Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Gerebek Enam Anak di Hotel

Super_Admin • Minggu, 20 Desember 2020 | 09:25 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI
Prostitusi Online Kembali Terungkap

Total Empat Kasus Selama Desember

PONTIANAK - Tujuh orang yang diduga terlibat prostitusi online kembali diamankan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat. Mereka digerebek di salah satu hotel di Jalan Sidas, Kecamatan Pontianak Kota pada Sabtu (19/12) dini hari.

Dari ketujuh orang itu, diketahui mereka yang diduga terlibat prostitusi online adalah dua anak perempuan, empat anak laki-laki dan satu orang dewasa (muncikari). Setelah diamankan, keenam anak tersebut langsung dibawa KPPAD Kalbar ke rumah pembinaan. Sementara terhadap muncikari langsung dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati, menyebutkan, pihaknya bersama Satgas Perlindungan Anak dibantu pihak kepolisian menggerebek hotel di Jalan Sidas, Kecamatan Pontianak Kota setelah menerima informasi dari masyarakat. Info itu menyebutkan bahwa di salah satu kamar hotel tersebut terdapat anak-anak dan orang dewasa yang diduga terlibat prostitusi online.

Saat penggerebekan, tim mendapati dua anak perempuan, empat anak laki-laki dan satu orang dewasa  di dalam kamar. Mereka diduga terlibat prostitusi online melalui aplikasi pertemanan sosial.

"Untuk yang dewasa indikasinya dia sebagai muncikari. Sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian. Sementara untuk anak-anak saat ini sudah ada di rumah pembinaan," kata Eka.

Ia menyatakan, anak-anak yang terlibat prostitusi online ini akan menjalani pembinaan di rumah yang telah disediakan KPPAD Kalbar. Mereka akan menjalani pendampingan dan pembinaan selama satu bulan.

Eka memastikan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas prostitusi online yang melibatkan anak. "Desember ini sudah empat kasus prostitusi anak yang diungkap. Mereka beraktivitas di beberapa hotel di Kota Pontianak. Kami berharap masyarakat, orangtua dan pihak lainnya dapat  bekerja sama untuk mencegah anak-anak menjadi korban prostitusi," imbau Eka.

Sebelumnya, pada penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) akhir tahun, yang dilaksanakan di Hotel Borneo, pada Selasa 15 Desember, Eka Nurhayati telah mengancam akan mengadukan pihak hotel ke Pemerintah Kota Pontianak agar mencabut izin usahanya, jika ditemukan aktivitas prostitusi anak di tempat usaha mereka.

Ancaman itu bukan tanpa alasan, pasalnya KPPAD Kalimantan Barat telah berulang kali menemukan aktivitas anak-anak yang diduga terlibat prostitusi online di hotel. Sementara dari data KPPAD, kasus anak di tahun ini mencapai 378 kasus, meningkat signifikan dari dua tahun sebelumnya. (Di 2018 dan 2019 kasus anak masing-masing hanya 60 kasus dan 150 kasus).

Kasus anak berhadapan dengan hukum sepanjang 2020 tercatat sebanyak 235 kasus. Kemudian disusul kasus keluarga dan pengasuhan alternatif 62 kasus, trafficking dan eksploitasi 39 kasus, hak sipil dan partisipasi 20 kasus, kesehatan dan napza 11 kasus, sosial dan anak dalam situasi darurat lima kasus, pornografi dan cyber crime empat kasus, serta pendidikan satu kasus.

“Dari 378 kasus, masih ada 15 kasus lagi yang masih dalam proses penyelesaian. Semuanya terkait dengan kasus ABH,”  ungkap Eka.

Menurut Eka, hingga saat ini Pontianak masih menjadi wilayah yang paling banyak ditemukan kasus anak disusul Sambas dan Kubu Raya. Di Pontianak berjumlah 173 kasus. Sementara di Kabupaten Sambas dan Kubu Raya berjumlah 63 kasus dan 36 kasus.

Kendati demikian, bukan berarti di wilayah lain minim kasus. Soalnya, tinggi rendahnya jumlah kasus  yang terungkap juga dipengaruhi keterbatasan jangkauan KPPAD Kalbar serta peran aktif masyarakat untuk membuat laporan. Di Sambas misalnya, meskipun sumber daya manusia untuk perlindungan anak masih minim, namun peran aktif masyarakat untuk mengadukan kasus tersebut ke KPPAD terbilang tinggi. “Itu sebabnya angka kasus yang kita tangani meningkat di Sambas,” tuturnya.

Eka menyatakan, pada 2021 nanti pihaknya akan bekerja sama dengan perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan advokat untuk melakukan pencegahan dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. (adg) Editor : Super_Admin
#prostitusi online