Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Reklamasi Rawa Rp9,9 Miliar Ketapang, Dibidik Polisi

Salman Busrah • Selasa, 3 November 2020 | 15:39 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.
PONTIANAK--Proyek Rehabilitasi Jaringan Reklamasi Rawa D.R Banjasari (Lanjutan) seluas 1.200 Hektare dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 di Kabupaten Ketapang jadi perhatian Polri.

Saat ini, Polda Kalbar sedang melakukan penyelidikan program pemerintah pusat dengan pagu anggaran Rp9,9 miliar.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go dikonfirmasi membenarkan bahwa jajaran Polda Kalbar sedang melakukan penyelidikan proyek dari dana APBN tersebut.

"Memang benar dan sedang ditangani Polres Ketapang," ucap Kombes Pol Donny Charles Go baru-baru ini.

Menurut Pamen Akpol angkatan 1997 ini, polisi terus melakukan pemeriksaan terkait program Reklamasi Rawa 1.200 hektare tersebut. "Kami (polisi) masih melakukan pemeriksaan, tentunya dalam penanganan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan sejumlah pihak terkait termasuk berkoordinasi dengan BPK RI," jelasnya.

Proyek Rehabilitasi Jaringan Reklamasi Rawa D.R Banjasari (Lanjutan) seluas 1.200 Hektare merupakan program pemerintah pusat melalui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Prosesnya melalui tender LPSE tahun 2015. Di data terekam bahwa pemenangnya adalah PT. Triyoga Buana dengan nilai penawaran mencapai Rp8,2 miliar.(den) Editor : Salman Busrah
#polda kalbar #Korupsi