Pengamant sejarah, Syafaruddin Daeng Usman mengatakan, terendamnya Kota Pontianak lebih disebabkan karena buruknya sistem drainase. Di mana setiap turun hujan, Kota Pontianak kerap direndam air.
Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum, topografi Kota Pontianak berupa dataran rendah dengan ketinggian 0,8 m sampai dengan 1,5 m di atas permukaan laut dengan kemiringan tanahnya sekitar 2 %. Kota Pontianak dilintasi oleh Sungai Kapuas. Sekitar 80% bagian Kota Pontianak merupakan kawasan rawa yang dipengaruhi oleh pasang surut sungai tersebut.
Syafaruddin Usman menyebutkan, sejak tahun 1989 an, Kota Pontianak memang terbiasa dengan air pasang Sungai Kapuas, tetapi tidak menjadi langganan banjir. “Kota Pontianak memang terbiasa air pasang, namun tak menjadikan kota ini kolam besar,” katanya.
Ia merujuk ketika Mohamad Abdurahman sebagai Sityo, sebutan wali kota sekitar tahun 1944-1945, tak disibukan urusan air pasang. Konon, mereka yang punya kedudukan penting saat ini tak terbiasa dengan masalah banjir. Bukannya banjir tak ada, pernah, namun sebatas banjir di Sungai Kapuas.
Begitu pula saat Rochana Muthalib memimpin Kota Pontianak di tahun-tahun 1950-an. Wali kota pertama perempuan di Indonesia ini tak disibukkan urusan banjir, karena memang parit dalam kota ditata dengan apik.
Tak juga dengan Walikota HA Muis Amin yang kurang lebih sepuluh tahun menjabat sebagai orang pertama di pemerintahan kota ini. Kondisi ini serupa pula dengan masa pendahulunya Supardhan dan Ahmad Daud Sutan (ADS) Hidayat. Tak tercatat banjir besar menggenang kota yang semula disebut Tanah Seribu ini.
Saat Wali Kota HA Madjid Hasan banjir mulai dikenal di Pontianak. Bukan pasang biasa, namun seisi kota bisa terendam semalaman. Walaupun hujan tak memakan waktu beberapa jam.
Dikatakan Syafaruddin, banjir belakangan ini sama halnya dengan banjir dua puluhan tahun lalu. Parit Pontianak sudah disumbat, selokan sudah ditutup, dan jalur percabangan anak sungai yang dulunya “perahu tongkang” dapat melintas sudah ditimbun.
Jadilah parit tinggal nama dan kenangan. Kini, namanya saja Parit Besar, namun itu tak lebih dari nama lokasi kawasan saja di ibu kota Kalimantan Barat ini.
Pada zamannya, Parit Besar adalah primadona laksana kanal yang ada di negeri Belanda. Dapat dilayari kapal kecil, dan aktivitas dagang tradisional di permukaannya pun tak pernah sepi.
Sejumlah parit kini terasa sangat asing bagi anak milenial. Memang tahu namanya, seperti Parit Besar, Parit Tokaya, dan Parit Pangeran, untuk menyebut sedikit dari yang pernah banyak. Tapi, bagaimana rupa dan anekanya parit-parit itu, anak zaman now serasa asing.
Di kawasan Jalan Gajahmada saat ini, tak ditemukan lagi adanya parit. Saat Pontianak dibombardir militer Jepang, 1941, konon di parit Kampung Tepekong, nama Jalan Gajahmada masa itu, menjadi tempat menceburkan diri untuk selamat.
Tak mungkin lagi menemukan orang mandi dan cuci pakaian di parit di wilayah ini. Yang diidentifikasi sekarang, parit tak lebih lebar dari satu meter. Dan itulah yang disebut parit.
Padahal, lanjut Syafaruddin, zaman dulu, dari Sungai Kapuas berdayung sampan dan melintasi aliran parit, menuju dari satu tempat ke tempat lain.
Jualan kebutuhan dapur, sampai barang kelontong pun dari atas perahu dengan melintasi parit. Tak sempat ada sumbatan pada selokan. Alhasil, hujan sederas apa pun, tak pernah menggenang. Airnya mengalir dan meresap ke berbagai aliran.
Namun setelah fondasi pembangunan kota mulai dicanangkan, banjir pun tak terelakkan. Masa-masa Wali Kota Madjid Hasan selalu dikenang sebagai masa “penghabisan” kegemilangan parit. Sekalipun Walikota Siswoyo yang menjabat sebelumnya, praktik menutup parit sudah terjadi. Hingga Tubagus Hisny Halir dan Barir, dua walikota periode lainnya, parit-parit mulai ditimbun.
Siapa nyana kalau kawasan Jalan Juanda, Jalan Sudirman, dulunya terdapat parit-parit besar. Di ruas jalan tadi di bawahnya dulu mengalir deras percabangan Sungai Kapuas. Parit-parit ini terus bersambungan hingga ke Sungai Kakap.
Mungkin tinggal Sungai Jawi yang kini masih langgeng. Mulai dari Geretak Satu, dulunya disebut Teklong, hingga Pal V, Sungai Jawi masih mengalir. Sekalipun limbah buangan sudah mencemari sungai yang legendaris ini.
“Saya rasakan sendiri, betapa Jalan Purnama dilanda banjir, Jalan Gajahmada terendam lumayan dalam, seputaran Jalan S Parman hingga Suprapto harus tergenang, bahkan Jalan Kom Yos Sudarso yang dulunya Jalan Jeruju pun mau tak mau harus menikmati genangan air hujan yang jadi banjir,” katanya.
Terpisah, Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB, Prof. Hariadi Kartodihardjo menyatakan, persoalan paling mendasar dalam merencanakan dan menjalankan pembangunan tata ruang dapat mengikuti kehendak dan permintaan pasar (market) yang sarat akan kepentingan pihak-pihak tertentu.
Pemerintah harus memiliki manajemen risiko bencana untuk mewujudkan konsistensi keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup.
“Perubahan iklim merupakan isu global yang kebijakan mitigasinya harus disusun dan ditaati oleh pemerintah pusat dan daerah dengan melibatkan semua lapisan masyarakat. Dengan demikian, semua orang mempunyai tanggung jawab yang sama untuk mengimplementasikan aksi atau gerakan sosial dan adaptasinya untuk meminimalisir risiko bencana,” ungkapnya dalam webinar yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 16 Septerber 2021, lalu.
Prof. Hariadi menekankan, pemerintah daerah memegang peranan penting untuk menyusun kebijakan perencanaan pembangunan.
“Pemda bisa mengintervensi proyek pembangunan di daerah pesisir pantai. Intervensi ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan. Selain itu, pemda perlu menginformasikan kepada semua pemangku kepentingan tentang faktor pendukung pencegahan kerusakan lingkungan, seperti penggunaan air tanah dan sistem drainase yang baik,” tutupnya. (arf) Editor : Super_Admin