Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Ketapang, Fajar Yuliyanto, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, terkait proyek di bidang Sumber Daya Air (SDA) Tahun Anggaran 2020 di PUPR."Ada, nunggu inspektorat," singkatnya kepada Pontianak Post, Kamis (23/9).
Sebelumnya, pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara yang saat ini tidak lagi menjabat di dinas tersebut mengaku siap diperiksa kejaksaan terkait proyek di bidang Sumber Daya Air (SDA) Tahun Anggaran 2020, dengan anggaran 1,8 miliar.
Mengenai pekerjaan tersebut, sempat menuai protes oleh sejumlah warga hingga terjadi pembongkaran, lantaran adanya bangunan itu membuat sejumlah rumah kebanjiran ketika intensitas hujan tinggi.
Bahkan, Kepala Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara Ansari sebelumnya mengatakan, sampai saat ini bangunan tersebut belum ada kejelasan, sebab kawasan perumahan warga sekitar sering kebanjiran.
Dalam pembongkaran tersebut, lanjut dia terdapat 50 orang bertandatangan persetujuan pembongkaran.
“Ada 50 lebih warga yang bertanda tangan persetujuan untuk membongkar bangunan tersebut,” kata dia. (dan) Editor : Super_Admin