PONTIANAK POST - Menagih utang bukan hanya soal memilih kata-kata. Waktu, tempat, dan media komunikasi juga dapat menentukan bagaimana pesan tersebut diterima oleh saudara yang memiliki utang.
Dilansir dari Jawapos, Founder Digital Etika Edgar Bayu Refansyah MSi mengatakan, penagihan perlu dilakukan dalam situasi yang kondusif dan tidak mempermalukan pihak yang ditagih.
Pilih Waktu yang Kondusif
Penagihan sebaiknya dilakukan setelah utang memasuki jatuh tempo. Namun, kondisi pihak yang ditagih juga perlu diperhatikan. Penagihan sebaiknya tidak dilakukan ketika saudara sedang mengalami musibah atau kedukaan.
Baca Juga: Tagih Utang Berujung Aksi Sajam, Pria Landak Rampas Ponsel dan Ditangkap di Entikong
Pemilihan waktu yang tepat dapat membuat pembicaraan mengenai utang berlangsung lebih tenang.
WhatsApp Bisa Digunakan untuk Utang Tertentu
Untuk utang dengan nominal yang tidak terlalu besar, pesan WhatsApp dapat menjadi salah satu pilihan. Namun, pesan tersebut tetap perlu disampaikan secara lugas dan sopan.
"Menagih lewat pesan WhatsApp dapat digunakan untuk utang dengan nominal yang tidak terlalu besar, asalkan disampaikan secara lugas dan sopan," lanjut Edgar.
Baca Juga: Cara Menagih Utang kepada Saudara Tanpa Membuat Hubungan Keluarga Menjadi Canggung
Artinya, kemudahan komunikasi melalui pesan singkat tidak berarti pemberi pinjaman dapat menyampaikan tagihan secara sembarangan.
Utang Besar Sebaiknya Dibicarakan Langsung
Berbeda dengan utang bernilai relatif kecil, Edgar menyarankan penagihan untuk nominal besar dilakukan secara langsung. Pertemuan langsung memungkinkan kedua pihak membicarakan persoalan dengan lebih leluasa.
Baca Juga: Tagih Utang, Warga Malaysia Berujung di Penjara
Dalam kondisi tertentu, pihak ketiga yang dipercaya juga dapat dilibatkan sebagai saksi atau mediator. Kehadiran pihak ketiga dapat menjadi pilihan apabila kedua pihak membutuhkan bantuan untuk membuat pembicaraan berjalan lebih nyaman.
Jangan Jadikan Grup Keluarga Ruang Penagihan
Satu hal yang perlu dihindari adalah menjadikan grup keluarga sebagai tempat untuk menagih utang. Selain berpotensi mempermalukan saudara yang memiliki utang, anggota keluarga lain dapat memiliki perspektif berbeda yang justru memperkeruh persoalan.
"Jadikan grup keluarga sebagai ruang silaturahmi, bukan ruang penagihan. Namun, dalam kondisi tertentu, grup keluarga bisa dimanfaatkan untuk mencari anggota keluarga yang lebih tua dan bijaksana sebagai mediator," paparnya.
Dengan demikian, grup keluarga tetap dapat berfungsi sebagai ruang komunikasi keluarga tanpa berubah menjadi tempat mempermalukan anggota keluarga yang memiliki kewajiban pembayaran.
Baca Juga: Hendak Tagih Utang Malah Disulut Api Rokok
Penagihan Perlu Memperhatikan Situasi
Pada akhirnya, tidak ada satu cara yang cocok untuk semua kondisi. Nominal utang, waktu pembayaran, hubungan kedua pihak, serta kondisi saudara yang memiliki utang perlu dipertimbangkan sebelum penagihan dilakukan.
Yang terpenting, penagihan tetap diarahkan pada penyelesaian kewajiban tanpa mempermalukan atau memperkeruh hubungan keluarga. (*)
Editor : Chairunnisya