbukaan dari kedua pihak dibutuhkan untuk menerima kenyataan bahwa memang tidak berjodoh. Dengan begitu, perasaan bisa lebih lega,’’ lanjutnya.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah menjaga martabat masing-masing pihak. Ellen menilai, alasan pembatalan tidak perlu diumbar secara rinci kepada publik.
Baca Juga: Saat Perpisahan Hubungan Asmara Berubah Jadi Drama Terbuka di Media Sosial
’’Pastikan setiap kata-kata tidak menyudutkan atau menyakiti. Tidak perlu juga menjelaskan detail alasan kepada publik. Cukup katakan tidak ada kesepakatan untuk melanjutkan pernikahan,’’ jelas Founder Ellen Tendean Training Center itu.
Menurut Ellen, batas antara kejujuran dan membuka aib harus dipahami dengan baik. Karena itu, penyampaian kepada orang lain cukup dilakukan secara garis besar.
’’Tidak perlu dijabarkan secara detail. Kata-kata yang dipilih harus mencerminkan bahwa pernikahan batal, tanpa mempermalukan pihak mana pun,’’ katanya. (*)
Editor : Chairunnisya