PONTIANAK - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian mengeluarkan keputusan Nomor 104 tahun 2020 yang menetapkan tanaman Kratom sebagai tanaman obat atau herbal. Keputusan pemerintah pusat ini disambut baik oleh sejumlah kalangan masyarakat di berbagai tataran. Di antaranya Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memberikan ucapan selamat kapad para petani kratom melalui postingannya di halaman Facebook miliknya. “Selamat kepada para petani kratom, akhirnyat kratom ditetapkan sebagai kategori komoditas panaman obat atau herbal,” tulisnya.
Dikonfirmasi Pontianak Post, Daniel Johan mengaku menyambut baik penetapan tanaman yang memiliki nama latin Mytragyna speciosa itu masuk dalam kategori tananam herbal. Menurut Daniel, penetapan Kratom sebagai tanaman obat merupakan berita baik untuk petani kratom dan masyarakat Kalimantan Barat. Untuk itu, ia meminta, agar pemerintah segera membuat kebijakan, kratom sebagai produk unggulan ekspor Kalbar.
“Ada baiknya kratom hanya untuk ekspor, nanti bila hasil penelitian sudah final, baru dikembangkan menjadi produk konsumsi lokal sesuai rekomendasi resmi yang ada,” katanya menegaskan.
Ia mengakui bahwa tanaman kratom sesunggunya dapat menjadi alternatif penghasil devisa di tengah tekanan ekonomi global yang akan mengganggu pendapatan negara secara nasional. “Dari asosiasi petani kratom diperkirakan potensi ekspor tanaman kratom ini dapat mencapai Rp7 triliun setahun, ini baru ke Amerika Serikat saja,” ujar Daniel.
Keputusan Kementan ini juga disambut baik oleh Abdul Hamid, salah seorang pengusaha Kratom di Kabupaten Kapuas Hulu. “Kami bersyukur pemerintah telah menetapkan Kratom sebagai tanaman obat,” kata Hamid saat dihubungi Pontianak Post, kemarin.
Menurut Hamid, peraturan Kementan tersebut bisa dijadikan sebagai landasan bagi para petani dan pengusaha Kratom di Kalimantan Barat, sebelum ada keputusan penelitian final. Menurutnya, tanaman Kratom bisa dijadikan sumber pendapatan alternatif disaat harga komoditas lainnya, seperti sawit dan karet anjlok.
Di beberapa negara di dunia, seperti Amerika dan India, kata Hamid, permintaan kratom mencapai 700 hingga 800 ton.
Sementara untuk kebutuhan lokal, jumlah permintaan juga mengalami peningkatan. Terutama kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta dan Surabaya. “Saya selama ini menyuplai untuk kebutuhan lokal. Angkanya mencapai 100 ton perbulan. Untuk kebutuhan ekspor, tergantung permintaan dari teman-teman di Pontianak. terkadang 25 ton,” jelasnya.
Kratom atau Mitragyna speciosa merupakan tanaman asli Indonesia yang tumbuh di hutan Kalimantan. Tanaman yang termasuk dalam kelas tumbuhan Rubiaceae dan masih berada dalam satu keluarga tanaman kopi ini, juga ada di Thailand, Malaysia, dan Papua Nugini.
Sejak dulu tanaman ini sudah dikonsumsi oleh masyarakat lokal sebagai obat serta untuk meningkatkan produktivitas kerja serta menjaga stamina dan menghilangkan rasa lelah saat bekerja. Biasanya daun Kratom dikonsumsi dengan dikunyah secara langsung atau diseduh seperti meminum teh.
Menurut Pusat Pemantauan Obat dan Kecanduan Narkoba Eropa (EMCDDA), kratom dengan dosis kecil menghasilkan efek stimulan yang bisa menambah energi, lebih waspada, dan lebih mudah bersosialisasi. Pada dosis yang lebih tinggi, kratom digunakan sebagai obat penenang, menghasilkan efek euforia, menumpuk emosi, dan sensasi.
Bahan aktif dalam kratom adalah alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Ada bukti, alkaloid ini dapat memiliki efek analgesik (menghilangkan rasa sakit), anti-inflamasi, atau relaksasi otot. Karena alasan ini, kratom sering digunakan untuk meredakan gejala fibromyalgia.
Daun ini biasanya dikeringkan dan dihancurkan atau dijadikan bubuk. Umumnya bubuk kratom juga akan dicampur dengan daun lain sehingga warnanya bisa hijau atau cokelat muda. Kemasan selanjutnya bisa berbentuk pasta, kapsul, dan tablet.
