DAPAT dipastikan bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan terburu-buru tidak akan menghasilkan produk yang maksimal. “Biar lambat asal selamat”, meskipun sepertinya terkesan tidak up to date lagi saat ini, tapi dilihat dari sisi serius dan bersikap hati-hati maka ungkapan di atas tetap relevan dengan kondisi dimanapun. Mengapa sikap terburu-buru dilarang? Dalam kitab nashaihul ‘ibad disebutkan al ‘ajalatu minasy syaithon. Sikap tergesa-gesa adalah termasuk perbuatan syaithan. Sholat ingin cepat selesai, zikir ingin cepat selesai, makan dengan tergesa-gesa, inilah diantara terburu-buru yang merupakan diantara perbuatan syaithan.
Namun, ada perbuatan menyegerakan yang justru dianjurkan. Dianjurkan untuk disegerakan mengingat jika ditunda atau diabaikan maka tidak ada jaminan untuk baik selanjutnya. Lima perbuatan yang untuk disegerakan adalah pertama, menyuguhkan hidangan kala tamu bertandang ke rumah. Sikap ini sebagai bentuk pemuliaan tamu, sejalan dengan hadits Nabi Muhammad saw yang maknya bahwa tanda orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir adalah sikap memuliakan tamu.
Kedua, menyegerakan penyelenggaraan jenazah sebagai kewajiban bersama (fardhu kifayah). Penyelenggaraan jenazah (memandikan, mengafankan, menyolatkan dan menguburkan) penting untuk disegarakan manakala dipandang tidak ada hal yang perlu untuk ditunda. Jika bisa disegerakan mengapa harus ditunda? Almarhum/mah sudah menghadap Tuhannya, sudah berpindah alam dan keluarga serta yang masih hidup segera menyelesaikan terkait dengan hak dan kewajiban si mayit. Ketiga, menikahkan anak gadis yang sudah dewasa. Dewasa dalam arti siap secara kejiwaan dan dalam berpikir. Untuk saat ini, di tengah pernikahan dini yang pernah viral, pernikahan harus disiapkan secara matang bukan hanya teknis pelaksanaannya, lebih penting dari itu adalah kesiapan dua makhluk untuk melangsungkan pernikahan. Kekhawatiran orang tua terhadap anak perempuannya secara kejiwaan melebihi kekhawatiran daripada anak laki-laki. Semakin sering dan banyak anak-anak kita bermaksiat maka semakin mendekatkan orang tuanya pada neraka. Asbab doa anak, kenikmatan surga Allah berikan kepada orang tuanya.
Keempat, menyegerakan membayar utang. Utang bisa menyebabkan seseorang tidur tidak nyenyak dan mengucilkan diri kala siang hari. Bahkan ada doa yang diajarkan Rasulullah saw terkait yang satu ini. Doanya berlindung kepada Allah dari lilitan utang (wa a’udzubika min gholabatid daini). Banyak kasus yang karena lilitan utang hingga ada yang mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidup karena tidak mampu melunasinya. Jika pembayarannya jelas dengan jumlah yang juga jelas maka ini lebih aman daripada berutang dengan kondisi ekonomi yang dirasa berat untuk mengembalikan.
Kelima, menyegerakan bertaubat saat hidup. Tidak ada jaminan apakah hidup kita masih bertemu dengan Ramadan tahun yang akan datang, demikian juga tidak ada jaminan apakah Ramadan tahun ini ibadah kita bisa bisa full dan bahkan siapa yang menjamin hari ini kita masih bisa hidup? Karenanya persoalan taubat ini bukan persoalan Ramadan atau tidak, hal taubat adalah hal urgen bagi semua manusia lebih-lebih sebagai seorang muslim. Pertanyaan utamanya bukan kapan kita meninggal, bukan kapan kita wafat tapi pertanyaan utamanya adalah bekal apa yang sudah kita siapkan untuk mengakhiri hidup ini sebagai bekal menghadap robbul ‘izzati Allah SWT. Semoga mencerahkan.
Penulis adalah guru MAN 2 Pontianak. Editor : Misbahul Munir S