Dari informasi yang diimpun Pontianak Post, dua tahanan yang melarikan diri tersebut adalah Fasisal Sholehudin alias Faisal dan Meki.
Keduanya diketahui terlibat kasus pencurian. Keduanya diketahui melarikan diri dari rutan Mapolsek Pontianak Utara Kamis malam 18 Februari.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, membenarkan jika dua tahanan Rutan Polsek Pontianak Utara melarikan diri.
Dia menjelaskan, kedua tahanan tersebut melarikan diri dengan cara membobol tembok tahanan.
"Anggota saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan," kata Leo. Jumat (19/1). (adg) Editor : Super_Admin