PONTIANAK POST - Fenomena anak muncul dalam siaran langsung jualan di media sosial semakin sering ditemui.
Kehadiran mereka memang mampu menarik perhatian penonton, tetapi orang tua juga perlu memahami batas etika agar anak tidak berubah menjadi alat pemasaran.
Anak Harus Tetap Menjadi Subjek yang Dilindungi
Dilansir dari Jawapos, Pandu Literasi Digital Komdigi, Wahyu Oktafialni SSos, menilai tren tersebut perlu disikapi secara hati-hati.
Baca Juga: Unggahan Jerome Polin dan Nana Mirdad Jadi Sorotan Media Sosial
Menurutnya, keterlibatan anak dalam aktivitas komersial digital dapat bergeser menjadi bentuk eksploitasi apabila tujuan utamanya mengejar keuntungan ekonomi.
"Ketika anak mulai diposisikan sebagai strategi pemasaran atau alat untuk menarik perhatian penonton, sebenarnya di situlah batas etika digital mulai dilanggar," ujarnya.
Wahyu menjelaskan, anak seharusnya menjadi subjek yang dilindungi di ruang digital.
Namun, masih banyak orang tua yang tidak menyadari bahwa kehadiran anak secara terus-menerus dalam live streaming dapat mengubah posisi anak menjadi komoditas demi kepentingan bisnis.
Media Sosial Bukan Ruang Pribadi
Menurut Wahyu, masih banyak orang tua menganggap media sosial sebagai ruang pribadi.
Padahal, setiap konten yang diunggah maupun disiarkan secara langsung berpotensi diakses publik secara luas dan sulit dihapus sepenuhnya.
"Anak sejak lahir adalah individu yang memiliki hak privasi sendiri. Mereka bukan aset milik orang tua yang bebas diekspos demi konten atau validasi sosial," tuturnya.
Karena itu, ia mengingatkan agar kepentingan bisnis tidak mengesampingkan hak anak atas privasi dan perlindungan di ruang digital. (*)
Editor : Chairunnisya