Desa yang memiliki jumlah penduduk 10.277 jiwa yang terbagi atas 6 dusun dan 28 RT meraih penghargaan Desa Mandiri aspek ekonomi, sosial dan lingkungan yang sangat efektif dalam pengelolaan sumber daya manusia, sosial dan lingkungan alam sekitarnya.
Dengan kondisi desa yang telah relatif tertata baik, didukung dengan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sehat, membuat tim QC-7 Kotaku Provinsi Kalbar tidak mengalami hambatan besar dalam melaksanaan kegiatan disana.
Hal ini terlihat ketika Tim Kotaku bersama PPK Provinsi dan Tim Askot Mandiri Kabupaten Sambas melakukan monitoring yang dapat dihadiri oleh berbagai komponen masyarakat yang ada di desa tersebut, seperti Kepala Kepala, Ketua dusun, Anggota KSM lengkap, RT/RW, PKK Desa, dan Karang taruna dapat hadir mengikuti pertemuan yang kami lakukan.
Sehingga hal ini menggambarkan bahwa kerjasama yang baik antara individu dan lembaga LKM maupun antar Lembaga LKM dengan Lembaga lokal lainnya di desa Sekura dapat terjalin dengan baik.
Adanya dukungan kepala desa bersama Lembaga lokal lainnya serta partisipasi masyarakat secara keseluruhan akan sangat membantu Program Kerja Kotaku dalam menciptakan ketransparansian dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur padat karya tahun 2020 di desa Sekura ini.
Melakukan pengawasan bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan. Namun yang terpenting adanya keterbukaan BKM/LKM, KSM dalam pelaksanaan kegiatan padat kerya kepada masyarakat mengenai laporan keuangan maupun terhadap kualitas penggunaan material pelaksanaan pengerjaan.
Seperti pengelolaan dana BPM pelaksanaaan padat karya apakah sudah memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas serta kepatuhan terhadap ketentuan Program KOTAKU, bagaimana melakukan pencatatan tentang pembukuan di lembaga BKM/LKM, dan KSM sendiri serta aspek keuangan yakni aspek materil/formil dikelola sesuai dengan peruntukkannya.
Dalam proses pelaksanaannya, dengan dana BPM senilai 1 M, Tim Kotaku di bawah pengawasan PPK dan unsur masyarakat lainnya membangun drainase lingkungan sepanjang 678 M dan jalan paving block dengan 110 M di RT. 011, Sakura Kompak serta pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Sederhana (IPAS) Rt 011-018 Sakura Kompak dengan volume 1 unit
PPK Provinsi kalbar sebagai pemberi kerja memiliki kewajiban secara langsung untuk melakukan monitoring lapangan agar mendapatkan kepastian jaminan bahwa kegiatan yang telah di kerjakan sudah sesuai dengan usulan perencanaan, DED, dan RAB yang sebelumnya dikonsultasikan dengan pihak Balai dan internal KOTAKU agar pekerjaan padat karya dapat selesai dari target waktu yang sudah disepakati dengan hasil yang berkualitas.
Ada yang menarik dalam penerapan pola keterbukaan informasi kepada masyarakat yang dilakukan BKM Sekura adalah adalah dengan cara menempelkan seluruh aktifitas kegiatan yang sedang dilakukan di papan informasi dan bisa diakses oleh semua kalangan serta bisa memberikan masukan untuk perbaikan bahkan pengaduan sekalipun jika ada hal meragukan agar tercipta keterbukaan informasi.
Diharapkan dengan infrastruktur yang telah dibangun dengan biaya yang tidak kecil ini memiliki manfaaat bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian warga masyarakat pada desa tersebut dengan berkewajiban selalu menjaga, merawat dan memelihara pembangunan yang telah dilakukan agar memberikan manfaat yang berkelanjutan. ( OC-7 KOTAKU Kalbar).** Editor : Salman Busrah