Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Cetak e-KTP Cukup di Kantor Camat

Administrator • Jumat, 16 Oktober 2020 | 10:48 WIB
PENANDATANGANAN: Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama perwakilan pihak PT. PSP melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) kerja sama layanan internet masyarakat, Selasa (25/8). PROKOPIMKAB FOR PONTIANAK POST
PENANDATANGANAN: Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama perwakilan pihak PT. PSP melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) kerja sama layanan internet masyarakat, Selasa (25/8). PROKOPIMKAB FOR PONTIANAK POST
Dimulai dari Kantor Camat Sungai Kakap

SUNGAI KAKAP – Kantor Camat Sungai Kakap saat ini sudah melayani pencetakan KTP elektronik (e-KTP). Hal ini dilalukan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan memiliki KTP elektronik.

"Karena Kantor Camat Sungai Kakap sudah melayani pencetakan KTP elektronik, jadi bagi masyarakat setempat tidak perlu repot lagi mendatangi Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya, Nurmarini, usai menghadiri pencanangan pencetakan KTP elektronik di kecamatan berpenduduk terbesar kedua di Kubu Raya ini.

Seperti diketahui, Sungai Kakap menjadi kecamatan pertama di Kalimantan Barat yang memberikan pelayanan pencetakan KTP elektronik. Kata Nurmarini, pelayanan serupa juga akan segera diimplementasikan di kecamatan lainnya di Kubu Raya.

Menurutnya, untuk tahap awal pelayanan pencetakan KTP elektronik di Kantor Camat Sungai Kakap akan diprioritaskan bagi para

perekam pemula yang baru pertama kali mencetak. Sedangkan bagi pencetakan akibat kerusakan, pindah data, perubahan elemen data, dan kehilangan lanjutnya masih harus dilakukan di Disdukcapil. Hal itu, menurut dia, lantaran adanya proses verifikasi yang masih harus dilakukan di dinas.

“Tetapi nanti seiring dengan penguatan kapasitas kami terhadap petugas-petugas kecamatan, ini pun akan kami serahkan kepada kecamatan-kecamatan yang memang sudah memiliki alat cetak tersebut. Jadi ini kami prioritaskan dulu bagi print ready record atau yang sudah siap,” jelasnya.

Meski begitu, lanjut Nurmarini, pencetakan KTP akibat rusak, pindah data, perubahan elemen data, maupun kehilangan secara riil, tidak harus dilakukan di kantor Disdukcapil. Sebab, menurut dia, pemohon dapat menggunakan aplikasi Sipemuda Online untuk mengurus hal itu. Sehingga tidak harus datang ke dinas.

“Silakan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sipemuda Online yang pada 1 Oktober lalu sudah kami luncurkan. Sekarang penggunanya sudah berkisar antara 100 – 200 orang setiap harinya,” jelasnya.

Nurmarini mengutarakan, alat cetak yang disiapkan di Kecamatan Sungai Kakap merupakan alat cetak pengadaan dari APBN tahun 2011. Dari tiga unit yang didrop ke Kubu Raya pada saat itu, dua unit disiagakan mereka di dinas dan satu unit disiapkan di Kecamatan Sungai Kakap. Ia menyebut Sungai Kakap menjadi prioritas sebagai kecamatan pertama yang mendapatkan alat cetak karena mempunyai jumlah penduduk nomor dua terbesar setelah Kecamatan Sungai Raya.

“Kalau Sungai Raya secara geografis cukup dekat dengan dinas. Jadi mobilitasnya masih lebih mudah. Pertimbangan kedua, di Sungai Kakap dapat mengakomodasi masyarakat Kecamatan Teluk Pakedai. Jadi warga kecamatan tersebut tidak harus datang ke dinas tapi cukup di sini,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dari dana APBD Perubahan 2020, diperoleh dua unit lagi alat cetak yang akan dialokasikan untuk Kecamatan Batu Ampar dan Sungai Ambawang. Alat cetak di Sungai Ambawang nantinya diharapkan dia bisa mengakomodasi kebutuhan pencetakan untuk Kecamatan Kuala Mandor B.

