Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Bocah Enam Tahun Dianiaya dan Disekap, Pembantu juga Ikut Disekap

Super_Admin • Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:06 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

“Kondisi anak saya lemah, trauma. Kalau dilihat fisiknya sangat kurus seperti busung lapar. Ketika di rumah sakit ia diberi lima bungkus roti, langsung habis dimakan,” ungkap ayah kandung korban.



PONTIANAK – Bocah berusia enam tahun menjadi korban penganiayaan dan penyekapan. Diduga pelaku adalah ibu kandung dan ayah tiri korban. Korban disekap di dalam kakus dengan kondisi tubuh yang sangat kurus dan terdapat luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan itu terungkap berkat video yang dibuat pembantu terduga pelaku. Sebelum membuat video, ia juga menjadi korban penyekapan lantaran hendak berusaha menolong korban.

Dalam penyekapan, pembantu tersebut berhasil melarikan diri. Ia kemudian membuat video yang menjelaskan tentang penyekapan yang dialami bocah malang itu. Dari informasi yang dihimpun Pontianak Post, di dalam video tersebut dijelaskan secara detail di mana lokasi penyekapan. Video kemudian disebar melalui aplikasi chat WhatsApp hingga akhirnya sampai kepada penegak hukum.

Dari video pengakuan pembantu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu 21 Agustus sekitar pukul 21.00, dengan disaksikan warga, polisi melakukan penggerebekan salah satu kompleks Kelurahan Sei Jawi, Kecamatan Pontianak Kota.

Hasilnya korban ditemukan berada di dalam kakus dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Setelah berhasil menyelamatkan korban, polisi kemudian membawa ibu kandung dan ayah korban ke Mapolsek Pontianak Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Ketua RT006 RW037, Wahyudin Waluyo, membenarkan, jika pada Sabtu malam 21 Agustus, polisi datang melakukan penggerebekan di salah satu rumah warganya. Dari informasi yang disampaikan pengurus RT, penggerebekan dilakukan terkait kasus dugaan penyekapan yang dialami anak berusia enam tahun.

Wahyudin menuturkan, jika berdasarkan keterangan tetangga, anak tersebut memang sering disekap di dalam kakus. Bahkan tak hanya anak itu, pembantunya pun juga disekap lantaran ingin membantu anak majikannya. “Tetangga sering mendengar suara teriakan korban,” kata Wahyudin.

Ayah korban, mengatakan, dirinya baru mengetahui jika anak ketiganya itu disekap oleh ibu kandungnya setelah dihubungi pihak kepolisian. Saat itu anggota menanyakan kepada dirinya, apakah memiliki anak dengan inisial D.

“Saya bilang kepada anggota saya ada anak inisial D. Anggota lalu meminta saya untuk datang ke Mapolsek Pontianak Kota,” kata ayah korban.

Setibanya di Mapolsek Pontianak Kota, lanjut ayah korban, ia baru mendapat kabar yang mengejutkan di mana anaknya telah menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ibu kandung beserta ayah tirinya.

“Anak saya disekap di dalam kakus. Kondisinya kurus. Bahkan ditemukan luka memar di wajah, tangan dan punggung belakang,” ungkap ayah korban.

Ayah korban menyatakan, setelah mengetahui kondisi yang dialami anaknya, ia secara resmi melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Ia berharap kepada aparat penegak hukum dapat memproses tindakan yang diduga dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tiri korban.

Ayah korban menuturkan, ia sempat mencoba menanyakan tentang apa yang dialami anaknya. Dari cerita yang disampaikan, anaknya memang selalu disekap di kakus oleh ibu kandungnya ketika dianggap melakukan kesalahan.  Bahkan pernah korban disekap hanya karena memakan pisang goreng yang ada di dalam rumah. Disuruh memakan cabai, bahkan pernah digantung dengan kondisi kaki di atas kepala di bawah. Kepala direndam ke dalam baik air hingga muntah.

“Ini pengakuan korban kepada saya,” ungkap ayah korban.

Menurut ayah korban, dampak dari apa yang perbuatan tidak manusiawi itu, anaknya menjadi trauma. Korban bahkan menyampaikan tidak mau lagi tinggal di rumah ibu kandungnya, karena kerap disiksa.

“Kondisi anak saya lemah, trauma. Kalau dilihat fisiknya sangat kurus seperti busung lapar. Ketika di rumah sakit ia diberi lima bungkus roti, langsung habis dimakan,” ungkap ayah korban.

Ayah korban menuturkan, dari pernikahan dengan mantan istrinya itu ia dikarunia tiga orang anak. Kemudian sekitar 2016, mereka berpisah. Di awal perpisahan, ketiga anaknya tinggal bersamanya. Namun karena ibunya berjanji ingin mengajak anak-anaknya jalan-jalan, belakangan ketiga anaknya itu diantar untuk tinggal di rumah ibunya.

“Anak-anak saya ini diantar adik ke rumah ibunya tiga tahun yang lalu. Sejak saat itu saya sudah tidak bisa lagi berkomunikasi dengan anak-anak,” tutur ayah korban.  Bahkan, dia menambahkan, kedua anaknya yang lain sampai dengan saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Ayah korban menyatakan, bahwa apa yang telah dilakukan para pelaku terhadap korban, merupakan perbuatan yang sudah sangat keterlaluan. Oleh karena itu, hukuman setimpal terhadap pelaku adalah hal yang sangat pantas dan tepat.

“Binatang sama anaknya saja sayang. Ini manusia, tega menyiksa anak kandungnya sendiri. Perbuatannya sudah melebihi binatang,” kelasa ayah korban.

Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Sulasti mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan kasus penyekapan anak berusia enam tahun tersebut.  “Pengaduan langsung dibuat ayah korban. Dari pengaduan itu tentu kami akan melakukan pendampingan,” kata Sulasti.

Sulasti menyatakan, pendampingan yang akan diberikan mulai dari pendampingan hukum hingga pendampingan korban dari segi psikologi dan kesehatan.

“Untuk kasus penganiayaan dan penyekapan ini kami akan kawal. Salah satu komisioner sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menanyakan perkembangan penanganan kasusnya,” tutur dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rully Robinson Polii mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ibu kandung dan ayah tiri korban, yakni FR dan DS.

“Dari pemeriksaan, keduanya belum mengakui perbuatannya. Sejauh ini keduanya masih berstatus sebagai saksi,” kata Rully.

Rully menyatakan, pihaknya juga telah meminta keterangan kepada korban, namun keterangan yang disampaikannya berubah-ubah. Oleh karena itu, pihaknya akan kembali meminta keterangan korban dengan didampingi psikiater.

“Untuk saksi pembantu, kami baru dapatkan yang bersangkutan di Kabupaten Sambas. Kemarin sudah menjalani pemeriksaan awal dan hari ini (kemarin) baru menjalani pemeriksaan lanjutan,” tutur Rully.

Rully menyatakan, pihaknya sampai dengan saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan penganiayaan dan penyekapan tersebut.

“Tunggu saja, setelah semua bukti terkumpul akan segera kami sampaikan hasilnya,” pungkas Rully. (adg) Editor : Super_Admin
#penyekapan