Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kolaborasi Penanganan Kumuh Skala Kawasan Parit Nanas

Salman Busrah • Jumat, 27 November 2020 | 08:30 WIB
Proses pelaksanaan rehab rumah salah satu penerima bantuan Program Kolaborasi Penanganan Kawasan Kumuh di Parit Nanas, Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Proses pelaksanaan rehab rumah salah satu penerima bantuan Program Kolaborasi Penanganan Kawasan Kumuh di Parit Nanas, Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Program KOTAKU sebagai upaya membangun platform kolaborasi dalam pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kawasan kumuh diharapkan tercipta keterpaduan berbagai lini sektor untuk bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman yang layak dan berkelanjutan demi terwujudnya kota tanpa kumuh.

Kolaborasi harus dimaknai lebih luas tidak sebatas infrastruktur saja. Mengatasi kekumuhan berkaitan erat dengan prilaku masyarakat. sehingga program KOTAKU mengupayakan gagasan dan pikiran yang masuk kesemua tingkatan agar terwujud dengan kesadaran kolektif dalam menata kualitas permukiman yang lebih baik serta memiliki visi dan misi bersama antara aras suprastruktur dan aras infrastruktur dapat tercapai.

Hal tersebut seperti yang dilakukan Program Kotaku melalui pola kolaborasi di Kawasan Parit Nanas, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak dalam memperbaiki Rumah tidak layak huni (RTLH). Karena keterbatasan dana APBD Kota Pontianak untuk melakukan itu semua, Pemkot Pontianak berinisiatif mengajukan pembiayaan rehab rumah sebanyak 25 unit melalui kolaborasi dengan PT. Sarana Multigriya Finance (SMF) berupa penataan permukiman kumuh dan sekaligus membantu warga masyarakat agar memiliki rumah yang berkualitas dan layak huni.

PT. SMF melalui Program CSR Dana Bina lingkungan (DBL) melakukan rehab rumah tidak layak huni dalam bentuk dana hibah kepada Pemkot Pontianak melalui BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) Kelurahan Siantan Hulu yang kemudian disalurkan kepada pemanfaat sesuai kreteria sebagai pinjaman /kredit dengan total bantuan 2 milyar untuk 25 warga pemanfaat dan peruntukan aspek biaya lainnya kawasan Parit Nanas Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara.

Program bantuan ini dituangkan dalam sebuah Perjanjian Kerjasama (PKS) pada tanggal 25 Oktober 2019 antara Kementerian Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pemerintah Kota Pontianak, dan PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero), perihal dukungan penanganan permukiman kumuh di kota pontianak

Pada tahap pelaksanaan, PT. SMF berkoordinasi dengan Program Kotaku Kota Pontianak sebagai program yang paling siap dari sisi data, perencanaan, dan pemberdayaan masyarakat untuk berkolaborasi dan selaras dengan program pengembangan rumah di kawasan kumuh yang dibantu pendanaannya oleh PT. SMF.

Dari hasil pendataan kawasan tersebut menjadi daerah prioritas untuk perbaikan RTLH. Namun pada program kotaku aspek ini tidak dapat ditangani dikarenakan rumah sebagai ruang yang pemanfaatannya terbatas level keluarga sementara kotaku mensyaratkan pemanfaat bersifat komunal maka kolaborasi menjadi alternatif

Pada tahapan implementasi PT. SMF mempercayakan kepada BKM/LKM dalam menseleksi, menyalurkan, dan pengelolaan kegiatan, mengingat BKM telah berpengalaman cukup lama dalam pengelolaan kegiatan dan pendampingan masyarakat. Sehingga untuk menjaga amanah ini, pihak BKM melakukan survey lapangan agar mendapatkan data tepat guna, tepat sasaran dan sekaligus menyepakati persyaratan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak.

Kegiatan ini meskipun bersifat pinjaman bagi masyarakat, tetapi warga merasa sangat terbantu mengingat dana yang harus dikembalikan bersifat modal saja dan dengan cara mengangsur selama 10 tahun, sebagaimana disampaikan langsung salah seorang pemanfaat di RT 001-RW 17, Radeng yang mengungkapkan bahwa dirinya telah menempati rumah tidak layak huni puluhan tahun dengan kondisi memprihatinkan, tetapi berkat bantuan PT. SMF, dirinya sekeluarga bisa menempati rumah yang diidamkannya.

Beberapa strategi yang akan dikembangkan dan membutuhkan penanganan di lokasi Teras Parit Nanas berupa;

1. Penataan sarana dan prasarana area pinggir Sungai Parit nanas.

2. Peningkatan Kualitas Infrastruktur Lingkungan.

3. Peningkatan kualitas ekonomi dan sosial,

4. Penyediaan Ruang Terbuka Publik.

5. Sistem pengelolaan limbah dan

6. Peremajaan bangunan.

Kegiatan penanganan kumuh melalui program RTLH maupun penanganan skala Kawasan Parit Nanas Kota Pontianak ini telah melalui proses yang cukup panjang dan tentu pada perjalannya tidak bisa dibilang berjalan mulus banyak persoalan yang menghadang tetapi semua dapat diatasi berkat kerjasama yang cantik antara PPK Provinsi Kalimantan Barat, dan POKJA PKP Kota dalam memerankan fungsinya. Tentunya dukungan kuat dari Walikota Kota Pontianak yang selalu memonitor langsung mulai perencanaan, persiapan, pelaksanaan terus mensupport dalam pelaksanaannya. (Qc-7 Prov. Kalbar).**

  Editor : Salman Busrah
#KOTAKU