Menurut Sulthon (2009:110), tujuan supervisi berkaitan erat dengan tujuan pendidikan di sekolah. Sebab kegiatan supervisi pada dasarnya dilaksankan dalam rangka membantu pihak sekolah (guru-guru) agar dapat melaksanakan tugasnya secara lebih baik. Sehingga demikian, tujuan yang diharapkan bisa dicapai optimal.
Sedangkan menurut Sergiovanni dalam Akhmad Sudrajat (2011), ada tiga tujuan supervisi akademik. Yaitu, supervisi akademik diselenggarakan bertujuan membantu guru mengembangkan kemampuannya. Selain itu profesionalnnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu.
Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya.
Supervisi akademik diselenggarakan mendorong guru menerapkan kemampuannya melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri. Serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan. Yaitu, meningkatkan mutu kinerja guru dengan cara membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut. Kemudian, membantu guru dalam melihat secara lebih jelas memahami keadaan dan kebutuhan siswanya. Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
Selanjutnya, meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa. Meningkatkan kualitas pengajaran guru, baik itu dari segi strategi, keahlian maupun alat pengajaran. Juga menyediakan sebuah sistem berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
Selanjutnya sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru. Serta meningkatkan keefektifan kurikulum, sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
Selain itu, meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana diharapkan. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
Dapat disimpulkan tujuan umum supervisi diantaranya, meningkatkan efektivitas dan efisiensi belajar-mengajar, mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan. Kemudian, menjamin agar kegiatan sekolah berlangsung sesuai ketentuan berlaku. Dengna begitu segala sesuatunya berjalan lancar dan diperoleh hasil yang optimal. Juga menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya, dan memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan dan kekilafan. Serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah sehingga dapat dicegah kesalahan dan penyimpangan yang lebih jauh.**
*Penulis adalah Kepala Sekolah SMPN 7 Paloh, Sambas. Editor : Misbahul Munir S