Satwa endemik Kalimantan itu rencananya akan dikirim ke luar Kalimantan Barat bersama dengan tumbuhan Kantong semar (Nepenthes sp).
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak drh Amir Haasanuddin mengatakan, pengungkapan upaya pengiriman satwa dan tumbuhan endemic itu berawal dari kejelian petugas Balai Karantina Pertanian dan petugas Avsec di gudang kargo keberangkatan Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Satwa dan tumbuhan endemic itu dikemas dalam dua buah paket dan menggunakan jasa pengiriman barang yang berbeda. Setelah diperiksa menggunakan mesin X Ray, pakat tersebut mencurigakan.
“Jadi, tanggal 17 Mei 2021 lalu, petugas karantina bersama petugas Avsec menemukan media pembawa yang tidak memenuhi syarat karantina, berupa empat ekor Biawak tak bertetelinga dan 11 batang Kantong semar,” kata Amir.
Dikatakan Amir, Untuk satwa Biawak tak bertelinga, dikemas dalam paket yang resinya tertulis makanan (kue kering), sedangkan untuk Kantong semar, tertulis bibit keladi.
“Keduanya ke Jawa Tengah. Namun lokasinya berbeda. Biawak tak bertelinga dikirim ke Purworejo, sedangkan Kantong semar dikirim ke Sukoharjo,” bebernya.
Saat ini, barang bukti tersebut diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat untuk proses lebih lanjut.
“Ini merupakan kekayaan hutan Kalimantan yang harus dilestarikan, lalulintas Sumber daya alam endemis harus diawasi dengan ketat untuk menjaga kelestariannya,” lanjutnya.
Dikatakan Amir, perlindungan keberadaan Sumber Daya Alam ini merupakan amanat Undang Undang No 21 Tahun 2019, tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang menerangkan asas Kelestarian.
Terungkapnya pengiriman Biawak tak bertelinga oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, menambah daftar panjang kasus perdagangan satwa liar dilindungi di Kalimantan Barat. Terutama Biawak tak bertelinga.
Berdasarkan data yang dihimpun Pontianak Post, kasus penyelundupan Biawak tak bertelinga terjadi beberapa kali.
Pertama dilakukan oleh warga kebangsaan Jerman pada tahun 2015. Warga asing tersebut menyelundupkan delapan ekor Biawak tak bertelingga yang disembunyikan di balik celana dalamnya.
Kemudian, pada tahun 2016, sebanyak 17 ekor Biawak tak bertelinga diselundupkan menggunakan jasa pengiriman barang. Tahun berikutnya, 2017, BKSDA Kalimantan Barat mengamankan 26 ekor ular sanca batik dan seekor Biawak tak bertelinga.
Fosil Hidup yang Ditemukan di Landak
Dikutip dari laman KLHK, Biawak tak bertelinga adalah salah satu hewan endemik Kalimantan, termasuk dalam ordo ''Squamata'' dan termasuk suku Varanoidea. Hewan ini memiliki nama ilmiah Lanthanotus borneensis atau dalam Bahasa Inggris dinamakan earless monitor lizard.
Hewan ini pertama kali di temukan di bawah sampah daun dekat dengan sungai berbatu di daerah Landak, Kalimantan pada tanggal 30 Mei 2008. Biawak tak bertelinga juga disebut dengan biawak Borneo.
Habitat, persebaran dan perilaku Biawak tak bertelinga dapat ditemukan di daerah dekat dengan sungai, Biawak tak bertelinga adalah hewan yang aktif pada malam hari atau disebut dengan nocturnal.
Hewan ini termasuk dalam hewan semi-akuatik atau kadang-kadang hidup di air dan kadang-kadang juga di darat. Hewan reptil ini sangat jarang muncul sehingga perilaku atau kebiasannya kurang bisa diamati.
Satwa ini juga tidak (belum) masuk dalam daftar IUCN Redlist pada 2012, alih fungsi hutan yang menjadi habitatnya yang terus berlangsung hingga kini, mengancam populasinya.
Ciri umum biawak tak bertelinga adalah tidak ada lipatan gular, hidung tumpul dan telinga eksternal. Selain ciri tersebut, biawak tak bertelinga juga memiliki kelopak mata transparan yang lebih rendah daripada hewan lain yang masih sebangsa dengannya.
Kulit pada seluruh tubuh biawak tak bertelinga dipenuhi dengan gerigi-gerigi seperti pada buaya. Gerigi ini tersusun secara teratur berbentuk garis mulai dari bagian kepala sampai pada ekor. Warna kulit hewan ini adalah coklat tua pada bagian atas dan berwarna coklat agak muda pada bagian perutnya.
Biawak tak bertelinga memiliki ekor yang cukup panjang. Ekor hewan ini juga terdapat gerigi seperti buaya. Hewan yang mirip biawak ini memiliki empat kaki yang terletak di depan dan belakang.
Setiap kaki hewan ini terdapat lima jari kaki. Biawak tak bertelinga juga disebut dengan fosil hidup karena hewan ini ada sejak hewan lain yang sudah punah ada. Biawak tak bertelinga memiliki ukuran panjang antara 42 hingga 55 cm.
Badan dan ekor biawak tanpa telinga berbentuk silinder. kaki hewan tersebut termasuk memiliki ukuran yang pendek dilengkapi dengan kuku yang tajam. Berdasarkan ukuran tersebut, biawak tanpa telinga ini termasuk hewan berukuran sedang di kelasnya. Biawak tak bertelinga yang sudah dewasa, panjang 420 hingga 550 mm.
Para peneliti tidak jarang menjulukinya living fossil lantaran hewan ini tetap ada diwaktu hewan-hewan lain telah punah.
Berbagai info yang dipublikasikan mengenai Lanthanotus borneensis cuma berdasarkan laporan observasi spesimen tunggal yang disimpan di penangkaran dan sedikit saja yang didapat berkaitan perilakunya di habitat aslinya.
Para ahli memperkirakan bahwa rentang komune biawak tanpa telinga ini bisa jadi cuma ada di Serawak (Malaysia) dan Kalimantan Barat. Walau demikian, kurangnya penelitian dan wawasan berkaitan satwa misterius ini, termasuk juga pola penyebaran, dan jumlah populasinya, menyebabkannnya sulitnya menentukan penyebarannya. Penemuan-penemuan satwa ini di masa datang mungkin saja tdk terdokumentasikan.
Status satwa jenis reptil tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, termasuk dalam daftar satwa liar yang dilindungi dengan nama Lanthanotus borneensis. (arf) Editor : Super_Admin