Di Amerika Serikat, kratom sebagian besar diseduh sebagai teh untuk mengurangi rasa sakit dan efek opioid.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menyambut baik soal kebijakan tanaman kratom yang dimasukkan dalam kategori komoditas tanaman obat oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Tahun depan Pemprov Kalbar siap menganggarkan penelitian dan mematenkan tanaman bernama latin mitragyna speciosa ini.
"Saya sangat mendukung tanaman kratom dimasukkan dalam kategori bahan baku obat, karena sudah dibuktikan ada orang sakit diabetes dengan luka yang menganga, kemudian diterapi dengan kratom, minum kratom dan dia akhirnya dalam waktu satu tahun, luka yang menganga itu sembuh," ungkapnya kepada Pontianak Post, Rabu (26/8).
Hal itu menurutnya, menunjukkan bahwa kratom merupakan obat yang bagus untuk penyakit-penyakit tertentu. Selain itu kratom juga lanjut dia bisa digunakan untuk menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri. Termasuk juga dapat meningkatkan kebugaran bagi tubuh orang yang mengonsumsinya.
"Kratom juga beda dengan ganja, ganja itu pasti ada halusinasinya, tapi kalau kratom hampir tidak ada halusinasinya. Dan bahkan katanya orang yang mengonsumsi kratom belum tentu urinnya positif, tapi kalau ganja satu linting saja sudah positif," paparnya.
Untuk mendukung agar kratom benar-benar bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku obat, Midji sapaannya mengajak pihak yang berkompeten melakukan penelitian. Salah satunya perguruan tinggi terbesar di Kalbar yakni Universitas Tanjungpura (Untan). Atau juga melibatkan ahli farmasi dari luar Kalbar, BPOM, serta universitas besar lainnya yang ada di Indonesia. Tujuannya adalah untuk meneliti manfaat dari daun kratom ini. "Ke depannya kratom harus dilakukan tata niaga, hanya untuk diekspor dan yang di dalam negeri sudah dibuat dalam bentuk kapsul-kapsul untuk pengobatan. Sehingga harus dilakukan penelitian-penelitian berskala farmasi," harapnya.
Pihaknya dikatakan siap menganggarkan lewat APBD untuk biaya penelitian kratom ini. Melihat sudah ditetapkannya kratom dalam kategori komoditas tanaman obat oleh Kementan ini, dinilai sudah menjadi langkah awal yang baik.
Orang nomor satu di Kalbar itu bercerita, ketika hadir secara langsung dalam pertemuan membahas kratom di Kantor Staf Presiden (KSP) beberapa waktu lalu, dirinya sudah meminta kratom untuk tidak dilarang. Saat itu Midji mengusulkan agar dilakukan tata niaga terhadap tanaman yang banyak tumbuh di daerah hulu Kalbar ini.
Itu karena tanaman kratom di Kabupaten Kapuas Hulu jumlahnya diperkirakan mencapai jutaan pohon. Dan ketika dilarang, lalu harus ditebang, artinya akan terjadi penggundulan terhadap hutan.
Khususnya hutan-hutan di dua taman nasional yang ada di Kapuas Hulu. "(jika terjadi) Saya yakin akan menjadi masalah dunia karena, Betung Karihun dan Danau Sentarum (taman nasional) sudah ditetapkan sebagai (kawasan) paru-paru dunia," jelasnya.
Hal ini kemudian dilihat bisa menjadi peluang Kalbar atau Indonesia. Yakni dengan cara bernegosiasi ke negara-negara tujuan ekspor kratom. Tawarannya adalah Kalbar tetap akan menjaga paru-paru dunia, sementara negara tujuan juga harus tetap membeli kratom yang dihasilkan dari hutan sebagai paru-paru dunia tersebut.
Dengan demikian ekonomi masyarakat sekitar dan para petani kratom bisa tetap terjaga dengan baik. "Memang katanya kandungan zat adiktif di dalam kratom itu dua sampai tiga kali dibanding yang ada di dalam tumbuhan ganja. Tetapi ya, orang mengonsumsi kratom tidak berhalusinasi," ucapnya.
Ia memastikan tahun depan APBD Pemprov akan menganggarkan penelitian kratom sebagai bahan baku obat dan jika bisa, daerah harus memproduksi produk turunannya. "Dan saya upayakan untuk mematenkan (kratom) ini, jenisnya dilihat yang ada di Kapuas Hulu dan Kalbar, kemudian kami daftarkan sebagai tumbuhan khas Kalbar," pungkasnya. (arf/bar) Editor : Administrator