“Sehingga pekerjaan kami di 2021 nanti sudah tidak terlalu banyak lagi. Tinggal memenuhi di Kecamatan Kubu, Rasau Jaya, dan Terentang saja,” jelasnya.

Camat Sungai Kakap, Rusdety mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang telah menjadikan wilayahnya sebagai kecamatan pertama yang melayani pencetakan KTP elektronik. Rusdety menilai dengan adanya fasilitas dan kewenangan pencetakan di kecamatan, akan memudahkan warga di seluruh desa dalam mendapatkan KTP elektronik.

“Insyaallah masyarakat kami dari desa-desa yang jauh seperti Tanjung Saleh dan Sepok Laut tidak perlu lagi pergi ke (ibukota) kabupaten,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama Rusdety pun meminta semua kepala desa untuk menyosialisasikan kabar gembira tersebut bagi semua warga Sungai Kakap. Kepada masyarakat Sungai Kakap, dirinya menyatakan bahwa pelayanan pencetakan KTP adalah gratis.

“Pelayanan pencetakan KTP elektronik ini tanpa uang sepeser pun. Jujur saja saya sampaikan ke seluruh staf kami, bahwa jangan sampai ada timbul imej dari masarakat bahwa pembuatan KTP itu ada biaya. Tolong kita jaga sama-sama hal tersebut,” imbaunya.

Setelah pencetakan KTP elektronik, dia berharap ke depan kecamatan juga diberikan kewenangan untuk melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Dirinya mengungkapkan, permohonan pelayanan terhadap KIA sangat tinggi.

“Sangat tinggi peminatnya oleh masyarakat. Mereka sudah sadar bahwa anak-anak butuh KIA,” ucapnya.

Usai melakukan pencanangan pencetakan KTP elektronik di Kecamatan Sungai Kakap, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengaku bangga dengan terobosan yang dilakukan Disdukcapil. Muda menilai, pelayanan pencetakan KTP di kecamatan sejalan dengan visi bahagia Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Kami ingin memberikan kebahagiaan lebih cepat kepada masyarakat. Kita kepung semuanya, supaya apapun yang dilakukan bisa meminimalkan hal-hal yang menimbulkan keresahan. Apalagi di tengah pandemi, justru malah harus lebih kencang lagi memberikan kebahagiaan dan pelayanan yang maksimal. Supaya membuat masyarakat lebih optimis dan antusias. Bukan malah kita meratapi dan berpasrah,” ungkapnya.

Muda menyebut pencetakan KTP di kecamatan adalah sebuah keharusan. Sebab, menurutnya, KTP merupakan bagian dari hak dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Karena itu, sebagai bentuk tanggung jawab, ditegaskan dia bahwa pemberian pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan lebih cepat dan fokus. Termasuk, menurut dia, dalam hal pencetakan KTP elektronik.

“Saya kira tidak berlebihan. Jelas identitas status hukum seorang warga negara itu memang sudah menjadi sesuatu yang seharusnya dihadirkan oleh negara. Nah, kita semua menjalankan praktik bernegara sampai pun di tingkat RT,” ucapnya.

Orang nomor satu di pemerintahan Kubu Raya ini melihat era digital mengharuskan adanya pelayanan yang semakin cepat. Pencanangan pencetakan KTP elektronik di kecamatan, menurutnya, menjadi potret agar tidak ada pembiaran terhadap hak administrasi kependudukan setiap warga negara.

“Sebab ketika semua harus antre di kantor catatan sipil, ini juga tentu menimbulkan keresahan. Banyak persepsi dan hal-hal yang akhirnya membuat energi kita juga akan terbuang,” pungkasnya. (ash) Editor : Administrator
#kubu raya