"Dengan adanya kesadaran semua pihak untuk sama-sama menarapkan protokol kesehatan tentu upaya memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19 bisa lebih maksimal," kata Muhammad Nur Rahmad, usai mengikuti pencanangan wajib masker bagi masyarakat Kalimantan Barat, Kamis (10/9) yang dipusatkan di Pasar Flamboyan Pontianak
Gerakan pencanangan wajib masker ini dilakukan dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19. Dalam. Pencanangan gerakan memakai masker dilakukan Gubernur Kalbar, Sutarmidji bersama Forkopimda itu juga ditandai dengan pembagian masker gratis bagi pedagang dan pengunjung Pasar Flamboyan. Dikesempatan yang sama juga dilakukan swab bagi pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerangkan hingga saat ini Covid-19 masih belum ada obat maupun vaksin. Menurutnya untuk meminimalisir terpapar Covid-19 hanya dapat dicegah dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan salah satunya dengan menggunakan masker.
"Menggunakan masker ini sangat penting. Ini menjadi bahan evaluasi kita, kalaupun tadi kita lihat 95 persen pakai masker tapi mungkin tingkat kepatuhan ini karena saya datang dengan Forkopimda," ucapnya.
Sutarmidji menambahkan kegiatan hari ini juga akan menjadi bahan evaluasi bagi penanganan Covid-19 di Kalbar. Kata dia, pihaknya sewaktu-waktu akan melakukan inspeksi secara mendadak, agar tingkat kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan semakin meningkat.
"Nanti Satpol PP akan kami tempatkan di pasar sebanyak mungkin. Satpol PP Kota dan Provinsi masing-masing 5 orang di tiap-tiap pasar, kalau ada yang tidak pakai masker langsung kita swab. Nanti juga akan dibantu dari TNI dan Polri, mungkin satu pasar bisa 15 personel," ungkapnya.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Pontianak dua periode ini menegaskan penggalakan penggunaan masker di seluruh wilayah di Kalbar ini harus terus dilakukan. Menurut Gubernur munculnya klaster-klaster baru di Kalbar, karena masyarakat yang tidak tertib.
"Sebelumnya saya sudah ingatkan kepada seluruh Kabupaten dan Kota untuk tegas," pungkasnya. (ash) Editor : Salman Busrah