Parit yang ada di Pontianak ini tidak hanya berfungsi sebagai drainase, tetapi juga akses atau jalur transportasi masyarakat. Namun kini, kejayaan parit itu kian meredup bahkan hilang. Demikian juga fungsinya.
Persoalan yang nyata adalah saat memasuki musim penghujan. Parit yang kian sempit tak lagi bisa menampung debit atau volume air yang turun dari langit. Akibatnya, air parit meluap dan menyebabkan genangan di sejumlah ruas jalan dan pemukiman.
Ahmad Sofian, penulis buku ‘Pontianak Heritage’ mengatakan, keberadaan parit di Pontianak memiliki sejarah panjang.
Merujuk dari Peta 1934, yakni peta terakhir yang dibuat pada masa kolonial Hidia Belada, secara yuridis, Pontianak terbagi menjadi dua wilayah. Yaitu Kota Kolonial Hindia Belanda dan Kota Tradisional.
Kota Hindia Belanda, kata Ahmad Sofian, semua aktivitas atau kegiatan masyarakat dan pemerintahnya berkaitan dengan Kolonial Hindia Belanda, sedangkan Kota Tradisional, yakni berada di yuridiksi Kesultanan Pontianak.
Dikatakan Sofian, berdasarkan garis besar sejarah, wilayah Kota Kolonial Hindia Belanda dibatasi dengan parit. Sebelah Utara dibatasi Sungai Kapuas, sebelah Timur dibatasi Parit Besar, sebelah Barat dibatasi Sungai Jawi, dan Selatan dibatasi parit yang di Jalan Penjara.
“Keberadaan parit di Pontianak ini memiliki sejarah Panjang. Pada waktu itu, Belanda datang pertama kali ke Pontianak tahun 1779. Sebelumnya bernama VOC. Saat datang pertama kali itu, tidak langsung membangun Kota Pontianak. Karena VOC mengalami kebangkrutan. Pada 1811, Belanda mulai lagi masuk, dengan nama pemerintah Kolonial Hindia Belanda,” kata Ahmad Sofian ditemui Pontianak Post, kemarin.
Berdasarkan beberapa data, lanjut Sofian, tahun 1830, Kolonial Hindia Belanda baru membangun dan merapikan Pontianak Kota dan Pontianak Barat. Dengan cara menjadikan parit sebagai batas kota atau geografis. Selain itu, juga sebagai sarana pertahanan serta berfungsi sebagai drainase.
“Jadi pada masa itu, pemerintah Belanda sudah membuat skat-skat untuk dibangun pusat pemerintahan dengan membuat parit,” lanjutnya.
Selain parit-parit besar, di dalam kawasan itu juga terdapat parit-parit kecil yang saling berhubungan. “Kalau dari peta, setiap parit-parit besar terdapat pintu air yang berfungsi mengatur debit air yang ada,” bebernya.
Sedangkan untuk parit yang berada di wilayah Kota Tradisinal, kenamaannya ditandai sesuai dengan nama orang yang berada atau bermukim di wilayah itu. Contoh paling kongkrit, kata Sofian, Parit Haji Husein, Parit Tokaya, yang berasal dari nama Datok Kaya, dan nama yang lainnya.
Namun, pada era 1970, fungsi parit mulai terpinggirkan oleh jalur darat. Padahal jika melihat sejarah, parit yang ada pada masa lampau tidak hanya sebatas berfungsi sebagai drainase, tetapi juga ciri khas penting yang menjadi identitas kota Pontianak.
“Kalau dulu sering mendengar orang dari suatu tempat ke tempat lainnya menggunakan sampan melalui parit. Ya, karena parit di masa lalu bisa dilewati. Bahkan menjadi jalur utama transportasi masyarakat. Karena itu, Pontianak dijuluki Venesia from the east,” katanya.
Dikatakan Sofian, sejak dulu masyarakat Kota Pontianak sudah terbiasa dengan genangan air, bahkan bisa dikatakan bersahabat dengan air, terutama bagi masyarakat yang bermukim di pinggir atau bantaran sungai.
“Kalau pun ada air yang masuk ke rumah, mereka menyebutnya ‘acap’. Dan mereka sudah terbiasa. Maka tidak heran jika rumah jaman dulu berbentuk panggung,” katanya.
Namun, kondisi tersebut kian berubah. Masyarakat kerap kali disuguhkan genangan air di mana-mana. Terlebih pada musim menghujan.
Untuk itu, kata Sofian, untuk mengembalikan fungsi parit di Kota Pontianak, perlu adanya political will, dan perencanaan yang matang serta membutuhkan dukungan dari semua pihak.
“Jika pemerintah ingin mengembalikan fungsi parit, perlu adanya kemauan politik yang kuat. Karena di satu sisi, parit tidak hanya sebagai drainase, tetapi juga identitas Kota Pontianak. Dan karena identitas, mesti dijaga,” terangnya. (arf) Editor : Super_Admin