Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Konselor Ingatkan Jangan Jadikan Media Sosial Tempat Mengumbar Konflik Nafkah Anak

Chairunnisya • Senin, 13 Juli 2026 | 09:50 WIB
Ilustrasi perceraian. Angka perceraian di Kabupaten Sambas mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. (FREEPIK)
Ilustrasi perceraian. (FREEPIK)

PONTIANAK POST - Media sosial sering menjadi tempat meluapkan persoalan rumah tangga, termasuk sengketa nafkah anak setelah perceraian.

Namun, langkah tersebut dinilai bukan cara terbaik karena dampaknya dapat dirasakan langsung oleh anak.

Viral Bukan Jalan Keluar

Konselor pernikahan Shofiy Yusro SPsi mengatakan media sosial seharusnya menjadi pilihan terakhir, bukan langkah pertama dalam menyelesaikan konflik.

Baca Juga: Cara Menagih Nafkah Anak Tanpa Memperbesar Konflik dengan Mantan Pasangan

"Media sosial bukan tempat terbaik untuk menyelesaikan sengketa nafkah. Fokusnya harus tetap memperjuangkan hak anak, bukan mempermalukan salah satu pihak," jelasnya dikutip dari Jawapos.

Menurutnya, jejak digital dapat bertahan sangat lama dan berpotensi memengaruhi kondisi psikologis anak.

Anak bisa merasa malu, bingung, bahkan tertekan karena harus memilih berpihak kepada salah satu orang tua.

Baca Juga: Perceraian Bukan Alasan Mengabaikan Kewajiban Nafkah Anak Menurut Konselor Pernikahan

Tempuh Cara yang Lebih Etis

Saat komunikasi sudah menemui jalan buntu, Shofiy menyarankan penyelesaian dilakukan melalui jalur yang lebih sehat.

Ia menyebut mediasi keluarga, konseling bersama, bantuan tokoh yang dihormati kedua pihak, maupun mekanisme hukum dapat menjadi pilihan.

"Yang lebih penting adalah memastikan hak anak tetap terpenuhi dan anak bisa tumbuh dengan kondisi psikologis yang sehat," katanya.

Baca Juga: Masalah Keuangan Disebut Jadi Salah Satu Penyebab Konflik dan Perceraian Pasangan

Shofiy juga mengingatkan agar anak tidak dijadikan tempat melampiaskan persoalan orang tua.

"Boleh tahu kondisi secara garis besar. Namun jangan sampai anak dijadikan tempat curhat, pendengar keluhan, apalagi disuruh menagih nafkah kepada ayahnya,"

Menurutnya, penjelasan yang sesuai usia akan membantu anak memahami perubahan kondisi keluarga tanpa merasa diabaikan atau terbebani konflik orang tuanya. (*)

Editor : Chairunnisya
#cerai #pernikahan #perceraian #tips pernikahan