Saudara Kesulitan Membayar Utang? Cicilan Bisa Jadi Solusi yang Lebih Bijak

Chairunnisya • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 17:44 WIB
Ilustrasi menagih utang (AI)
Ilustrasi menagih utang (AI)

PONTIANAK POST - Tidak semua utang yang belum dibayar berarti peminjam sengaja menghindari kewajiban. Dalam kondisi tertentu, seseorang memang dapat mengalami kesulitan finansial sehingga belum mampu melunasi utang sesuai kesepakatan.

Dalam situasi seperti itu, pemberi utang dapat memilih jalan yang lebih fleksibel tanpa mengabaikan haknya.

Dilansir dari Jawapos, Founder Digital Etika Edgar Bayu Refansyah MSi mengatakan, kondisi peminjam perlu dibedakan antara benar-benar mengalami kesulitan dan tidak menunjukkan itikad baik.

Baca Juga: Utang Saudara Belum Dibayar? Hindari Menagihnya di Grup Keluarga

Bedakan Kesulitan Finansial dan Menghindar

Jika saudara mengalami kesulitan finansial tetapi masih menunjukkan itikad baik, persoalan pembayaran dapat dibicarakan kembali. Salah satu pilihan yang dapat ditawarkan adalah pembayaran secara cicilan.

"Yang terpenting, kedua pihak menyepakati kembali batas waktu dan mekanisme pembayaran secara jelas," ujarnya.

Kesepakatan baru tersebut penting agar kedua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai waktu dan cara pembayaran.

Baca Juga: Cara Menagih Utang kepada Saudara Tanpa Membuat Hubungan Keluarga Menjadi Canggung

Ketika Saudara Terus Menghindar

Situasinya berbeda apabila saudara terus menghindar tanpa menunjukkan itikad baik. Menurut Edgar, kondisi tersebut tidak lagi semata-mata berkaitan dengan kemampuan membayar, tetapi dapat berkaitan dengan komitmen terhadap amanah.

"Pemberi utang dapat meminta bantuan anggota keluarga yang lebih tua atau menempuh jalur hukum perdata jika kerugian yang dialami cukup besar," ucapnya.

Artinya, ketika upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak menunjukkan hasil, pemberi utang memiliki pilihan untuk melibatkan anggota keluarga yang lebih tua atau mempertimbangkan jalur hukum perdata. 

Baca Juga: Tagih Utang Berujung Aksi Sajam, Pria Landak Rampas Ponsel dan Ditangkap di Entikong

Bolehkah Menolak Pinjaman Berikutnya?

Persoalan lain muncul ketika saudara kembali meminjam uang sementara utang sebelumnya belum dilunasi. Dalam kondisi tersebut, pemberi utang berhak menolak permintaan pinjaman baru.

Penolakan tetap dapat disampaikan dengan cara yang sopan.

"Lebih baik menolak di awal daripada memberi pinjaman dengan rasa kesal yang masih tertinggal," kata Edgar.

Sikap tersebut dapat menjadi batas yang jelas agar persoalan utang sebelumnya tidak berkembang menjadi persoalan baru.

Peminjam Juga Memiliki Tanggung Jawab

Baca Juga: Awkarin Dapat Teror Kotak Misterius Berisi Tagihan Utang

Menurut Edgar, etika dalam persoalan utang tidak hanya berlaku bagi orang yang memberikan pinjaman. Peminjam juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Peminjam seharusnya meminjam sesuai kebutuhan, jujur mengenai kemampuan membayar, menepati kesepakatan, memberi kabar apabila terjadi keterlambatan, dan tidak menunggu sampai ditagih.

Utang Juga Menguji Integritas

Kepercayaan menjadi bagian penting dalam hubungan antara pemberi pinjaman dan peminjam, terlebih ketika keduanya masih memiliki hubungan keluarga.

Baca Juga: Tagih Utang, Warga Malaysia Berujung di Penjara

"Meminjam uang sama dengan menguji integritas diri sendiri sebagai peminjam. Kepercayaan yang diberikan dari pemberi pinjaman adalah hal yang lebih berharga dari bayaran apa pun," lanjutnya.

Karena itu, penyelesaian utang idealnya tidak hanya berorientasi pada pelunasan uang, tetapi juga menjaga komitmen dan kepercayaan antara kedua pihak. (*) 

Editor : Chairunnisya
utang keluarga cicilan utang pinjaman saudara etika meminjam integritas