PONTIANAK POST - Di era digital, menyampaikan kabar lewat pesan instan memang terasa praktis. Namun, untuk urusan sensitif seperti pembatalan pernikahan, cara komunikasi tetap harus diperhatikan.
Pakar etiket Ellen Tendean menilai, tamu undangan yang sudah menerima kabar pernikahan tetap perlu diberi penjelasan secara sopan dan personal.
’’Tidak dianjurkan memberitahu lewat WhatsApp karena bisa dengan cepat menyebar ke mana-mana,’’ pesannya, dikutip dari Jawapos.
Baca Juga: Etika Mengumumkan Pernikahan Batal Agar Tidak Menjadi Bahan Gunjingan Publik
Menurut Ellen, penyampaian kabar pembatalan sebaiknya dilakukan secara tertulis melalui surat, telepon, atau berbicara langsung. Cara tersebut dinilai lebih menghargai pihak lain dan dapat mencegah kesalahpahaman.
Dia juga mengingatkan agar setiap penjelasan tetap menjaga martabat kedua pihak. Tidak semua alasan perlu diumbar ke publik, apalagi jika berpotensi menimbulkan rasa malu.
’’Pastikan setiap kata-kata tidak menyudutkan atau menyakiti. Tidak perlu juga menjelaskan detail alasan kepada publik. Cukup katakan tidak ada kesepakatan untuk melanjutkan pernikahan,’’ jelas Founder Ellen Tendean Training Center itu.
Ellen menegaskan bahwa masyarakat juga perlu memahami batas antara keterbukaan dan membuka aib. Karena itu, penjelasan cukup disampaikan pada inti persoalan tanpa merendahkan siapa pun. (*)
Editor : Chairunnisya