"Untuk edisi khusus pecahan Rp75.000 yang diluncurkan pada momen HUT Ke-75 RI total di seluruh Indonesia ada 75 juta lembar. Kalbar sendiri kebagian jutaan lembar lebih yang bisa ditukar masyarakat. Setiap orang hanya boleh memiliki satu lembar, karena saat penukaran harus membawa KTP," ujarnya saat acara ngopi pagi bersama para Pemred dan jurnalis ekonomi media massa di halaman KPw BI Kalbar, Rabu (19/8).
Untuk tahap pertama sampai September 2020 itu pengambilan penukaran uang di Kantor BI. Namun mulai Oktober 2020 bisa dilakukan di lima bank yang ditunjuk," katanya. Lanjut dia, penukaran di Kantor BI sebut dia kuota terbatas. Dalam sehari hanya melayani 150 orang. Pembatasan dilakukan agar tidak ada penumpukan masyarakat. “Saat ini kita kan tengah menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah Covid-19,” katanya.
UPK 75 Tahun RI ini dapat diimiliki warga yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), melalui mekanisme penukaran uang Rupiah pada aplikasi berbasis website di tautan https://pintar.bi.go.id. Satu KTP hanya boleh memiliki satu lembar UPK 75 Tahun RI. Sementara ini penukaran baru bisa dilakukan di kantor perwakilan BI. Namun kelak masyarakat bisa menukarkan di kantor cabang bank umum terdekat. BI telah menunjuk lima bank sebagai penyalur.
Menurutnya hadirnya uang pecahan edisi khusus sebagai bentuk syukur atas HUT K-75 Kemerdekaan RI. Dengan hal itu juga menjadi kebanggaan dan kecintaan masyarakat kepada Rupiah. Selain itu juga tentu bentuk kebanggaan dan kesenangan serta meningkatkan cinta kita terhadap Rupiah," kata dia. Uang kertas Rp75.000 yang dikeluarkan BI tersebut didominasi oleh warna merah, putih, dan hijau. Hadirnya dan desain uang menggambarkan bentuk mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.
Dalam sejarahnya, Bank Indonesia baru mengeluarkan Uang Peringatan HUT Kemerdekaan RI sebanyak tiga kali, yaitu pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-25 Tahun 1970, Ke-45 pada tahun 1990 dan Ke-50 pada tahun 1995. Dengan demikian, UPK 75 tahun RI yang dikeluarkan tahun 2020, merupakan kali keempat pengeluaran Uang Peringatan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI.
Adapun makna filosofis yang tertuang dalam UPK 75 Tahun RI tersebut adalah mensyukuri kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia, memperteguh kebinekaan, dan menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang. Peristiwa historikal proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan menggambarkan wujud mensyukuri kemerdekaan.
Keberagaman pakaian adat dan motif kain Nusantara mencerminkan semangat memperteguh kebinekaan. Satelit Merah Putih, sebagai jembatan komunikasi NKRI menuju Indonesia Emas 2045, merupakan optimisme menyongsong masa depan gemilang. Suku Dayak Kantuk dari Kalbar sendiri terpilih menjadi satu dari sedikit perwakilan baju adat yang ada di dalam desain uang tersebut. (ars) Editor : Administrator